KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menerima audiensi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Samarinda di Gedung DPRD Kota Samarinda, Senin (29/6/2026). Pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama serta menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif di Kota Tepian.
Audiensi dihadiri Ketua FKUB Kota Samarinda, Syaparuddin, beserta jajaran pengurus baru. Selain memperkenalkan kepengurusan yang telah ditetapkan, FKUB juga memaparkan program kerja serta komitmennya untuk memperkuat komunikasi lintas agama dan memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Usai pertemuan, Helmi Abdullah mengatakan audiensi tersebut menjadi langkah awal untuk mempererat hubungan kelembagaan antara DPRD dan FKUB sebagai mitra strategis dalam menjaga harmoni kehidupan masyarakat yang majemuk.
“FKUB memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan dan memperkuat komunikasi antarumat beragama,” ujar Helmi.
Menurutnya, FKUB merupakan forum yang menghimpun perwakilan seluruh agama yang diakui di Indonesia. Di Kota Samarinda, keberadaan FKUB dinilai sangat strategis karena menjadi wadah dialog, musyawarah, dan penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan, sehingga dapat mencegah munculnya konflik di tengah masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, FKUB juga menyampaikan kesiapan untuk menjadi mitra DPRD dalam memberikan masukan maupun pertimbangan terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan beragama, kebudayaan, hingga perizinan rumah ibadah.
“FKUB siap berkolaborasi apabila DPRD membutuhkan masukan terkait persoalan agama, budaya, maupun rumah ibadah,” katanya.
Helmi menjelaskan, komitmen tersebut disambut positif oleh DPRD karena sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat nilai-nilai toleransi di tengah keberagaman suku, budaya, dan agama yang ada di Kota Samarinda.
Pada kesempatan itu, Helmi juga memaparkan tugas pokok dan fungsi DPRD, yakni melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Menurutnya, seluruh fungsi tersebut akan dijalankan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, termasuk program-program yang berkaitan dengan bidang keagamaan, kebudayaan, dan penguatan kerukunan sosial.
Ia mengungkapkan, DPRD tidak jarang menerima aspirasi maupun pengaduan masyarakat terkait persoalan keagamaan, budaya, hingga sengketa sosial. Oleh karena itu, keberadaan FKUB dinilai sangat penting sebagai mitra yang mampu memberikan pandangan objektif dan membantu mencarikan solusi melalui pendekatan dialog serta musyawarah.
“Kolaborasi ini akan memudahkan kami dalam mencari solusi atas persoalan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Helmi berharap komunikasi yang telah terjalin melalui audiensi tersebut tidak berhenti pada pertemuan formal semata, tetapi dapat diwujudkan dalam berbagai program kerja bersama. Sinergi yang kuat antara DPRD, FKUB, pemerintah daerah, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat diyakini akan menjadi modal penting untuk menjaga kerukunan, memperkuat persatuan, serta mewujudkan Kota Samarinda yang aman, harmonis, dan kondusif bagi seluruh warganya.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












