Menu

Mode Gelap
Jailani dan Muhammad Bunga Ashab Terpilih Sebagai Ketua dan Sekertaris AMSI Wilayah Kepri Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN Evaluasi Kinerja 2025 dan Susun Rencana Kerja 2026 Harga Terjangkau untuk Warga, Otorita IKN Luncurkan Gerakan Pangan Murah di Kawasan Nusantara Otorita IKN Terus Hadirkan Program Cek Kesehatan Gratis, Perluas Akses Layanan Kesehatan di Nusantara Sosialisasi SPBE dan Pemerintahan Digital Dorong Akselerasi Transformasi Menuju Indonesia Digital 2045

BERITA DAERAH · 25 Nov 2025 17:30 WITA ·

DPRD Kaltim: Penetapan UMP Harus Jawab Tuntutan Kesejahteraan Pekerja


 Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa UMP bukan sekadar angka penyesuaian, melainkan keputusan strategis yang menyangkut keberlangsungan hidup ribuan pekerja. Perbesar

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa UMP bukan sekadar angka penyesuaian, melainkan keputusan strategis yang menyangkut keberlangsungan hidup ribuan pekerja.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Menjelang akhir November, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum juga mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Kondisi ini menimbulkan kecemasan di kalangan serikat pekerja yang berharap kebijakan pengupahan tahun depan segera memiliki kepastian.

DPRD Kaltim menilai pemerintah provinsi tidak boleh menunda lebih lama, mengingat penetapan UMP menjadi salah satu dasar penting dalam penyusunan rencana kerja tahun anggaran baru. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa UMP bukan sekadar angka penyesuaian, melainkan keputusan strategis yang menyangkut keberlangsungan hidup ribuan pekerja.

“Kita menghadapi situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Kepastian upah penting agar buruh dan dunia usaha bisa menyusun rencana masing-masing,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Menurut Darlis, keterlambatan penetapan UMP turut berpengaruh pada banyak sektor, mulai dari alokasi belanja perusahaan, kebutuhan rumah tangga, hingga tenaga kerja informal yang kerap menjadikan UMP sebagai patokan pendapatan minimum. DPRD meminta Pemprov menetapkan UMP sebelum pengesahan APBD 2026 pada 28 November.

Sementara itu, beredar simulasi awal yang memperkirakan UMP Kaltim akan naik sekitar 6 persen berdasarkan formula nasional. Namun DPRD menekankan bahwa fokus utama bukan pada angka kenaikan, melainkan bagaimana keputusan itu dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan buruh dan kemampuan perusahaan.

“Kalau upah terlalu tinggi, perusahaan bisa tertekan dan memilih mengurangi tenaga kerja. Tapi jika terlalu rendah, kebutuhan hidup pekerja tidak terpenuhi. Ini soal keseimbangan,” lanjutnya.

Darlis menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan gubernur, sebagaimana diatur dalam regulasi ketenagakerjaan. Menurutnya, Pemprov harus memastikan penetapan UMP dilakukan tepat waktu agar tidak menimbulkan ketidakstabilan di lapangan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa UMP bukan sekadar angka penyesuaian, melainkan keputusan strategis yang menyangkut keberlangsungan hidup ribuan pekerja.

 

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel R
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Kaltim: Pendidikan Kontekstual Diperlukan untuk Tekan Ketimpangan Antarwilayah

10 Desember 2025 - 13:42 WITA

DPRD Kaltim Dorong Penguatan Pendidikan Berbasis Lokal sebagai Strategi Pembangunan SDM

10 Desember 2025 - 13:41 WITA

DPRD Kaltim Dukung Penguatan Implementasi KUHP Baru Lewat Kerja Sama Pemprov–Kejati

10 Desember 2025 - 13:08 WITA

DPRD Kaltim: Pendidikan Harus Diperkuat Teknologi, Bukan Hanya Bangunan

10 Desember 2025 - 11:43 WITA

DPRD Kaltim Pertanyakan Sekolah Menengah yang Masih Beli Buku Fisik

10 Desember 2025 - 10:42 WITA

Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Rendahnya Serapan Anggaran OPD

9 Desember 2025 - 14:50 WITA

Trending di BERITA DAERAH