KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda menyoroti kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang masih dibebani utang proyek pembangunan tahun 2025. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), DPRD meminta percepatan pelunasan kewajiban kepada kontraktor agar program pembangunan infrastruktur tidak terus melambat.
RDP yang digelar pada Jumat (31/7/2026) itu membahas evaluasi pelaksanaan program kerja Dinas PUPR selama 2025 hingga semester pertama 2026, sekaligus menelaah rencana anggaran tahun 2027. Pembahasan difokuskan pada penyelesaian utang proyek yang dinilai menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Samarinda.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan penyelesaian utang proyek harus menjadi prioritas pemerintah karena berdampak langsung terhadap ruang fiskal daerah dalam menjalankan pembangunan baru.
Menurutnya, sebagian besar kemampuan anggaran tahun 2026 masih digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan pada tahun sebelumnya. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus lebih selektif dalam menjalankan program pembangunan baru.
“Fokus pemerintah saat ini memang menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada kontraktor,” ujar Deni saat ditemui pada Selasa (4/8/2026).
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Hendra Kusuma, menjelaskan total kewajiban pembayaran proyek yang harus diselesaikan instansinya mencapai sekitar Rp290 miliar. Nilai tersebut berasal dari pekerjaan pada tiga bidang utama, yakni Cipta Karya, Sumber Daya Air (SDA), dan Bina Marga.
Hendra mengungkapkan, hingga akhir Juli 2026 realisasi pembayaran baru mencapai sekitar Rp32 miliar, atau sekitar 20 persen dari total kewajiban yang harus dituntaskan. Pembayaran dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah,” kata Hendra.
Ia merinci, beban pembayaran terbesar berada pada bidang Cipta Karya dengan nilai sekitar Rp132 miliar. Hingga kini baru sekitar Rp19 miliar yang berhasil dibayarkan sehingga masih tersisa kewajiban sekitar Rp113 miliar.
Sementara itu, pada bidang Sumber Daya Air (SDA), total utang tercatat sekitar Rp34 miliar. Dari jumlah tersebut, pemerintah telah melunasi sekitar Rp13 miliar, sedangkan sisanya sekitar Rp21 miliar masih menunggu proses pembayaran. Adapun rincian kewajiban pada bidang Bina Marga masih dalam tahap pendataan dan akan disampaikan kepada DPRD setelah proses verifikasi selesai.
Menurut Hendra, seluruh kewajiban pekerjaan tahun 2025 ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun anggaran 2026 agar pelaksanaan proyek pembangunan berikutnya tidak lagi terbebani utang pekerjaan sebelumnya.
Deni menambahkan, pemerintah telah menyusun skema pembayaran berdasarkan besaran nilai tagihan. Dalam skema tersebut, kontraktor dengan nilai piutang di bawah Rp100 juta diprioritaskan agar lebih banyak kewajiban dapat segera diselesaikan dan aktivitas usaha kontraktor kecil tetap berjalan.
“Kontraktor kecil perlu mendapat kepastian pembayaran agar usahanya tetap berjalan,” tuturnya.
Ia berharap kondisi keuangan daerah semakin membaik sehingga proses pelunasan dapat dipercepat. DPRD, lanjut Deni, akan terus melakukan pengawasan terhadap realisasi pembayaran utang proyek agar seluruh kewajiban pemerintah kepada kontraktor dapat diselesaikan tepat waktu, sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur di Kota Samarinda tetap berjalan sesuai rencana tanpa mengalami hambatan berkepanjangan.
Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












