Menu ✖

Mode Gelap
Kemiskinan Pedesaan NTT Capai 21,64 Persen, Forum Pemuda Desak Penguatan Ekonomi Desa AMSI Kaltim dan DPRD Balikpapan Siapkan Forum Refleksi Dua Tahun Kinerja Legislatif Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala Delegasi REAAA Apresiasi Pembangunan Nusantara, Kagumi Konsep Kota Berbasis Lingkungan PHI Borong Penghargaan CSR & PDB Award 2026, Local Hero Kukar Raih Predikat Excellent

BERITA DAERAH · 4 Des 2025 17:23 WITA ·

DPRD Kaltim Minta Pejabat Lebih Sadar Aset: “Idealnya Tidak Perlu Disurati”


 Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono Perbesar

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — DPRD Kalimantan Timur kembali mengingatkan pentingnya kesadaran pejabat daerah dalam mengembalikan fasilitas negara yang sudah tidak lagi menjadi haknya. Hal ini menyusul temuan sejumlah randis yang masih dikuasai mantan pejabat meski mereka telah tidak menjabat.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa BPKAD selama ini hanya mengirim surat imbauan, bukan melakukan penarikan paksa. Namun menurutnya, imbauan itu sejatinya tidak perlu dikeluarkan jika pejabat menyadari kewajiban mereka.

“BPKAD tinggal bersurat saja. Tapi idealnya enggak perlu disurati kalau pejabatnya sadar,” kata Sapto.

Ia kemudian menegaskan kembali pentingnya keteladanan dalam mengelola fasilitas negara. Pejabat, kata Sapto, harus menunjukkan sikap yang baik dengan mengembalikan aset yang bukan menjadi hak mereka setelah masa jabatan berakhir.

“Kita ini pejabat. Harusnya bisa memberikan contoh yang baik. Aset negara itu dipinjamkan, bukan diwariskan. Jadi dikembalikan saja. Oke, clear ya,” ucapnya.

Meski mengakui proses penarikan aset memiliki jalur administratif yang panjang, Sapto menilai hal itu tidak boleh menjadi alasan menunda pengembalian. Ia menegaskan bahwa semua fasilitas jabatan wajib dikembalikan segera setelah pejabat tidak lagi menjabat.

“Regulasinya panjang, tapi sebenarnya enggak perlu sampai penarikan. Kalau sadar sudah enggak menjabat, ya kembalikan. Rumah jabatan, kendaraan, semuanya. Sederhana saja kok,” tegasnya.

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kemiskinan Pedesaan NTT Capai 21,64 Persen, Forum Pemuda Desak Penguatan Ekonomi Desa

7 Oktober 2026 - 17:00 WITA

AMSI Kaltim dan DPRD Balikpapan Siapkan Forum Refleksi Dua Tahun Kinerja Legislatif

7 Oktober 2026 - 12:00 WITA

Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala

5 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Samarinda, Ikrar Jadi Pengingat Pentingnya Persatuan

1 Oktober 2026 - 17:00 WITA

Kebakaran Eks HGU PTPN 13 Marangkayu, Api Diperkirakan Melahap 150 Hektare

1 Oktober 2026 - 14:00 WITA

PKS Dinsos dan Pengadilan Agama Perkuat Pendampingan Perwalian Anak

1 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH