Menu

Mode Gelap
Kukar Lantik 119 Pejabat Pengawas, Bupati Tekankan Inovasi dan Pelayanan Publik Berkualitas Otorita IKN dan Bank Indonesia Dorong Ekonomi Kreatif Warga Lewat Pelatihan Ecoprint Otorita IKN Latih 20 Tenaga Pengamanan Lokal, Perkuat SDM Menuju Ibu Kota Baru 62 Pasangan Ikut Isbat Nikah Massal di Kukar, Bupati Tekankan Pentingnya Legalitas Pengadilan Agama Apresiasi Isbat Nikah Massal Kukar, Dinilai Perkuat Perlindungan Hukum

BERITA DAERAH · 22 Apr 2026 19:00 WITA ·

Dishub Samarinda Desak Perda Transportasi Segera Disahkan, Fokus Penataan Parkir Dan Logistik


 Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, memberikan keterangan terkait dorongan percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Transportasi sebagai upaya memperkuat penataan sistem transportasi yang lebih tertib dan aman. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, memberikan keterangan terkait dorongan percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Transportasi sebagai upaya memperkuat penataan sistem transportasi yang lebih tertib dan aman. Foto: Fathur Rabbany.

KUTIPANRITA.ID, SAMARINDA — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Transportasi sebagai upaya memperkuat penataan sistem transportasi yang lebih tertib dan aman.

Hal itu disampaikan Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Samarinda, Rabu (22/4/2026). Menurutnya, regulasi tersebut sangat penting sebagai landasan hukum dalam mengatur berbagai persoalan transportasi di daerah.

“Regulasinya sudah diajukan, tinggal menunggu pengesahan. Kalau sudah disahkan, kita punya dasar yang lebih kuat untuk penataan transportasi,” ujarnya.

Manalu menjelaskan, perda tersebut nantinya akan mengatur sejumlah hal krusial, termasuk pengendalian parkir kendaraan dan kewajiban kepemilikan garasi bagi pemilik kendaraan pribadi. Hal ini dinilai penting untuk mengatasi praktik penggunaan badan jalan sebagai lokasi parkir yang kerap memicu kemacetan dan menurunkan tingkat keselamatan lalu lintas.

Selain itu, Dishub juga menyoroti tingginya angka kecelakaan di ruas Jalan MT Haryono yang memerlukan penanganan lintas instansi. Meski jalan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, pihaknya tetap aktif melakukan koordinasi untuk mencari solusi.

“Sebagian besar kecelakaan melibatkan kendaraan pribadi. Artinya, faktor kedisiplinan dan kesiapan pengendara juga sangat menentukan,” jelasnya.

Ia menegaskan, penegakan hukum lalu lintas merupakan kewenangan kepolisian, sementara Dishub berperan dalam pengaturan dan penyediaan sarana pendukung seperti rambu lalu lintas, manajemen terminal, serta sistem transportasi secara umum.

Sebagai langkah jangka panjang, Dishub juga mendorong penataan ulang sistem distribusi logistik, khususnya terkait keberadaan kawasan pergudangan di dalam kota yang dinilai sudah tidak lagi ideal. Pemerintah direkomendasikan untuk memindahkan aktivitas pergudangan ke kawasan khusus agar distribusi barang lebih efisien.

“Kalau distribusi ditata dari hulunya, dampaknya akan lebih baik, baik untuk kelancaran lalu lintas maupun keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya.

Dengan langkah tersebut, kendaraan besar seperti truk kontainer diharapkan tidak lagi mendominasi jalan dalam kota, sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar dan risiko kecelakaan dapat ditekan.

 

Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kukar Lantik 119 Pejabat Pengawas, Bupati Tekankan Inovasi dan Pelayanan Publik Berkualitas

30 April 2026 - 10:00 WITA

62 Pasangan Ikut Isbat Nikah Massal di Kukar, Bupati Tekankan Pentingnya Legalitas

29 April 2026 - 17:30 WITA

Pengadilan Agama Apresiasi Isbat Nikah Massal Kukar, Dinilai Perkuat Perlindungan Hukum

29 April 2026 - 17:00 WITA

Pemkab Kukar Gelar Isbat Nikah Massal, 62 Pasangan Dapat Kepastian Hukum

29 April 2026 - 16:30 WITA

DPRD Samarinda Soroti Kekurangan Guru, Minta Pemetaan Berbasis Data

29 April 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Dukung Kerja Fleksibel ASN, Dinilai Efektif Hemat Energi

29 April 2026 - 15:30 WITA

Trending di BERITA DAERAH