Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Tanam 1.000 Pohon di Bekas Tambang Ilegal, Pulihkan Hutan Tahura Bukit Soeharto IKN dan Korea Selatan Bangun Pusat Smart City Senilai Rp115,9 Miliar DPRD Kota Pasuruan Pelajari Strategi Pertumbuhan Ekonomi di Samarinda Oknum Satpam Pasar di Samboja Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 7 Tahun Aulia Rahman Basri Pimpin KAHMI Kukar, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

BERITA DAERAH · 9 Des 2025 14:18 WITA ·

DPRD Kaltim Dorong Kepastian Hukum Skema Tender Dini Anggaran


 Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis Perbesar

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis

KUTAIPANRITA.ID, (SAMARINDA) – Wacana percepatan proses tender kegiatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian DPRD Kaltim. Skema yang meniru pola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni memulai tender pada akhir tahun anggaran berjalan untuk kegiatan tahun berikutnya, dinilai berpotensi mempercepat realisasi program pembangunan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menilai gagasan tersebut memungkinkan untuk diterapkan selama memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, aspek legalitas menjadi faktor utama sebelum kebijakan itu dijalankan secara menyeluruh oleh pemerintah daerah.

“Persoalan utama terletak pada kepastian hukum, apakah lelang untuk tahun anggaran berikutnya boleh dimulai meski tahun berjalan belum berakhir, asalkan Perda APBD sudah disahkan,” kata dia.

Ia menjelaskan, tanpa kepastian regulasi, pelaksanaan tender dini justru berisiko menimbulkan persoalan administrasi dan hukum di kemudian hari. Karena itu, DPRD Kaltim mendorong agar pemerintah daerah memastikan seluruh landasan hukum dan regulasi pendukung benar-benar siap sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Langkah tender lebih awal selama ini dipandang sebagai solusi atas lambannya serapan anggaran akibat panjangnya proses administrasi. Dengan dimulainya tender sejak akhir tahun sebelumnya, pekerjaan fisik maupun program yang melibatkan pihak ketiga dapat langsung berjalan di awal tahun anggaran.

Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD Kaltim menegaskan akan terus mencermati kebijakan strategis semacam ini agar tetap selaras dengan aturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola yang baik.

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Kota Pasuruan Pelajari Strategi Pertumbuhan Ekonomi di Samarinda

18 Juni 2026 - 16:00 WITA

Aulia Rahman Basri Pimpin KAHMI Kukar, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

18 Juni 2026 - 14:00 WITA

ALFI Kaltim Dorong Penataan Pergudangan Teuku Umar Cegah Kecelakaan Truk Gandeng

18 Juni 2026 - 13:00 WITA

BPS Samarinda Pastikan Sensus Ekonomi 2026 Berjalan Lancar

18 Juni 2026 - 12:00 WITA

Uji Publik Raperda Pemakaman Umum, DPRD Samarinda Dorong Partisipasi Masyarakat

18 Juni 2026 - 11:00 WITA

DPRD Samarinda Desak Percepatan Hibah Lahan TPU Loa Bakung, Kebutuhan Pemakaman Kian Mendesak

17 Juni 2026 - 19:30 WITA

Trending di BERITA DAERAH