Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Tanam 1.000 Pohon di Bekas Tambang Ilegal, Pulihkan Hutan Tahura Bukit Soeharto IKN dan Korea Selatan Bangun Pusat Smart City Senilai Rp115,9 Miliar DPRD Kota Pasuruan Pelajari Strategi Pertumbuhan Ekonomi di Samarinda Oknum Satpam Pasar di Samboja Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 7 Tahun Aulia Rahman Basri Pimpin KAHMI Kukar, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

BERITA DAERAH · 10 Des 2025 13:08 WITA ·

DPRD Kaltim Dukung Penguatan Implementasi KUHP Baru Lewat Kerja Sama Pemprov–Kejati


 Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi Perbesar

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kejaksaan Tinggi Kaltim terkait kesiapan menghadapi berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai efektif diterapkan pada 2 Januari mendatang.

Kolaborasi ini juga akan melibatkan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Kaltim. Darlis menyebut kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan seluruh lembaga pemerintahan dan aparat penegak hukum menghadapi perubahan fundamental dalam sistem peradilan pidana nasional.

Menurutnya, kesiapan teknis dan koordinasi antarlembaga menjadi faktor krusial agar penerapan KUHP baru tidak menimbulkan kesalahan prosedur maupun hambatan implementatif di lapangan.

Karena ini adalah metode baru dalam penanganan perkara, maka seluruh prosesnya harus dilakukan bersama. Kolaborasi antara pemerintah dan aparat penegak hukum sangat menentukan keberhasilan penerapan KUHP yang baru, ujarnya.

Selain menyoroti aspek koordinasi formal, Darlis juga menyinggung persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan di berbagai daerah. Ia melihat adanya potensi perubahan positif melalui metode pemidanaan baru, seperti sanksi kerja sosial, yang menjadi salah satu opsi alternatif dalam KUHP terbaru.

Menurutnya, penerapan metode baru ini dapat mengurangi tekanan berlebih terhadap fasilitas pemasyarakatan yang selama ini sudah mengalami overload.

Darlis menegaskan bahwa pembaruan hukum pidana bukan hanya soal efektivitas penegakan, tetapi juga menyangkut aspek efisiensi dan kemanusiaan bagi warga yang berhadapan dengan hukum.

Lebih jauh, ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kaltim yang dianggap memberi dukungan signifikan terhadap langkah Kejaksaan Tinggi dalam memastikan aturan baru dapat diterapkan secara serentak dan konsisten.

Sekali lagi, kami dari legislatif mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kaltim yang telah mendukung kerja Kejaksaan Tinggi. Dengan dukungan ini, implementasi undang-undang baru dapat berjalan lebih baik, tambahnya.

Darlis memastikan bahwa DPRD Kaltim akan mengawal proses implementasi tersebut melalui pengawasan terpadu. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya perbedaan penafsiran di berbagai daerah serta menjaga agar pelaksanaan aturan tetap sesuai amanat undang-undang.

Pihaknya pun berharap seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun aparat hukum, dapat bergerak serentak demi mewujudkan penerapan sistem hukum yang lebih modern dan humanis.

“Komitmen legislatif untuk mendukung penuh setiap upaya memperkuat pelayanan hukum dan meningkatkan kualitas penegakan keadilan di Kalimantan Timur,” tutupnya.

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Kota Pasuruan Pelajari Strategi Pertumbuhan Ekonomi di Samarinda

18 Juni 2026 - 16:00 WITA

Aulia Rahman Basri Pimpin KAHMI Kukar, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

18 Juni 2026 - 14:00 WITA

ALFI Kaltim Dorong Penataan Pergudangan Teuku Umar Cegah Kecelakaan Truk Gandeng

18 Juni 2026 - 13:00 WITA

BPS Samarinda Pastikan Sensus Ekonomi 2026 Berjalan Lancar

18 Juni 2026 - 12:00 WITA

Uji Publik Raperda Pemakaman Umum, DPRD Samarinda Dorong Partisipasi Masyarakat

18 Juni 2026 - 11:00 WITA

DPRD Samarinda Desak Percepatan Hibah Lahan TPU Loa Bakung, Kebutuhan Pemakaman Kian Mendesak

17 Juni 2026 - 19:30 WITA

Trending di BERITA DAERAH