Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Tanam 1.000 Pohon di Bekas Tambang Ilegal, Pulihkan Hutan Tahura Bukit Soeharto IKN dan Korea Selatan Bangun Pusat Smart City Senilai Rp115,9 Miliar DPRD Kota Pasuruan Pelajari Strategi Pertumbuhan Ekonomi di Samarinda Oknum Satpam Pasar di Samboja Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 7 Tahun Aulia Rahman Basri Pimpin KAHMI Kukar, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

BERITA DAERAH · 27 Apr 2026 16:00 WITA ·

Komisi II DPRD Samarinda Sorot Sistem Keuangan dan Aset, Dana Mengendap Hingga Sertifikasi Jadi Perhatian


 Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memberikan keterangan terkait evaluasi pengelolaan keuangan daerah usai hearing bersama BPKAD. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memberikan keterangan terkait evaluasi pengelolaan keuangan daerah usai hearing bersama BPKAD. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Komisi II DPRD Kota Samarinda kembali mengevaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah melalui rapat dengar pendapat bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II, Iswandi, ini menyoroti berbagai aspek, mulai dari sistem anggaran hingga pengelolaan asset, Senin (27/4/2026).

Memasuki pertengahan tahun anggaran 2026, Komisi II menemukan masih adanya kendala administratif yang berdampak pada proses pencairan dan pelaporan keuangan. Hasil penelusuran dokumen, termasuk SP2D, menunjukkan hambatan yang sebagian besar bersumber dari sistem yang belum optimal.

“Dari pembahasan SP2D, kami melihat ada beberapa kendala administratif yang disebabkan oleh sistem. Ini harus segera dibenahi agar tidak mengganggu ritme belanja pemerintah,” ujar Iswandi.

Selain itu, penempatan dana kas daerah atau idle cash juga menjadi sorotan. DPRD menilai strategi penempatan dana di sejumlah bank umum perlu dikaji ulang, dengan mempertimbangkan kontribusi lebih luas, termasuk dari bank daerah.

“Bukan hanya soal bunga deposito, tapi juga kontribusi lain seperti dukungan kegiatan pemerintah. Ini juga harus menjadi pertimbangan,” jelasnya.

Komisi II juga menyinggung sisa utang pemerintah kota yang masih mencapai ratusan miliar rupiah. Pembayaran ditargetkan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2026 dengan skema prioritas yang telah disusun.

Di sisi lain, pengelolaan aset daerah dinilai masih belum optimal. Banyak aset yang belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), bahkan justru menjadi beban pemeliharaan. Selain itu, sebagian besar aset tanah juga belum memiliki sertifikat resmi.

“Kami mendorong BPKAD segera melakukan pemetaan aset secara menyeluruh, termasuk menentukan mana yang strategis dan bisa dimanfaatkan atau dikerjasamakan,” tegas Iswandi.

DPRD juga meminta laporan berkala terkait penyelesaian aset bermasalah serta target sertifikasi setiap tahunnya, guna memastikan pengelolaan berjalan transparan dan terukur.

Tak kalah penting, rencana tukar guling lahan turut menjadi perhatian. DPRD menegaskan pentingnya komunikasi dan pelaporan resmi agar kebijakan strategis tidak menimbulkan polemik.

Melalui hearing ini, Komisi II DPRD Samarinda menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan pengelolaan keuangan dan aset daerah, demi mendorong tata kelola yang lebih transparan, efektif, dan berdampak pada peningkatan PAD.

 

AVD Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Kota Pasuruan Pelajari Strategi Pertumbuhan Ekonomi di Samarinda

18 Juni 2026 - 16:00 WITA

Aulia Rahman Basri Pimpin KAHMI Kukar, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

18 Juni 2026 - 14:00 WITA

ALFI Kaltim Dorong Penataan Pergudangan Teuku Umar Cegah Kecelakaan Truk Gandeng

18 Juni 2026 - 13:00 WITA

BPS Samarinda Pastikan Sensus Ekonomi 2026 Berjalan Lancar

18 Juni 2026 - 12:00 WITA

Uji Publik Raperda Pemakaman Umum, DPRD Samarinda Dorong Partisipasi Masyarakat

18 Juni 2026 - 11:00 WITA

DPRD Samarinda Desak Percepatan Hibah Lahan TPU Loa Bakung, Kebutuhan Pemakaman Kian Mendesak

17 Juni 2026 - 19:30 WITA

Trending di BERITA DAERAH