Menu

Mode Gelap
IKN Youth Forum: Generasi Muda Diajak Lawan Hoaks dan Kawal Pembangunan May Day 2026 di Kukar, Pekerja Rayakan Kebersamaan dan Terima Bantuan May Day 2026, Perempuan Mahardhika Samarinda Desak Perbaikan Nasib Buruh Perempuan Nelayan Muara Badak Terseret Arus, Ditemukan Meninggal Dunia Dua Investor Teken PKS di IKN, Investasi Rp1,2 Triliun Siap Bangun Kawasan Komersial

BERITA DAERAH · 29 Apr 2026 13:00 WITA ·

Disdag Samarinda Ungkap Progres Pasar Pagi, 129 Pedagang Siap Terima Lapak


 Suasana rapat hearing Disdag Kota Samarinda bersama Komisi II DPRD Kota Samarinda membahas perkembangan penataan lapak Pasar Pagi di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD, Rabu (29/4/2026). Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Suasana rapat hearing Disdag Kota Samarinda bersama Komisi II DPRD Kota Samarinda membahas perkembangan penataan lapak Pasar Pagi di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD, Rabu (29/4/2026). Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda memaparkan perkembangan terbaru penataan lapak Pasar Pagi dalam rapat hearing bersama Komisi II DPRD Kota Samarinda, yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD, Rabu (29/4/2026).

Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani (Yama), menjelaskan bahwa proses penataan masih berjalan seiring pemeriksaan oleh inspektorat dan klarifikasi kepada pihak kejaksaan, guna memastikan seluruh kebijakan sesuai regulasi. “Proses ini tetap berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pendataan dan verifikasi telah dilakukan secara bertahap terhadap 2.838 lapak. Dari jumlah tersebut, masih tersisa 158 kios yang belum teralokasi, termasuk 12 kios besar yang disiapkan sebagai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Sebagian besar sudah terverifikasi,” jelasnya.

Dari sisa kios, sebanyak 146 unit akan segera didistribusikan kepada pedagang yang memenuhi syarat, dengan mempertimbangkan aktivitas berdagang, kepemilikan lapak sebelumnya, serta riwayat pembayaran retribusi.

Disdag juga menetapkan prioritas bagi pedagang penyewa yang saat ini berjualan di lokasi sementara. Tercatat, 93 pedagang masuk dalam kategori tersebut.

Selain itu, hasil verifikasi menunjukkan hanya sebagian kecil dari data forum pedagang yang dinilai masih aktif, serta terdapat sejumlah pedagang dari jalur pengaduan yang memenuhi kriteria. “Total 129 pedagang akan menerima lapak,” tegas Yama.

Ia menambahkan, pengumuman resmi penerima akan dilakukan dalam waktu dekat, dilanjutkan dengan penyerahan kunci secara bertahap. Disdag memastikan proses distribusi dilakukan secara ketat untuk menjamin keadilan.

Rapat hearing ini menjadi bagian dari pengawasan DPRD agar penataan Pasar Pagi berjalan transparan, akuntabel, dan mampu menjawab berbagai persoalan yang berkembang di lapangan.

 

Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

May Day 2026 di Kukar, Pekerja Rayakan Kebersamaan dan Terima Bantuan

1 Mei 2026 - 14:00 WITA

May Day 2026, Perempuan Mahardhika Samarinda Desak Perbaikan Nasib Buruh Perempuan

1 Mei 2026 - 13:00 WITA

Nelayan Muara Badak Terseret Arus, Ditemukan Meninggal Dunia

1 Mei 2026 - 12:00 WITA

Disdik Kukar Tunggu Legal Opinion, Ribuan Guru Non-ASN Belum Terima Insentif

30 April 2026 - 21:00 WITA

DPRD Kukar Targetkan Insentif Guru Honorer Cair Pekan Depan, TPP Nakes Disesuaikan

30 April 2026 - 20:00 WITA

Nelayan Muara Badak Hilang Terseret Arus, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif

30 April 2026 - 19:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH