Menu

Mode Gelap
Half Marathon Perdana di IKN Sukses Digelar, Ribuan Pelari Ramaikan Kawasan Inti Nusantara Danis Sumadilaga Beberkan Strategi Besar Pembangunan IKN, Tekankan Pentingnya Perencanaan dan Integritas Otorita IKN Tegas Berantas Aktivitas Ilegal, Tambang dan Perambahan Hutan Jadi Perhatian Serius Perguruan Tinggi Se-Kalimantan Bersinergi di IKN, Siapkan Generasi Unggul untuk Indonesia Emas 2045 Setengah Abad PPKP Ribathul Khail, Dari Tradisi Pesantren Menuju Kebangkitan Generasi

BERITA DAERAH · 27 Apr 2026 17:00 WITA ·

Polemik Gereja di Mangkupalas, Pemkot Samarinda Masih Telusuri Proses Perizinan


 Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, memberikan keterangan kepada awak media terkait belum diterimanya laporan lengkap perizinan pembangunan gereja di kawasan Mangkung Palasu, Samarinda Seberang. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, memberikan keterangan kepada awak media terkait belum diterimanya laporan lengkap perizinan pembangunan gereja di kawasan Mangkung Palasu, Samarinda Seberang. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda masih menelusuri proses perizinan pembangunan gereja di kawasan Mangkupalas, Samarinda Seberang. Hingga kini, Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, mengaku belum menerima laporan rinci dari instansi terkait mengenai perkembangan administrasi proyek tersebut.

Hal ini disampaikannya saat menanggapi polemik pembangunan Gereja Toraja yang menjadi perhatian publik. Saefuddin menegaskan, pemerintah belum dapat mengambil kesimpulan sebelum memperoleh data lengkap dari dinas teknis.

“Kita belum bisa menyimpulkan apa-apa sebelum mengetahui detailnya. Semua harus dilihat secara menyeluruh,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Diketahui, pembangunan gereja tersebut sempat terkendala persoalan administratif dan penolakan sebagian warga. Permasalahan itu bahkan berlanjut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sejak akhir 2025, yang berdampak pada tertundanya penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurut Saefuddin, pada prinsipnya proses perizinan dapat dilanjutkan apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi. Namun, ia belum memastikan kebenaran informasi yang menyebut dokumen perizinan sudah lengkap.

Ia juga mengungkapkan telah bertemu dengan pihak gereja, meski belum membahas secara mendalam terkait perizinan.

Lebih lanjut, Pemkot Samarinda akan segera berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memastikan sejauh mana proses yang telah berjalan.

“Kita akan cek langsung ke dinas terkait untuk mengetahui kendalanya di mana, baru nanti ditentukan langkah selanjutnya,” jelasnya.

Pemerintah kota menegaskan komitmennya untuk menangani persoalan ini secara hati-hati, dengan mempertimbangkan aspek hukum, administrasi, serta kondisi sosial di masyarakat.

 

Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Setengah Abad PPKP Ribathul Khail, Dari Tradisi Pesantren Menuju Kebangkitan Generasi

9 Mei 2026 - 13:00 WITA

Dishub Samarinda Tegaskan Penertiban Parkir Pelajar Demi Keselamatan di Jalan Raya

9 Mei 2026 - 12:00 WITA

Viktor Yuan Minta Dishub Bijak Tertibkan Kendaraan Pelajar di Area Rumah Warga

9 Mei 2026 - 11:00 WITA

Viktor Yuan Minta Revitalisasi Pasar Segiri Dipersiapkan Matang

9 Mei 2026 - 10:00 WITA

Viktor Yuan Nilai KalaFest 2026 Jadi Ajang Strategis Promosi UMKM Kaltim

9 Mei 2026 - 09:00 WITA

Bupati Kukar Lantik 19 Pejabat, Tekankan Reformasi ASN dan Layanan Kesehatan 24 Jam

8 Mei 2026 - 19:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH