Menu

Mode Gelap
Arsa Muda Trofeo U15 Jadi Ajang Asah Mental dan Bakat Pemain Muda Aulia Rahman Basri Dorong Layanan Kesehatan Kukar Naik Kelas, Radioterapi hingga Labkesmas Segera Dikembangkan Aulia Rahman Basri Pastikan Pasukan Merah Putih Tetap Dipertahankan di Kukar Pemkab Kukar Serahkan Seragam dan Peralatan Baru untuk Pasukan Merah Putih Turnamen Perdana RHQ Football Academy Jadi Ajang Pembinaan dan Launching Jersey Baru

BERITA DAERAH · 25 Nov 2025 17:30 WITA ·

DPRD Kaltim: Penetapan UMP Harus Jawab Tuntutan Kesejahteraan Pekerja


 Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa UMP bukan sekadar angka penyesuaian, melainkan keputusan strategis yang menyangkut keberlangsungan hidup ribuan pekerja. Perbesar

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa UMP bukan sekadar angka penyesuaian, melainkan keputusan strategis yang menyangkut keberlangsungan hidup ribuan pekerja.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Menjelang akhir November, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum juga mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Kondisi ini menimbulkan kecemasan di kalangan serikat pekerja yang berharap kebijakan pengupahan tahun depan segera memiliki kepastian.

DPRD Kaltim menilai pemerintah provinsi tidak boleh menunda lebih lama, mengingat penetapan UMP menjadi salah satu dasar penting dalam penyusunan rencana kerja tahun anggaran baru. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa UMP bukan sekadar angka penyesuaian, melainkan keputusan strategis yang menyangkut keberlangsungan hidup ribuan pekerja.

“Kita menghadapi situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Kepastian upah penting agar buruh dan dunia usaha bisa menyusun rencana masing-masing,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Menurut Darlis, keterlambatan penetapan UMP turut berpengaruh pada banyak sektor, mulai dari alokasi belanja perusahaan, kebutuhan rumah tangga, hingga tenaga kerja informal yang kerap menjadikan UMP sebagai patokan pendapatan minimum. DPRD meminta Pemprov menetapkan UMP sebelum pengesahan APBD 2026 pada 28 November.

Sementara itu, beredar simulasi awal yang memperkirakan UMP Kaltim akan naik sekitar 6 persen berdasarkan formula nasional. Namun DPRD menekankan bahwa fokus utama bukan pada angka kenaikan, melainkan bagaimana keputusan itu dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan buruh dan kemampuan perusahaan.

“Kalau upah terlalu tinggi, perusahaan bisa tertekan dan memilih mengurangi tenaga kerja. Tapi jika terlalu rendah, kebutuhan hidup pekerja tidak terpenuhi. Ini soal keseimbangan,” lanjutnya.

Darlis menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan gubernur, sebagaimana diatur dalam regulasi ketenagakerjaan. Menurutnya, Pemprov harus memastikan penetapan UMP dilakukan tepat waktu agar tidak menimbulkan ketidakstabilan di lapangan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa UMP bukan sekadar angka penyesuaian, melainkan keputusan strategis yang menyangkut keberlangsungan hidup ribuan pekerja.

 

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel R
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Arsa Muda Trofeo U15 Jadi Ajang Asah Mental dan Bakat Pemain Muda

24 Mei 2026 - 22:00 WITA

Aulia Rahman Basri Dorong Layanan Kesehatan Kukar Naik Kelas, Radioterapi hingga Labkesmas Segera Dikembangkan

24 Mei 2026 - 20:00 WITA

Aulia Rahman Basri Pastikan Pasukan Merah Putih Tetap Dipertahankan di Kukar

24 Mei 2026 - 19:00 WITA

Pemkab Kukar Serahkan Seragam dan Peralatan Baru untuk Pasukan Merah Putih

24 Mei 2026 - 17:00 WITA

Turnamen Perdana RHQ Football Academy Jadi Ajang Pembinaan dan Launching Jersey Baru

23 Mei 2026 - 13:00 WITA

Turnamen Mini Soccer RHQ Football Academy Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda dan Launching Jersey Baru

23 Mei 2026 - 12:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH