KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama terkait standar kebersihan dan kelayakan dapur penyedia makanan.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh agar kualitas makanan yang disajikan tetap aman dan higienis.
“Pengawasan harus benar-benar turun ke lapangan. Kita tidak bisa hanya mengandalkan laporan tertulis, karena kualitas makanan ditentukan langsung dari proses di dapur,” ujar Celni.
Ia menekankan, aspek kebersihan tidak boleh diabaikan karena program MBG melibatkan distribusi makanan dalam skala besar kepada masyarakat.
Menurutnya, DPRD akan berkoordinasi dengan instansi teknis untuk melakukan inspeksi langsung terhadap dapur-dapur penyedia makanan, termasuk yang baru maupun yang sudah berjalan.
“Semua dapur harus memenuhi standar. Kalau belum layak, sebaiknya dihentikan sementara sampai dilakukan perbaikan,” tegasnya.
Celni juga mengingatkan bahwa pengelolaan makanan massal membutuhkan kompetensi khusus, terutama dalam hal sanitasi, keamanan pangan, dan pengelolaan limbah.
Ia menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama agar program MBG benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
DPRD Samarinda berharap pengawasan yang lebih ketat dan kolaborasi lintas sektor dapat memastikan program MBG berjalan aman, sehat, dan berkelanjutan.
ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












