KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — DPRD Kalimantan Timur kembali mengingatkan pentingnya kesadaran pejabat daerah dalam mengembalikan fasilitas negara yang sudah tidak lagi menjadi haknya. Hal ini menyusul temuan sejumlah randis yang masih dikuasai mantan pejabat meski mereka telah tidak menjabat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa BPKAD selama ini hanya mengirim surat imbauan, bukan melakukan penarikan paksa. Namun menurutnya, imbauan itu sejatinya tidak perlu dikeluarkan jika pejabat menyadari kewajiban mereka.
“BPKAD tinggal bersurat saja. Tapi idealnya enggak perlu disurati kalau pejabatnya sadar,” kata Sapto.
Ia kemudian menegaskan kembali pentingnya keteladanan dalam mengelola fasilitas negara. Pejabat, kata Sapto, harus menunjukkan sikap yang baik dengan mengembalikan aset yang bukan menjadi hak mereka setelah masa jabatan berakhir.
“Kita ini pejabat. Harusnya bisa memberikan contoh yang baik. Aset negara itu dipinjamkan, bukan diwariskan. Jadi dikembalikan saja. Oke, clear ya,” ucapnya.
Meski mengakui proses penarikan aset memiliki jalur administratif yang panjang, Sapto menilai hal itu tidak boleh menjadi alasan menunda pengembalian. Ia menegaskan bahwa semua fasilitas jabatan wajib dikembalikan segera setelah pejabat tidak lagi menjabat.
“Regulasinya panjang, tapi sebenarnya enggak perlu sampai penarikan. Kalau sadar sudah enggak menjabat, ya kembalikan. Rumah jabatan, kendaraan, semuanya. Sederhana saja kok,” tegasnya.
ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025












