Menu ✖

Mode Gelap
Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala Delegasi REAAA Apresiasi Pembangunan Nusantara, Kagumi Konsep Kota Berbasis Lingkungan PHI Borong Penghargaan CSR & PDB Award 2026, Local Hero Kukar Raih Predikat Excellent Lahan 2 Hektare Terbakar di Pulau Atas, Polisi Amankan Pria 52 Tahun Penataan Tahura Bukit Soeharto, Pemerintah Sepakati Delapan Langkah

BERITA DAERAH · 24 Apr 2026 17:00 WITA ·

DPRD Samarinda Tegaskan Pengawasan Ketat Dapur MBG, Cegah Keracunan Makanan


 Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, memberikan keterangan terkait sorotan DPRD Kota Samarinda terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya mengenai standar kebersihan dan kelayakan dapur penyedia makanan. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, memberikan keterangan terkait sorotan DPRD Kota Samarinda terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya mengenai standar kebersihan dan kelayakan dapur penyedia makanan. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama terkait standar kebersihan dan kelayakan dapur penyedia makanan.

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh agar kualitas makanan yang disajikan tetap aman dan higienis.

“Pengawasan harus benar-benar turun ke lapangan. Kita tidak bisa hanya mengandalkan laporan tertulis, karena kualitas makanan ditentukan langsung dari proses di dapur,” ujar Celni.

Ia menekankan, aspek kebersihan tidak boleh diabaikan karena program MBG melibatkan distribusi makanan dalam skala besar kepada masyarakat.

Menurutnya, DPRD akan berkoordinasi dengan instansi teknis untuk melakukan inspeksi langsung terhadap dapur-dapur penyedia makanan, termasuk yang baru maupun yang sudah berjalan.

“Semua dapur harus memenuhi standar. Kalau belum layak, sebaiknya dihentikan sementara sampai dilakukan perbaikan,” tegasnya.

Celni juga mengingatkan bahwa pengelolaan makanan massal membutuhkan kompetensi khusus, terutama dalam hal sanitasi, keamanan pangan, dan pengelolaan limbah.

Ia menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama agar program MBG benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

DPRD Samarinda berharap pengawasan yang lebih ketat dan kolaborasi lintas sektor dapat memastikan program MBG berjalan aman, sehat, dan berkelanjutan.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala

5 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Kebakaran Eks HGU PTPN 13 Marangkayu, Api Diperkirakan Melahap 150 Hektare

1 Oktober 2026 - 14:00 WITA

PKS Dinsos dan Pengadilan Agama Perkuat Pendampingan Perwalian Anak

1 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Satpol PP Kukar Tertibkan 23 Pelajar Yang Nongkrong Saat Jam Sekolah

28 September 2026 - 16:00 WITA

Viral Direkam Dari Kabin Excavator, Orangutan Kurus Jalani Rehabilitasi Di Berau

28 September 2026 - 15:00 WITA

Beseprah Erau 2026, Tradisi Jamuan Rakyat yang Satukan Masyarakat Kutai

24 September 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH