Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Tanam 1.000 Pohon di Bekas Tambang Ilegal, Pulihkan Hutan Tahura Bukit Soeharto IKN dan Korea Selatan Bangun Pusat Smart City Senilai Rp115,9 Miliar DPRD Kota Pasuruan Pelajari Strategi Pertumbuhan Ekonomi di Samarinda Oknum Satpam Pasar di Samboja Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 7 Tahun Aulia Rahman Basri Pimpin KAHMI Kukar, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

BERITA DAERAH · 20 Apr 2026 18:00 WITA ·

Data Pedagang Pasar Pagi Disorot, DPRD Samarinda Minta Transparansi dan Evaluasi Menyeluruh


 Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengungkap persoalan pendataan pedagang Pasar Pagi yang dinilai belum akurat dan minim transparansi saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (20/4/2026). Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengungkap persoalan pendataan pedagang Pasar Pagi yang dinilai belum akurat dan minim transparansi saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (20/4/2026). Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengungkap adanya persoalan serius dalam pendataan pedagang Pasar Pagi yang dinilai belum akurat dan minim transparansi. Hal ini disampaikannya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang diterima, total pedagang Pasar Pagi tercatat sebanyak 2.505 orang. Namun, hanya 1.930 pedagang yang memiliki dokumen legalitas resmi.

“Kalau kita lihat dari database, memang ada 2.505 pedagang, tapi yang memiliki legalitas hanya 1.930. Sisanya ini yang perlu kita telusuri lebih jauh,” ujarnya.

Selain itu, Iswandi menyoroti realisasi penempatan pedagang yang belum sesuai dengan rencana. Dari target 1.804 unit kios pada tahap pertama, baru terealisasi 1.469 unit.

“Masih ada selisih cukup besar dari target. Ini menunjukkan proses penataan belum berjalan maksimal,” jelasnya.

Menurutnya, persoalan semakin kompleks dengan adanya data tambahan di luar daftar utama, termasuk pedagang kategori “salapak” yang belum terakomodasi secara jelas.

Tak hanya itu, ia juga mengkritik Dinas Perdagangan Kota Samarinda yang dinilai belum terbuka dalam memberikan akses data kepada DPRD.

“Kami sudah beberapa kali meminta data, tapi belum juga diberikan secara lengkap. Alasannya masih menunggu arahan pimpinan daerah,” tegasnya.

Iswandi menilai kondisi ini berpotensi menghambat pengawasan dan memperlambat penataan Pasar Pagi secara menyeluruh. Ia pun mendorong perbaikan sistem pendataan serta peningkatan transparansi antarinstansi.

“Data harus terbuka dan jelas, agar semua pedagang bisa terakomodasi secara adil dan penataan berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.

 

Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Kota Pasuruan Pelajari Strategi Pertumbuhan Ekonomi di Samarinda

18 Juni 2026 - 16:00 WITA

Aulia Rahman Basri Pimpin KAHMI Kukar, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

18 Juni 2026 - 14:00 WITA

ALFI Kaltim Dorong Penataan Pergudangan Teuku Umar Cegah Kecelakaan Truk Gandeng

18 Juni 2026 - 13:00 WITA

BPS Samarinda Pastikan Sensus Ekonomi 2026 Berjalan Lancar

18 Juni 2026 - 12:00 WITA

Uji Publik Raperda Pemakaman Umum, DPRD Samarinda Dorong Partisipasi Masyarakat

18 Juni 2026 - 11:00 WITA

DPRD Samarinda Desak Percepatan Hibah Lahan TPU Loa Bakung, Kebutuhan Pemakaman Kian Mendesak

17 Juni 2026 - 19:30 WITA

Trending di BERITA DAERAH