Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Tanam 1.000 Pohon di Bekas Tambang Ilegal, Pulihkan Hutan Tahura Bukit Soeharto IKN dan Korea Selatan Bangun Pusat Smart City Senilai Rp115,9 Miliar DPRD Kota Pasuruan Pelajari Strategi Pertumbuhan Ekonomi di Samarinda Oknum Satpam Pasar di Samboja Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 7 Tahun Aulia Rahman Basri Pimpin KAHMI Kukar, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

BERITA DAERAH · 27 Apr 2026 15:00 WITA ·

DPRD Samarinda Sorot Proyek TPA, Dinilai Belum Optimal Meski Anggaran Besar


 Ketua Pansus, Achmad Sukamto, memberikan keterangan usai evaluasi proyek TPA di Samarinda yang dinilai belum optimal meski telah dinyatakan selesai secara administratif. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Ketua Pansus, Achmad Sukamto, memberikan keterangan usai evaluasi proyek TPA di Samarinda yang dinilai belum optimal meski telah dinyatakan selesai secara administratif. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun Anggaran 2025 melakukan evaluasi terhadap sejumlah proyek strategis, salah satunya pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sebagai bagian penting sistem pengelolaan sampah kota, Senin (27/4/2026).

Dalam kunjungan lapangan yang dipimpin Ketua Pansus, Achmad Sukamto, bersama anggota dewan dan didampingi Dinas PUPR, ditemukan sejumlah catatan terkait kondisi fisik proyek. Meski secara administratif dinyatakan selesai, Pansus menilai kualitas dan fungsi fasilitas belum sepenuhnya optimal.

Salah satu sorotan utama adalah desain area pembuangan yang dinilai belum cukup memadai untuk mengantisipasi risiko jangka panjang, termasuk potensi pergeseran tanah. Selain itu, pengurangan jumlah pipa gas dari rencana awal juga dinilai dapat memengaruhi kinerja sistem pengelolaan gas.

“Fungsi pengelolaan gas ini tidak bisa dianggap sepele. Jika infrastrukturnya dikurangi, tentu akan berdampak pada kinerja keseluruhan,” ujar Achmad.

Pansus juga mencatat masih adanya rekomendasi tahun sebelumnya yang belum direalisasikan, seperti peningkatan akses jalan menuju kawasan TPA yang dinilai penting untuk menunjang operasional.

Dari sisi kerja sama pengelolaan, DPRD menilai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum maksimal. Karena itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap skema perjanjian agar lebih menguntungkan daerah.

Selain TPA, proyek kolam retensi yang turut ditinjau juga menjadi perhatian. Meski telah mengalami penambahan anggaran, fasilitas tersebut dinilai belum terintegrasi secara optimal.

Terkait rencana pengolahan sampah menjadi energi, DPRD menyatakan dukungan, namun mengingatkan agar perencanaan dilakukan secara matang dan terukur.

“Jangan sampai program besar ini tidak sejalan dengan hasil yang dicapai. Semua harus terukur dan tepat sasaran,” tegasnya.

Hasil evaluasi ini akan menjadi rekomendasi DPRD Kota Samarinda dalam penilaian LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, sekaligus menjadi bahan perbaikan kebijakan ke depan.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Kota Pasuruan Pelajari Strategi Pertumbuhan Ekonomi di Samarinda

18 Juni 2026 - 16:00 WITA

Aulia Rahman Basri Pimpin KAHMI Kukar, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

18 Juni 2026 - 14:00 WITA

ALFI Kaltim Dorong Penataan Pergudangan Teuku Umar Cegah Kecelakaan Truk Gandeng

18 Juni 2026 - 13:00 WITA

BPS Samarinda Pastikan Sensus Ekonomi 2026 Berjalan Lancar

18 Juni 2026 - 12:00 WITA

Uji Publik Raperda Pemakaman Umum, DPRD Samarinda Dorong Partisipasi Masyarakat

18 Juni 2026 - 11:00 WITA

DPRD Samarinda Desak Percepatan Hibah Lahan TPU Loa Bakung, Kebutuhan Pemakaman Kian Mendesak

17 Juni 2026 - 19:30 WITA

Trending di BERITA DAERAH