KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengungkapkan pihaknya mengevaluasi kinerja semester pertama Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda. Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (1/7/2026), Komisi IV menyoroti rendahnya serapan anggaran yang hingga akhir Juni baru mencapai sekitar 21 persen, sekaligus membahas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Novan mengatakan, secara umum pelaksanaan program Disdikbud masih berjalan sesuai tahapan. Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah catatan agar percepatan pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan pada semester kedua sehingga target pembangunan di bidang pendidikan dapat tercapai.
“Semester pertama masih relatif aman. Namun, kami memberi beberapa catatan, terutama karena serapan anggaran baru sekitar 21 persen,” ujarnya.
Menurutnya, pola penyerapan anggaran yang lebih besar pada semester kedua memang kerap terjadi setiap tahun. Namun, kondisi tersebut tetap harus dikawal agar pelaksanaan program tidak menumpuk di akhir tahun yang berpotensi memengaruhi kualitas pekerjaan.
Selain itu, Komisi IV juga menemukan masih ada beberapa bidang di lingkungan Disdikbud yang belum merealisasikan anggarannya sama sekali atau masih berada di angka nol persen. Kondisi tersebut dinilai perlu segera dibenahi agar seluruh perangkat organisasi dapat menjalankan tugas dan program sesuai perencanaan.
“Kalau berbicara efisiensi, setiap bidang minimal harus memiliki kegiatan yang didukung anggaran. Jangan hanya membayar gaji pegawai tanpa ada program yang dijalankan,” tegas Novan.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga mulai membahas Rencana Kerja (Renja) Disdikbud Tahun 2027. Komisi IV akan mengawal program-program yang dinilai menjadi prioritas agar memperoleh dukungan anggaran saat pembahasan APBD 2027 di Badan Anggaran (Banggar).
Menurut Novan, penyusunan anggaran harus difokuskan pada program yang benar-benar memberikan manfaat langsung bagi peningkatan mutu pendidikan di Kota Samarinda.
“Program yang menjadi prioritas akan kami kawal agar masuk dalam APBD dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” katanya.
Selain persoalan anggaran, pembahasan turut menyoroti pelaksanaan SPMB Tahun 2026. Komisi IV menilai masih terjadi ketimpangan antara jumlah lulusan sekolah dasar negeri dengan daya tampung SMP negeri di sejumlah kecamatan atau rayon.
Ia mengatakan, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Samarinda. Dalam jangka panjang, solusi dapat dilakukan melalui pembangunan sekolah baru maupun penambahan ruang belajar. Namun, dengan kondisi fiskal yang terbatas, opsi yang paling memungkinkan saat ini adalah penambahan rombongan belajar (rombel) sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Komisi IV juga menerima laporan dari perwakilan RC PP Attaqwa mengenai 31 lulusan SD yang hingga kini belum memperoleh kursi di SMP negeri. Seluruh dokumen para siswa tersebut telah diserahkan kepada Disdikbud untuk diproses pada pelaksanaan SPMB gelombang kedua.
Novan menjelaskan, proses penerimaan pada gelombang kedua dilakukan secara manual oleh Disdikbud sesuai regulasi Kementerian Pendidikan, dengan batas akhir pendaftaran pada 4 Juli 2026.
“Saat ini masih tersedia sekitar 300 kursi di SMP negeri. Dokumen 31 siswa sudah kami serahkan dan akan terus kami pantau hingga penutupan pendaftaran. Mudah-mudahan semuanya bisa tertampung,” pungkasnya.
Melalui evaluasi tersebut, Komisi IV DPRD Kota Samarinda berharap pelaksanaan program Disdikbud pada semester kedua dapat berjalan lebih optimal. DPRD juga berkomitmen mengawal penyusunan anggaran dan pelaksanaan SPMB agar seluruh kebijakan di sektor pendidikan berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan akses pendidikan yang merata bagi masyarakat.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












