Menu

Mode Gelap
Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma Asap Kembali Terpantau, Otorita IKN Intensifkan Pemantauan Karhutla MBU CUP II 2026 Resmi Bergulir, Camat dan DPRD Kukar Dukung Pembinaan Talenta Lokal MBU CUP II 2026 Bergulir, 22 Tim Adu Kekuatan dan Jadi Ajang Pembinaan Talenta Muara Badak Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

BERITA DAERAH · 25 Nov 2025 17:30 WITA ·

DPRD Kaltim: Penetapan UMP Harus Jawab Tuntutan Kesejahteraan Pekerja


 Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa UMP bukan sekadar angka penyesuaian, melainkan keputusan strategis yang menyangkut keberlangsungan hidup ribuan pekerja. Perbesar

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa UMP bukan sekadar angka penyesuaian, melainkan keputusan strategis yang menyangkut keberlangsungan hidup ribuan pekerja.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Menjelang akhir November, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum juga mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Kondisi ini menimbulkan kecemasan di kalangan serikat pekerja yang berharap kebijakan pengupahan tahun depan segera memiliki kepastian.

DPRD Kaltim menilai pemerintah provinsi tidak boleh menunda lebih lama, mengingat penetapan UMP menjadi salah satu dasar penting dalam penyusunan rencana kerja tahun anggaran baru. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa UMP bukan sekadar angka penyesuaian, melainkan keputusan strategis yang menyangkut keberlangsungan hidup ribuan pekerja.

“Kita menghadapi situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Kepastian upah penting agar buruh dan dunia usaha bisa menyusun rencana masing-masing,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Menurut Darlis, keterlambatan penetapan UMP turut berpengaruh pada banyak sektor, mulai dari alokasi belanja perusahaan, kebutuhan rumah tangga, hingga tenaga kerja informal yang kerap menjadikan UMP sebagai patokan pendapatan minimum. DPRD meminta Pemprov menetapkan UMP sebelum pengesahan APBD 2026 pada 28 November.

Sementara itu, beredar simulasi awal yang memperkirakan UMP Kaltim akan naik sekitar 6 persen berdasarkan formula nasional. Namun DPRD menekankan bahwa fokus utama bukan pada angka kenaikan, melainkan bagaimana keputusan itu dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan buruh dan kemampuan perusahaan.

“Kalau upah terlalu tinggi, perusahaan bisa tertekan dan memilih mengurangi tenaga kerja. Tapi jika terlalu rendah, kebutuhan hidup pekerja tidak terpenuhi. Ini soal keseimbangan,” lanjutnya.

Darlis menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan gubernur, sebagaimana diatur dalam regulasi ketenagakerjaan. Menurutnya, Pemprov harus memastikan penetapan UMP dilakukan tepat waktu agar tidak menimbulkan ketidakstabilan di lapangan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa UMP bukan sekadar angka penyesuaian, melainkan keputusan strategis yang menyangkut keberlangsungan hidup ribuan pekerja.

 

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel R
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma

11 September 2026 - 12:00 WITA

Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

6 September 2026 - 13:00 WITA

Karhutla Merambat ke KHDTK Samboja, 11 Orangutan Berhasil Diselamatkan

4 September 2026 - 18:00 WITA

Hendak Seberangi Sungai Belayan, Karyawan PT EAS Tenggelam di Tabang

4 September 2026 - 17:00 WITA

Cegah Karhutla, Polsek KP Samarinda Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan di Kawasan Pelabuhan

3 September 2026 - 14:00 WITA

Panen 8 Kuintal Jagung, Polsek Palaran Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan

3 September 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH