Menu

Mode Gelap
Antisipasi Kekeringan dan Karhutla, OIKN Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di IKN Layar Kaltim Juara Umum Regatta II 2026, Kantongi 5 Emas dan Siap Tatap PON 2028 28 Delegasi ICAPPS 2026 Tinjau Nusantara, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan Curi Ponsel di Jalan, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi Perbaiki Klotok di Tepi Mahakam, Motoris 58 Tahun Ditemukan Meninggal

BERITA DAERAH · 14 Mei 2026 10:00 WITA ·

DPRD Samarinda Sepakati Enam Raperda Prioritas di Luar Propemperda 2026


 Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, memberikan keterangan kepada awak media usai Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 di Ruang Paripurna DPRD Kota Samarinda, Rabu (13/5/2026) malam. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, memberikan keterangan kepada awak media usai Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 di Ruang Paripurna DPRD Kota Samarinda, Rabu (13/5/2026) malam. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Samarinda, Rabu (13/5/2026) malam.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, didampingi jajaran pimpinan DPRD Kota Samarinda serta dihadiri anggota dewan dan perwakilan Pemerintah Kota Samarinda.

Dalam pembukaan sidang, Helmi Abdullah menyampaikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir telah memenuhi kuorum sehingga rapat dapat dilaksanakan sesuai tata tertib yang berlaku. Dari total 45 anggota DPRD Kota Samarinda, sebanyak 34 anggota hadir mengikuti rapat paripurna tersebut.

Sebelum agenda dimulai, seluruh peserta rapat diajak berdoa bersama agar proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang membawa manfaat bagi masyarakat Kota Samarinda. Setelah itu, rapat paripurna resmi dibuka dan dilanjutkan dengan agenda utama berupa penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Kota Samarinda dan Pemerintah Kota Samarinda terkait usulan raperda di luar Propemperda Tahun 2026.

Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pembentukan regulasi daerah yang dinilai mendesak dan memiliki urgensi tinggi untuk segera dibahas pada tahun ini. Kesepakatan bersama itu sekaligus menjadi dasar bagi DPRD untuk memasukkan sejumlah usulan regulasi ke tahapan pembahasan lanjutan.

Usai rapat, Helmi Abdullah menjelaskan terdapat enam rancangan perda yang telah disepakati untuk diproses lebih lanjut. Dua raperda merupakan usulan inisiatif DPRD Kota Samarinda, sedangkan empat lainnya berasal dari Pemerintah Kota Samarinda.

“Total ada enam perda yang disepakati malam ini. Dua merupakan usulan DPRD dan empat berasal dari pemerintah kota,” ujar Helmi kepada awak media.

Menurutnya, keberadaan sejumlah raperda tersebut diharapkan mampu memperkuat landasan hukum terhadap berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Samarinda. Ia menilai percepatan pembahasan regulasi penting dilakukan agar kebutuhan masyarakat dapat segera diakomodasi melalui kebijakan daerah.

“Regulasi ini nantinya menjadi dasar hukum untuk mendukung berbagai program pemerintah daerah sehingga pelaksanaannya lebih terarah dan memiliki kepastian hukum,” katanya.

Helmi menambahkan, setelah penandatanganan persetujuan bersama, tahapan berikutnya akan dilaksanakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda guna melakukan pembahasan lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Selanjutnya akan masuk proses pembahasan di Bapemperda sebelum nantinya dibahas lebih detail sesuai ketentuan,” tutupnya.

 

Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perbaiki Klotok di Tepi Mahakam, Motoris 58 Tahun Ditemukan Meninggal

21 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Karhutla dan Kekeringan di Kukar, Pemkab Siapkan Rekayasa Cuaca Untuk Selamatkan Pertanian

21 Agustus 2026 - 11:00 WITA

Nelayan Hilang di Perairan Tanjung Aru, Tim SAR Temukan Bangkai Kapal

20 Agustus 2026 - 22:00 WITA

Tanpa APBD, Sekretariat DPRD Samarinda Tetap Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Semangat Gotong Royong

20 Agustus 2026 - 21:00 WITA

200 Ribu Pekerja Informal Samarinda Belum Terlindungi BPJS, DPRD Dorong Perluasan Jaminan Sosial

20 Agustus 2026 - 20:00 WITA

12 Pelajar SMP Samarinda Positif Narkoba, DPRD Dorong Deteksi Dini di Sekolah

20 Agustus 2026 - 19:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH