Menu

Mode Gelap
Ahmad Yani Raih Indonesia People’s Choice Award 2026, Dinilai Inspiratif Perjuangkan Aspirasi Rakyat Pulang ke Tenggarong, Rita Widyasari: “Saat Ini Saya Ingin Bersama Keluarga” OIKN Perkuat Upaya Cegah Stunting, Siapkan Generasi Sehat untuk Masa Depan Nusantara OIKN Hadir di IEES 2026 Balikpapan, Perkenalkan Progres Pembangunan Nusantara dan Peluang Investasi KAHMI Kukar Gelar Rakerda, Satukan Program dan Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

BERITA DAERAH · 9 Des 2025 14:30 WITA ·

Ananda Emira Moeis: Percepatan Tender Harus Diiringi Perencanaan Lebih Awal


 Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis Perbesar

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis

KUTAIPANRITA.ID, (SAMARINDA) – DPRD Kalimantan Timur menilai percepatan proses tender tidak dapat berdiri sendiri tanpa pembenahan tahapan perencanaan. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa seluruh siklus perencanaan anggaran harus dimulai lebih awal agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif.

Ia mencontohkan, penetapan APBD lebih cepat menjadi syarat utama sebelum tender dini dilakukan. Ketika dokumen anggaran telah disahkan lebih awal, proses lelang pun dapat dimulai sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini yang harus jelas dulu. Kalau memang boleh, ayo dijalankan,” ujarnya.

Ananda menjelaskan, selama ini tahapan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) masih berlangsung sekitar April. Pola tersebut menyebabkan penyusunan dokumen anggaran kerap mepet waktu, sehingga berdampak pada keterlambatan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Menurutnya, jika Pemprov Kaltim ingin menerapkan sistem tender lebih awal, maka penjadwalan musrenbang dan pembahasan anggaran juga harus dimajukan. Dengan demikian, APBD tahun berikutnya sudah dapat ditetapkan paling lambat Oktober.

Pandangan ini sejalan dengan fungsi DPRD sebagai lembaga yang memiliki peran dalam penganggaran dan pengawasan. DPRD Kaltim, lanjut Ananda, akan mencermati kesiapan pemerintah daerah untuk melakukan perubahan pola kerja tersebut secara konsisten.

“Artinya, APBD tahun depannya harus selesai di Oktober. Pertanyaannya, kita mampu tidak? Kalau mampu dan legal, ya jalankan,” katanya.

DPRD berharap percepatan perencanaan dan penetapan APBD dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kinerja pembangunan daerah secara lebih terukur dan tepat waktu.

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ahmad Yani Raih Indonesia People’s Choice Award 2026, Dinilai Inspiratif Perjuangkan Aspirasi Rakyat

13 Juni 2026 - 11:00 WITA

Pulang ke Tenggarong, Rita Widyasari: “Saat Ini Saya Ingin Bersama Keluarga”

12 Juni 2026 - 21:00 WITA

KAHMI Kukar Gelar Rakerda, Satukan Program dan Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

12 Juni 2026 - 16:00 WITA

Dari Mahakam ke Panggung Nasional, Achmad Fauzi Satukan Tingkilan dan Keroncong dalam “Rampak Jreng”

12 Juni 2026 - 15:00 WITA

Achmad Sukamto, Politisi Senior Golkar yang Konsisten Mengawal Aspirasi Warga Samarinda

12 Juni 2026 - 14:00 WITA

Konvensi Media Siber di Samarinda Bahas Tantangan Industri Pers, Hadirkan Empat Narasumber Nasional

12 Juni 2026 - 10:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH