KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pemerataan akses pendidikan melalui berbagai program bantuan yang menyentuh langsung peserta didik dan lembaga pendidikan. Pada tahun 2025, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran puluhan miliar rupiah untuk bantuan seragam sekolah, dukungan sekolah swasta, serta beasiswa bagi siswa berprestasi dan kurang mampu.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, menjelaskan bahwa seluruh program tersebut dikelola melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kabupaten. Ia menegaskan, bantuan seragam sekolah tidak diberikan langsung kepada siswa atau orang tua, melainkan disalurkan melalui sekolah sesuai kebutuhan peserta didik.
“Bantuan seragam tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi melalui sekolah lewat dana BOS Kabupaten. Sekolah yang kemudian membelanjakan sesuai kebutuhan siswa,” jelas Pujianto, Selasa (21/10/2025).
Ia merinci, untuk tahun 2025 bantuan seragam diberikan kepada 17.067 peserta didik PAUD dengan nilai Rp1,2 juta per anak, total sekitar Rp20 miliar. Untuk jenjang SD, bantuan diberikan kepada 14.128 siswa baru dengan alokasi Rp1,5 juta per anak atau sekitar Rp21,19 miliar. Sementara jenjang SMP mendapat alokasi untuk 10.900 siswa baru, masing-masing senilai Rp1,8 juta dengan total Rp19,77 miliar.
Menurut Pujianto, dana tersebut difokuskan untuk pengadaan perlengkapan utama seperti seragam putih biru, batik, olahraga, dan pramuka. Apabila masih terdapat sisa anggaran setelah kebutuhan utama terpenuhi, sekolah dapat menggunakannya untuk keperluan pendidikan lain yang mendesak.
“Kalau kebutuhan empat jenis seragam sudah terpenuhi dan masih ada sisa, bisa digunakan untuk kebutuhan lain yang penting bagi siswa, tentu sesuai aturan,” ujarnya.
Pujianto juga menjelaskan mekanisme bagi orang tua yang sudah lebih dulu membeli seragam sebelum program bantuan dijalankan. Dalam hal ini, sekolah diwajibkan meminta kuitansi pembelian sebagai dasar penggantian dana.
“Kalau sudah terlanjur beli, sekolah wajib meminta kuitansi dari orang tua untuk diganti uangnya. Tapi tetap, laporan dilakukan oleh sekolah,” tegasnya.
Selain bantuan seragam, pemerintah juga menyiapkan bantuan untuk sekolah swasta yang dimasukkan dalam pos BOS Kabupaten. Bentuk bantuannya adalah subsidi pembayaran SPP siswa, dengan total anggaran mencapai Rp17 miliar lebih untuk PAUD, Rp6 miliar untuk SD swasta, dan hampir Rp5 miliar untuk SMP swasta.
“Bantuan ini juga menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan sekolah swasta harus gratis. Jadi pemerintah daerah ikut menanggung biaya SPP bagi siswa swasta,” jelas Pujianto.
Untuk bidang beasiswa, Disdikbud Kukar akan memperluas jangkauan penerima pada tahun 2026. Program ini akan menyasar jenjang PAUD, SD, dan SMP, termasuk pendidikan kesetaraan bagi anak-anak yang putus sekolah.
“Beasiswa tetap kita lanjutkan. Untuk SD masih di angka Rp450 ribu per siswa dan SMP Rp750 ribu per siswa per tahun. Jumlahnya menyesuaikan dengan kuota dan tidak boleh tumpang tindih dengan Program Indonesia Pintar (PIP) dari pusat,” terangnya.
Pujianto menambahkan, Disdikbud juga tengah menyusun rencana lima tahun ke depan untuk memperkuat pemerataan pendidikan dan menurunkan angka anak tidak sekolah di Kukar.
“Kami mencatat masih ada sekitar tujuh ribu anak putus sekolah dan lima ribu anak belum pernah bersekolah. Ini jadi perhatian kami agar bisa ditarik kembali ke jalur pendidikan,” pungkasnya. (ADV/Disdikbud Kukar)
Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady