Menu

Mode Gelap
OJK Percepat Pembangunan Kantor di IKN, Dukung Terbentuknya Pusat Ekonomi Baru Nusantara Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat UMKM Digital, Pelaku Ekonomi Kreatif Dibekali QRIS dan Strategi Pemasaran Online DPRD Jawa Tengah Pelajari Konsep Pariwisata dan Pemberdayaan UMKM di IKN DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Limbah B3, Sinkronisasi Aturan Jadi Sorotan Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Targetkan Regulasi Lebih Matang

BERITA DAERAH · 17 Sep 2023 23:28 WITA ·

Ditresnarkoba Polda Kaltim Kunjungi Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Panji Tenggarong


 Ditresnarkoba Polda Kaltim Kunjungi Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Panji Tenggarong Perbesar

KutaiPanrita.id – Tim penilai dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim, melakukan penilaian kampung bebas narkoba di Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), pada Minggu (17/9/23).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Bin Opsnal (KBO) Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Tigor Parulian Sihotang, untuk meninjau sejumlah kesiapan dan program yang ada di posko tersebut.

Pada kegiatan itu juga, turut hadir mendampingi Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) Aksarudin Adam dan Lurah Panji Isnaniah.

“Dari hasil penilaian, posko kampung bebas narkoba ini sudah berjalan dengan baik,” kata KBO Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Tigor Parulian Sihotang.

AKBP Tigor Parulian Sihotang menjelaskan, dengan adanya posko kampung bebas narkoba ini, tentunya dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap bahaya narkoba.

“Dengan adanya posko ini, bisa memberikan pemahaman kepada terhadap bahaya narkoba,” bebernya.

Lebih lanjut AKBP Tigor Parulian Sihotang mengemukakan, dengan ditetapkannya Kelurahan Panji sebagai kampung bebas narkoba ini, bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk peduli dan memiliki kesadaran terhadap bahaya dari narkoba.

“Dalam hal ini tentunya kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan, untuk mencegah peredaran narkoba,” jelasnya.

Tak hanya itu, AKBP Tigor Parulian Sihotang juga meminta kepada struktur posko kampung bebas narkoba di Kelurahan Panji ini, untuk selalu gencar melakukan sosialisasi terhadap bahaya.

“Dalam pemberantas narkoba tidak hanya dari Polisi, BNN, tapi juga dari seluruh masyarakat,” tegasnya.(adm)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Limbah B3, Sinkronisasi Aturan Jadi Sorotan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Targetkan Regulasi Lebih Matang

11 Mei 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Zona Khusus Reklame, Samri: Kota Harus Lebih Tertata

11 Mei 2026 - 15:00 WITA

DPRD Samarinda Evaluasi Raperda Pemanfaatan Jalan, Hindari Tumpang Tindih Regulasi

11 Mei 2026 - 14:00 WITA

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pemanfaatan Jalan untuk Tata Utilitas dan Tingkatkan PAD

11 Mei 2026 - 13:00 WITA

Kukar Siap Sukseskan Temu Karya Karang Taruna Kaltim 2026

11 Mei 2026 - 12:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH