KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Aparat kepolisian mengungkap kasus penganiayaan berat yang berujung pembunuhan di wilayah Samarinda Seberang, Samarinda. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polsek Samarinda Seberang, Rabu (4/3/2026).
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Salah satunya adalah senjata tajam yang digunakan pelaku saat melakukan penikaman.
“Barang bukti yang kami amankan berupa pisau yang digunakan untuk menikam korban di bagian hati. Selain itu, ada juga golok yang sempat diayunkan korban ke arah pelaku dan mengenai telapak tangan pelaku,” jelasnya.
Selain senjata tajam, polisi turut menyita pakaian milik korban dan pelaku yang digunakan saat kejadian, telepon genggam milik pelaku, serta sepeda motor yang dipakai pelaku bersama rekannya menuju lokasi kejadian.
“Semua barang bukti sudah diamankan dan akan digunakan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Hendri.
Sementara itu, Kapolsek Polsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.
“Kami pastikan kasus ini ditangani secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap kejadian. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026












