Menu

Mode Gelap
52 Paskibra IKN Dikukuhkan, Siap Tuntaskan Tugas Pengibaran Merah Putih HUT ke-81 RI di Nusantara Semakin Meriah, Otorita IKN Siapkan Karnaval hingga Night Run Razia Miras di Tabang, Polisi Sita Ratusan Botol dari 10 Tempat Usaha Porsentara 2026 Berakhir, 138 Kontingen Semarakkan Olahraga dan Seni di Nusantara PHM Hadirkan Layanan Mata Gratis, Ratusan Siswa di Delta Mahakam Jalani Pemeriksaan

BERITA DAERAH · 9 Des 2025 14:18 WITA ·

DPRD Kaltim Dorong Kepastian Hukum Skema Tender Dini Anggaran


 Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis Perbesar

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis

KUTAIPANRITA.ID, (SAMARINDA) – Wacana percepatan proses tender kegiatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian DPRD Kaltim. Skema yang meniru pola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni memulai tender pada akhir tahun anggaran berjalan untuk kegiatan tahun berikutnya, dinilai berpotensi mempercepat realisasi program pembangunan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menilai gagasan tersebut memungkinkan untuk diterapkan selama memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, aspek legalitas menjadi faktor utama sebelum kebijakan itu dijalankan secara menyeluruh oleh pemerintah daerah.

“Persoalan utama terletak pada kepastian hukum, apakah lelang untuk tahun anggaran berikutnya boleh dimulai meski tahun berjalan belum berakhir, asalkan Perda APBD sudah disahkan,” kata dia.

Ia menjelaskan, tanpa kepastian regulasi, pelaksanaan tender dini justru berisiko menimbulkan persoalan administrasi dan hukum di kemudian hari. Karena itu, DPRD Kaltim mendorong agar pemerintah daerah memastikan seluruh landasan hukum dan regulasi pendukung benar-benar siap sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Langkah tender lebih awal selama ini dipandang sebagai solusi atas lambannya serapan anggaran akibat panjangnya proses administrasi. Dengan dimulainya tender sejak akhir tahun sebelumnya, pekerjaan fisik maupun program yang melibatkan pihak ketiga dapat langsung berjalan di awal tahun anggaran.

Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD Kaltim menegaskan akan terus mencermati kebijakan strategis semacam ini agar tetap selaras dengan aturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola yang baik.

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Razia Miras di Tabang, Polisi Sita Ratusan Botol dari 10 Tempat Usaha

14 Agustus 2026 - 14:00 WITA

PHM Hadirkan Layanan Mata Gratis, Ratusan Siswa di Delta Mahakam Jalani Pemeriksaan

14 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Rayakan HUT RI, Wartawan Kukar Adu Strategi di Meja Domino dan Biliar

14 Agustus 2026 - 11:00 WITA

Polda Kaltim Ungkap 138 Kasus 3C, 148 Pelaku Diamankan

13 Agustus 2026 - 18:00 WITA

DPRD Samarinda Soroti Lampu Mati dan Parkir Sembarangan di Ruang Publik

13 Agustus 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Penataan Gerobak Kopi, UMKM Tetap Diberi Ruang Berusaha

13 Agustus 2026 - 16:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH