Menu ✖

Mode Gelap
Operasi Sarang Narkoba di Gunung Bugis, 58 Orang Diamankan Polisi PWI Kukar Hadir untuk Korban Kebakaran Danau Aji, Salurkan Bantuan Bahan Pokok DPRD Samarinda Perketat Aturan Reklame, Bangunan Liar Terancam Dibongkar Arie Wibowo Ingatkan Pemkot Samarinda, Penanganan Banjir Jangan Kalah dari Penataan Kota Efisiensi Anggaran Tekan Bisnis Hotel di Samarinda, Helmi Abdullah Dorong Strategi Baru

BERITA DAERAH · 27 Apr 2026 17:00 WITA ·

Polemik Gereja di Mangkupalas, Pemkot Samarinda Masih Telusuri Proses Perizinan


 Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, memberikan keterangan kepada awak media terkait belum diterimanya laporan lengkap perizinan pembangunan gereja di kawasan Mangkung Palasu, Samarinda Seberang. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, memberikan keterangan kepada awak media terkait belum diterimanya laporan lengkap perizinan pembangunan gereja di kawasan Mangkung Palasu, Samarinda Seberang. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda masih menelusuri proses perizinan pembangunan gereja di kawasan Mangkupalas, Samarinda Seberang. Hingga kini, Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, mengaku belum menerima laporan rinci dari instansi terkait mengenai perkembangan administrasi proyek tersebut.

Hal ini disampaikannya saat menanggapi polemik pembangunan Gereja Toraja yang menjadi perhatian publik. Saefuddin menegaskan, pemerintah belum dapat mengambil kesimpulan sebelum memperoleh data lengkap dari dinas teknis.

“Kita belum bisa menyimpulkan apa-apa sebelum mengetahui detailnya. Semua harus dilihat secara menyeluruh,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Diketahui, pembangunan gereja tersebut sempat terkendala persoalan administratif dan penolakan sebagian warga. Permasalahan itu bahkan berlanjut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sejak akhir 2025, yang berdampak pada tertundanya penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurut Saefuddin, pada prinsipnya proses perizinan dapat dilanjutkan apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi. Namun, ia belum memastikan kebenaran informasi yang menyebut dokumen perizinan sudah lengkap.

Ia juga mengungkapkan telah bertemu dengan pihak gereja, meski belum membahas secara mendalam terkait perizinan.

Lebih lanjut, Pemkot Samarinda akan segera berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memastikan sejauh mana proses yang telah berjalan.

“Kita akan cek langsung ke dinas terkait untuk mengetahui kendalanya di mana, baru nanti ditentukan langkah selanjutnya,” jelasnya.

Pemerintah kota menegaskan komitmennya untuk menangani persoalan ini secara hati-hati, dengan mempertimbangkan aspek hukum, administrasi, serta kondisi sosial di masyarakat.

 

Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PWI Kukar Hadir untuk Korban Kebakaran Danau Aji, Salurkan Bantuan Bahan Pokok

9 Oktober 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Perketat Aturan Reklame, Bangunan Liar Terancam Dibongkar

9 Oktober 2026 - 16:00 WITA

Arie Wibowo Ingatkan Pemkot Samarinda, Penanganan Banjir Jangan Kalah dari Penataan Kota

9 Oktober 2026 - 15:00 WITA

Efisiensi Anggaran Tekan Bisnis Hotel di Samarinda, Helmi Abdullah Dorong Strategi Baru

9 Oktober 2026 - 14:00 WITA

AMSI Kaltim Dorong Kolaborasi dengan Pemkot Balikpapan, Bahas Akurasi Informasi dan Regulasi Media

9 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Kebakaran Muara Muntai, Kerugian Ditaksir Rp2 Miliar

9 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH