Menu

Mode Gelap
Motor Dicuri Dini Hari, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Tenggarong Terungkap! Kurir Tembakau Sintetis Diamankan Polsek Samboja, Pesanan Disebut untuk Samarinda-Balikpapan Cicilan KPR Lunas Sejak 2011, Sertifikat Rumah Belum Diterima, DPRD Samarinda Panggil BTN TKD Berkurang, DPRD Samarinda Soroti Nasib Proyek Fisik 2027 Balik Nama Sertifikat 10 Hari, DPRD Samarinda Soroti Potensi Penerimaan Pajak

HUKUM / KRIMINAL · 13 Mar 2026 11:00 WITA ·

Beraksi di Enam TKP, Perampok Perhiasan Nenek di Loa Janan Ditangkap Polisi


 Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang nenek di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, berhasil diamankan aparat kepolisian setelah kasusnya sempat viral di media sosial. Dok: Polsek Loa Janan. Perbesar

Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang nenek di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, berhasil diamankan aparat kepolisian setelah kasusnya sempat viral di media sosial. Dok: Polsek Loa Janan.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang nenek di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dua pelaku akhirnya ditangkap setelah aksi mereka sempat viral di media sosial.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 10.00 WITA di depan rumah korban di RT 1 Dusun Harapan Sejahtera, Desa Tani Harapan.

Saat itu korban berinisial H.N. sedang berada di depan rumahnya. Tiba-tiba dua pria datang menggunakan sepeda motor Honda PCX merah dengan nomor polisi KT 3610 BBG. Motor tersebut dikendarai pelaku M.Y. yang membonceng rekannya M.H.

Setibanya di dekat korban, pelaku M.H. langsung merangkul korban dari belakang dan merampas kalung serta dua anting yang dikenakannya.

“Korban sempat melawan dan berteriak meminta pertolongan, namun pelaku langsung melarikan diri ke arah Samarinda melalui Desa Batuah,” kata AKP Abdillah, Jumat (13/3/2026).

Akibat kejadian itu korban mengalami luka di bagian leher dan bawah telinga, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp93 juta.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan bersama tim gabungan. Pelaku M.Y. akhirnya ditangkap di kawasan KM 45 Desa Batuah, sedangkan pelaku M.H. diamankan saat berada di Lokalisasi Manggar Sari, Balikpapan Timur.

Dari pemeriksaan, keduanya mengaku telah melakukan aksi serupa di enam lokasi, yakni tiga tempat di wilayah Loa Janan dan tiga lainnya di Samarinda.

“Emas hasil kejahatan sudah dijual kepada seseorang di Pasar Pagi yang identitasnya masih kami selidiki. Uangnya dipakai untuk judi online, narkoba, dan berfoya-foya,” ungkapnya.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Loa Janan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 479 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf C UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Motor Dicuri Dini Hari, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Tenggarong

12 Agustus 2026 - 11:00 WITA

Terungkap! Kurir Tembakau Sintetis Diamankan Polsek Samboja, Pesanan Disebut untuk Samarinda-Balikpapan

12 Agustus 2026 - 10:00 WITA

Kesal Sering Diejek, Pria Coba Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar

11 Agustus 2026 - 13:00 WITA

9 Orang Diamankan, Polisi Ungkap Kronologi Kekerasan Berujung Maut di Tabang Kukar

10 Agustus 2026 - 19:00 WITA

Polisi Ungkap Titik Terang Kasus Warga Meninggal di Tabang, Petunjuk Mengarah Ke Dugaan Pengeroyokan

9 Agustus 2026 - 18:00 WITA

Operasi Antik Mahakam 2026, Polres Kukar Ungkap 29 Kasus Narkoba dan Amankan 40 Tersangka

31 Juli 2026 - 17:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH