KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun Anggaran 2025 melakukan evaluasi terhadap sejumlah proyek strategis, salah satunya pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sebagai bagian penting sistem pengelolaan sampah kota, Senin (27/4/2026).
Dalam kunjungan lapangan yang dipimpin Ketua Pansus, Achmad Sukamto, bersama anggota dewan dan didampingi Dinas PUPR, ditemukan sejumlah catatan terkait kondisi fisik proyek. Meski secara administratif dinyatakan selesai, Pansus menilai kualitas dan fungsi fasilitas belum sepenuhnya optimal.
Salah satu sorotan utama adalah desain area pembuangan yang dinilai belum cukup memadai untuk mengantisipasi risiko jangka panjang, termasuk potensi pergeseran tanah. Selain itu, pengurangan jumlah pipa gas dari rencana awal juga dinilai dapat memengaruhi kinerja sistem pengelolaan gas.
“Fungsi pengelolaan gas ini tidak bisa dianggap sepele. Jika infrastrukturnya dikurangi, tentu akan berdampak pada kinerja keseluruhan,” ujar Achmad.
Pansus juga mencatat masih adanya rekomendasi tahun sebelumnya yang belum direalisasikan, seperti peningkatan akses jalan menuju kawasan TPA yang dinilai penting untuk menunjang operasional.
Dari sisi kerja sama pengelolaan, DPRD menilai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum maksimal. Karena itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap skema perjanjian agar lebih menguntungkan daerah.
Selain TPA, proyek kolam retensi yang turut ditinjau juga menjadi perhatian. Meski telah mengalami penambahan anggaran, fasilitas tersebut dinilai belum terintegrasi secara optimal.
Terkait rencana pengolahan sampah menjadi energi, DPRD menyatakan dukungan, namun mengingatkan agar perencanaan dilakukan secara matang dan terukur.
“Jangan sampai program besar ini tidak sejalan dengan hasil yang dicapai. Semua harus terukur dan tepat sasaran,” tegasnya.
Hasil evaluasi ini akan menjadi rekomendasi DPRD Kota Samarinda dalam penilaian LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, sekaligus menjadi bahan perbaikan kebijakan ke depan.
ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












