KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah mendukung penerapan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA). Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong efisiensi energi di lingkungan pemerintahan.
Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi awak media di Samarinda, Rabu (29/4/2026). Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan mengoptimalkan penggunaan energi sekaligus menyesuaikan budaya kerja modern. “Ini bagian dari kebijakan nasional,” ujarnya.
Menurutnya, sistem kerja fleksibel mampu menekan mobilitas pegawai serta mengurangi aktivitas yang tidak mendesak di kantor, sehingga berdampak pada penghematan energi, baik dari sisi listrik maupun transportasi. “ASN tetap bekerja, tapi lebih efisien,” jelasnya.
Ia juga menyebut adanya pengaturan khusus dalam penerapan kebijakan tersebut, seperti pembatasan aktivitas ASN pada hari tertentu agar fokus bekerja dari rumah.
Meski demikian, ia memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh penerapan sistem kerja fleksibel tersebut. “Pelayanan tetap berjalan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sejumlah daerah lain telah lebih dulu menerapkan pola serupa, sehingga Samarinda hanya menyesuaikan dengan kebijakan yang berlaku secara nasional.
Dengan penerapan WFO dan WFA secara seimbang, diharapkan produktivitas ASN tetap terjaga, sekaligus mendukung upaya penghematan energi yang tengah digalakkan pemerintah.
ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












