Menu

Mode Gelap
Cekcok Kerja Berujung Kapak, Pria di Muara Muntai Luka Robek di Kepala Otorita IKN Pastikan Pelayanan Dasar Siap Sambut Perpindahan ASN Wagub Kaltim Hadiri Kaseh Selamat Sultan Kutai ke-75, Tegaskan Dukungan Pemprov terhadap Pelestarian Budaya Bupati Kukar Hadiri Kaseh Selamat Sultan Kutai ke-75, Tegaskan Peran Kesultanan sebagai Penjaga Moral dan Marwah Daerah Wabup Kukar Hadiri Kaseh Selamat Sultan Kutai ke-75, Dorong Penguatan Pelestarian Budaya Daerah

BERITA DAERAH · 4 Des 2025 17:23 WITA ·

DPRD Kaltim Minta Pejabat Lebih Sadar Aset: “Idealnya Tidak Perlu Disurati”


 Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono Perbesar

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — DPRD Kalimantan Timur kembali mengingatkan pentingnya kesadaran pejabat daerah dalam mengembalikan fasilitas negara yang sudah tidak lagi menjadi haknya. Hal ini menyusul temuan sejumlah randis yang masih dikuasai mantan pejabat meski mereka telah tidak menjabat.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa BPKAD selama ini hanya mengirim surat imbauan, bukan melakukan penarikan paksa. Namun menurutnya, imbauan itu sejatinya tidak perlu dikeluarkan jika pejabat menyadari kewajiban mereka.

“BPKAD tinggal bersurat saja. Tapi idealnya enggak perlu disurati kalau pejabatnya sadar,” kata Sapto.

Ia kemudian menegaskan kembali pentingnya keteladanan dalam mengelola fasilitas negara. Pejabat, kata Sapto, harus menunjukkan sikap yang baik dengan mengembalikan aset yang bukan menjadi hak mereka setelah masa jabatan berakhir.

“Kita ini pejabat. Harusnya bisa memberikan contoh yang baik. Aset negara itu dipinjamkan, bukan diwariskan. Jadi dikembalikan saja. Oke, clear ya,” ucapnya.

Meski mengakui proses penarikan aset memiliki jalur administratif yang panjang, Sapto menilai hal itu tidak boleh menjadi alasan menunda pengembalian. Ia menegaskan bahwa semua fasilitas jabatan wajib dikembalikan segera setelah pejabat tidak lagi menjabat.

“Regulasinya panjang, tapi sebenarnya enggak perlu sampai penarikan. Kalau sadar sudah enggak menjabat, ya kembalikan. Rumah jabatan, kendaraan, semuanya. Sederhana saja kok,” tegasnya.

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wagub Kaltim Hadiri Kaseh Selamat Sultan Kutai ke-75, Tegaskan Dukungan Pemprov terhadap Pelestarian Budaya

9 Februari 2026 - 15:00 WITA

Bupati Kukar Hadiri Kaseh Selamat Sultan Kutai ke-75, Tegaskan Peran Kesultanan sebagai Penjaga Moral dan Marwah Daerah

9 Februari 2026 - 14:00 WITA

Wabup Kukar Hadiri Kaseh Selamat Sultan Kutai ke-75, Dorong Penguatan Pelestarian Budaya Daerah

9 Februari 2026 - 13:00 WITA

ABK KM Nur Aliyah Diduga Jatuh ke Laut, Pencarian Diperluas hingga Hari Keempat

8 Februari 2026 - 18:30 WITA

124 Pejabat Pemkab Kukar Dilantik, Bupati Aulia Tekankan Rotasi untuk Energi Baru dan Penguatan Data

6 Februari 2026 - 20:00 WITA

Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Sawit, Seorang Pria Diduga Meninggal Akibat Kelelahan

6 Februari 2026 - 19:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH