Menu

Mode Gelap
KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif Otorita IKN Pacu Pembangunan Tahap II, Target Ibu Kota Politik 2028 Dikejar Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

BERITA DAERAH · 4 Des 2025 17:23 WITA ·

DPRD Kaltim Minta Pejabat Lebih Sadar Aset: “Idealnya Tidak Perlu Disurati”


 Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono Perbesar

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — DPRD Kalimantan Timur kembali mengingatkan pentingnya kesadaran pejabat daerah dalam mengembalikan fasilitas negara yang sudah tidak lagi menjadi haknya. Hal ini menyusul temuan sejumlah randis yang masih dikuasai mantan pejabat meski mereka telah tidak menjabat.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa BPKAD selama ini hanya mengirim surat imbauan, bukan melakukan penarikan paksa. Namun menurutnya, imbauan itu sejatinya tidak perlu dikeluarkan jika pejabat menyadari kewajiban mereka.

“BPKAD tinggal bersurat saja. Tapi idealnya enggak perlu disurati kalau pejabatnya sadar,” kata Sapto.

Ia kemudian menegaskan kembali pentingnya keteladanan dalam mengelola fasilitas negara. Pejabat, kata Sapto, harus menunjukkan sikap yang baik dengan mengembalikan aset yang bukan menjadi hak mereka setelah masa jabatan berakhir.

“Kita ini pejabat. Harusnya bisa memberikan contoh yang baik. Aset negara itu dipinjamkan, bukan diwariskan. Jadi dikembalikan saja. Oke, clear ya,” ucapnya.

Meski mengakui proses penarikan aset memiliki jalur administratif yang panjang, Sapto menilai hal itu tidak boleh menjadi alasan menunda pengembalian. Ia menegaskan bahwa semua fasilitas jabatan wajib dikembalikan segera setelah pejabat tidak lagi menjabat.

“Regulasinya panjang, tapi sebenarnya enggak perlu sampai penarikan. Kalau sadar sudah enggak menjabat, ya kembalikan. Rumah jabatan, kendaraan, semuanya. Sederhana saja kok,” tegasnya.

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif

16 Juli 2026 - 12:00 WITA

Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri

15 Juli 2026 - 13:00 WITA

Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi

14 Juli 2026 - 18:00 WITA

Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

14 Juli 2026 - 14:00 WITA

Job Fair Kukar 2026 Catat 1.176 Pelamar, Pemkab Fokus Perkecil Kesenjangan Kompetensi Pencari Kerja

14 Juli 2026 - 13:00 WITA

Masuk Tahap Kasasi, Kuasa Hukum Ernie Minta KY dan Bawas MA Awasi Sengketa Lahan Samarinda

14 Juli 2026 - 12:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH