Menu

Mode Gelap
Half Marathon Perdana di IKN Sukses Digelar, Ribuan Pelari Ramaikan Kawasan Inti Nusantara Danis Sumadilaga Beberkan Strategi Besar Pembangunan IKN, Tekankan Pentingnya Perencanaan dan Integritas Otorita IKN Tegas Berantas Aktivitas Ilegal, Tambang dan Perambahan Hutan Jadi Perhatian Serius Perguruan Tinggi Se-Kalimantan Bersinergi di IKN, Siapkan Generasi Unggul untuk Indonesia Emas 2045 Setengah Abad PPKP Ribathul Khail, Dari Tradisi Pesantren Menuju Kebangkitan Generasi

BERITA DAERAH · 24 Apr 2026 16:00 WITA ·

Pansus II DPRD Samarinda Fokus Matangkan Raperda Pasar Rakyat, Masih Tahap Penguatan Data


 Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Rusdi, memberikan keterangan terkait Pansus II DPRD Kota Samarinda yang saat ini masih memfokuskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat pada tahap penguatan data serta penyusunan agenda kerja internal. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Rusdi, memberikan keterangan terkait Pansus II DPRD Kota Samarinda yang saat ini masih memfokuskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat pada tahap penguatan data serta penyusunan agenda kerja internal. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Samarinda masih memfokuskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat pada tahap penguatan data serta penyusunan agenda kerja internal.

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Rusdi, menegaskan bahwa proses saat ini belum melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena masih berada pada tahap konsolidasi internal.

“Kami masih mengumpulkan data dan menyusun bahan pembahasan. Jadi belum ada pemanggilan OPD karena tahapnya masih internal,” ujar Rusdi usai rapat di Gedung DPRD Samarinda, Jumat (24/4/2026).

Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan agar seluruh anggota Pansus memiliki pemahaman yang sama sebelum masuk ke pembahasan lebih luas. Selain itu, penyesuaian kehadiran anggota juga menjadi bagian dari pertimbangan teknis.

Dalam waktu dekat, Pansus II akan kembali menggelar rapat untuk menyusun jadwal rinci, termasuk rencana pemanggilan OPD yang dijadwalkan pada Mei 2026.

“Kami akan susun timeline secara jelas, mulai dari pembahasan lanjutan sampai pemanggilan OPD agar lebih terarah,” tambahnya.

Rusdi menargetkan Raperda Pasar Rakyat dapat diselesaikan dalam tahun ini, meski pelaksanaan uji publik masih menunggu kesiapan materi pembahasan.

“Uji publik pasti dilakukan, tetapi waktunya setelah substansi benar-benar matang,” jelasnya.

Di sisi lain, ia juga menanggapi isu pemilihan Direktur Utama Bank Kaltimtara yang menurutnya bukan ranah DPRD kota.

“Itu kewenangan pemerintah provinsi, bukan di tingkat kota. Harapan kami, yang terpilih nanti benar-benar profesional,” ucapnya.

Terkait isu tukar guling aset daerah yang berkembang di masyarakat, termasuk rencana pembangunan lembaga pemasyarakatan, Rusdi mengaku belum menerima laporan resmi.

“Jika ada kebijakan aset, tentu harus melalui mekanisme dan dilaporkan ke DPRD. Sampai sekarang belum ada,” tegasnya.

Pansus II DPRD Samarinda memastikan seluruh proses pembahasan Raperda akan dilakukan secara bertahap, terukur, dan transparan dengan melibatkan pihak terkait pada waktunya.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Setengah Abad PPKP Ribathul Khail, Dari Tradisi Pesantren Menuju Kebangkitan Generasi

9 Mei 2026 - 13:00 WITA

Dishub Samarinda Tegaskan Penertiban Parkir Pelajar Demi Keselamatan di Jalan Raya

9 Mei 2026 - 12:00 WITA

Viktor Yuan Minta Dishub Bijak Tertibkan Kendaraan Pelajar di Area Rumah Warga

9 Mei 2026 - 11:00 WITA

Viktor Yuan Minta Revitalisasi Pasar Segiri Dipersiapkan Matang

9 Mei 2026 - 10:00 WITA

Viktor Yuan Nilai KalaFest 2026 Jadi Ajang Strategis Promosi UMKM Kaltim

9 Mei 2026 - 09:00 WITA

Bupati Kukar Lantik 19 Pejabat, Tekankan Reformasi ASN dan Layanan Kesehatan 24 Jam

8 Mei 2026 - 19:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH