Menu

Mode Gelap
Antisipasi Kekeringan dan Karhutla, OIKN Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di IKN Layar Kaltim Juara Umum Regatta II 2026, Kantongi 5 Emas dan Siap Tatap PON 2028 28 Delegasi ICAPPS 2026 Tinjau Nusantara, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan Curi Ponsel di Jalan, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi Perbaiki Klotok di Tepi Mahakam, Motoris 58 Tahun Ditemukan Meninggal

BERITA DAERAH · 4 Mei 2026 11:00 WITA ·

Tambang Terhenti, Warga Muara Jawa Desak Izin Segera Terbit


 Ratusan warga Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, menggelar aksi unjuk rasa di jetty milik PT Bintang Prima Energy Pratama. Massa membawa spanduk dan poster, menuntut aktivitas pertambangan yang terhenti sejak awal 2026 segera kembali beroperasi. Foto: Hilman. Perbesar

Ratusan warga Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, menggelar aksi unjuk rasa di jetty milik PT Bintang Prima Energy Pratama. Massa membawa spanduk dan poster, menuntut aktivitas pertambangan yang terhenti sejak awal 2026 segera kembali beroperasi. Foto: Hilman.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Ratusan warga Kecamatan Muara Jawa menggelar aksi unjuk rasa di jetty milik PT Bintang Prima Energy Pratama. Dengan membawa spanduk dan poster, mereka menuntut aktivitas pertambangan yang terhenti sejak awal 2026 segera kembali beroperasi.

Aksi ini dipicu dampak ekonomi yang dirasakan langsung masyarakat akibat berhentinya kegiatan tambang. Ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian, sementara sektor pendukung ikut lumpuh.

Koordinator aksi, Ilyas, mengatakan kehadiran warga merupakan bentuk desakan kepada perusahaan dan pemerintah agar segera memberikan kepastian izin operasional.

“Kami datang untuk menuntut pekerjaan. Segera terbitkan IUP agar aktivitas tambang bisa berjalan kembali dan warga bisa bekerja lagi,” ujar Ilyas, Minggu (3/5/2026).

Ia menegaskan, selain penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP), warga juga meminta percepatan perpanjangan izin bagi perusahaan yang telah memenuhi syarat.

“Kami ingin ribuan pekerjaan terselamatkan. Ekonomi daerah harus dipulihkan dan pekerja butuh kepastian hukum,” tambahnya.

Menurut Ilyas, dampak penutupan tambang meluas ke berbagai sektor, seperti transportasi sungai, katering, hingga usaha kecil.

“Selama tambang tutup, ekonomi lumpuh total. Tidak ada kerjaan, sementara keluarga harus tetap makan,” katanya.

Ia juga memperingatkan akan ada aksi lanjutan dengan massa lebih besar jika tuntutan tidak segera dipenuhi.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Kaltim PT Bintang Prima Energy Pratama, Gendut Suprianto, mengakui penghentian operasional berdampak besar bagi masyarakat.

“Ribuan warga bergantung pada tambang ini, termasuk usaha pendukung seperti katering, transportasi, laundry, hingga air minum,” jelasnya.

Gendut menyebut, pihaknya telah mengajukan perpanjangan IUP yang berakhir 13 Mei 2026. Namun prosesnya terkendala regulasi baru karena wilayah tersebut masuk dalam delineasi IKN.

“Perpanjangan IUP sudah diajukan, tetapi terhambat regulasi wilayah IKN. Selain itu, RKAB 2026 belum terbit, sehingga sejak 1 Januari kami berhenti operasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, sekitar 22 perusahaan terdampak telah membentuk forum dan menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat.

“Kami berharap ada kepastian hukum dan relaksasi kebijakan, karena ini menyangkut tenaga kerja dan investasi besar,” katanya.

Perusahaan juga berharap pemerintah segera memberikan kejelasan agar operasional tambang kembali berjalan dan perekonomian masyarakat pulih. Adapun luas lahan tambang PT BPEP mencapai 1.243 hektare, dengan sekitar 50 hektare yang telah ditambang sejak 2013.

 

Pewarta : Hilman
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perbaiki Klotok di Tepi Mahakam, Motoris 58 Tahun Ditemukan Meninggal

21 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Karhutla dan Kekeringan di Kukar, Pemkab Siapkan Rekayasa Cuaca Untuk Selamatkan Pertanian

21 Agustus 2026 - 11:00 WITA

Nelayan Hilang di Perairan Tanjung Aru, Tim SAR Temukan Bangkai Kapal

20 Agustus 2026 - 22:00 WITA

Tanpa APBD, Sekretariat DPRD Samarinda Tetap Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Semangat Gotong Royong

20 Agustus 2026 - 21:00 WITA

200 Ribu Pekerja Informal Samarinda Belum Terlindungi BPJS, DPRD Dorong Perluasan Jaminan Sosial

20 Agustus 2026 - 20:00 WITA

12 Pelajar SMP Samarinda Positif Narkoba, DPRD Dorong Deteksi Dini di Sekolah

20 Agustus 2026 - 19:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH