KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Camat Loa Kulu, Ardiansyah, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya. Hal itu disampaikannya usai kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram yang digelar di Mapolsek Loa Kulu, Rabu (3/6/2026).
Ardiansyah mengapresiasi langkah yang dilakukan jajaran Polsek Loa Kulu dalam mengungkap dan memusnahkan barang bukti narkotika. Menurutnya, upaya tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga wilayah Loa Kulu agar tetap aman dan terbebas dari peredaran narkoba.
“Kami sangat mendukung langkah Polsek Loa Kulu dalam memberantas narkoba,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemerintah Kecamatan Loa Kulu terus berkoordinasi dengan seluruh kepala desa di 15 desa untuk memperkuat gerakan anti-narkoba. Dukungan dari para kepala desa dinilai sangat penting dalam memberikan edukasi dan pengawasan di lingkungan masyarakat.
Selain itu, pihak kecamatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), termasuk Polsek dan Koramil, akan terus menggencarkan sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat maupun pelajar.
Menurut Ardiansyah, keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan mengingat peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
“Kami ingin anak-anak di Loa Kulu bebas dari narkoba dan zat berbahaya lainnya,” tegasnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, sekolah, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga peredaran narkotika di Kecamatan Loa Kulu dapat ditekan dan lingkungan tetap aman serta kondusif.
Pewarta & Editor: Fairuzzabady @2026












