KutaiPanrita.id – Tim penilai dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim, melakukan penilaian kampung bebas narkoba di Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), pada Minggu (17/9/23).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Bin Opsnal (KBO) Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Tigor Parulian Sihotang, untuk meninjau sejumlah kesiapan dan program yang ada di posko tersebut.
Pada kegiatan itu juga, turut hadir mendampingi Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) Aksarudin Adam dan Lurah Panji Isnaniah.
“Dari hasil penilaian, posko kampung bebas narkoba ini sudah berjalan dengan baik,” kata KBO Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Tigor Parulian Sihotang.
AKBP Tigor Parulian Sihotang menjelaskan, dengan adanya posko kampung bebas narkoba ini, tentunya dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap bahaya narkoba.
“Dengan adanya posko ini, bisa memberikan pemahaman kepada terhadap bahaya narkoba,” bebernya.
Lebih lanjut AKBP Tigor Parulian Sihotang mengemukakan, dengan ditetapkannya Kelurahan Panji sebagai kampung bebas narkoba ini, bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk peduli dan memiliki kesadaran terhadap bahaya dari narkoba.
“Dalam hal ini tentunya kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan, untuk mencegah peredaran narkoba,” jelasnya.
Tak hanya itu, AKBP Tigor Parulian Sihotang juga meminta kepada struktur posko kampung bebas narkoba di Kelurahan Panji ini, untuk selalu gencar melakukan sosialisasi terhadap bahaya.
“Dalam pemberantas narkoba tidak hanya dari Polisi, BNN, tapi juga dari seluruh masyarakat,” tegasnya.(adm)