KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Meningkatnya kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kota Samarinda yang telah mencapai sekitar 4.000 kasus menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda. Selain memperkuat layanan kesehatan, pemerintah daerah dinilai perlu mengintensifkan upaya pencegahan melalui edukasi, kolaborasi lintas sektor, serta pendampingan kepada kelompok berisiko agar angka penularan dapat ditekan.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (29/6/2026). Menurutnya, penanganan HIV tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, hingga keluarga.
“Penanganan HIV harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya sektor kesehatan,” ujar Ismail.
Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan memiliki peran utama dalam memberikan layanan pemeriksaan, pengobatan, pendampingan, dan pemantauan terhadap orang dengan HIV. Namun, upaya tersebut harus didukung langkah preventif yang lebih masif agar jumlah kasus baru dapat ditekan dari hulu.
Menurut Ismail, Dinas Pendidikan juga memiliki peran penting melalui pemberian edukasi kepada pelajar mengenai HIV, tuberkulosis (TBC), kesehatan reproduksi, serta pentingnya menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat sejak usia dini. Pendidikan yang tepat dinilai mampu meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap berbagai faktor risiko penularan.
“Edukasi harus dimulai sejak usia sekolah agar anak-anak memahami cara mencegah penularan HIV,” katanya.
Ia menambahkan, tingginya angka kasus HIV dipengaruhi oleh berbagai faktor perilaku berisiko, seperti hubungan seksual yang tidak aman dan penggunaan jarum suntik secara bergantian. Karena itu, pendekatan promotif dan preventif perlu menjadi prioritas dalam kebijakan pemerintah daerah.
Selain aspek pencegahan, DPRD juga menyoroti besarnya kebutuhan anggaran untuk pengobatan HIV. Berbeda dengan sejumlah penyakit menular lainnya yang memiliki masa terapi tertentu, orang dengan HIV harus menjalani terapi antiretroviral (ARV) secara berkelanjutan agar kualitas hidup tetap terjaga dan risiko penularan dapat ditekan.
Berdasarkan data yang diterima Komisi IV DPRD Kota Samarinda, dari sekitar 4.000 kasus HIV yang tercatat, baru sekitar 2.000 orang yang menjalani terapi secara rutin. Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat banyak penyintas yang belum memperoleh atau belum melanjutkan pengobatan secara optimal.
Ismail berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), tenaga kesehatan, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga keluarga dapat memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan, deteksi dini, serta kepatuhan menjalani pengobatan.
Di sisi lain, ia mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan stigma maupun melakukan diskriminasi terhadap orang dengan HIV. Menurutnya, stigma justru menjadi salah satu penyebab penyintas enggan memeriksakan diri atau melanjutkan pengobatan.
“Jangan beri stigma kepada penyintas HIV. Mereka membutuhkan dukungan agar tetap menjalani pengobatan dan memiliki kualitas hidup yang baik,” tegasnya.
Ia berharap melalui penguatan edukasi, kolaborasi lintas sektor, serta meningkatnya kepedulian masyarakat, angka penularan HIV di Kota Samarinda dapat ditekan. Pada saat yang sama, penyintas HIV diharapkan memperoleh layanan kesehatan, pendampingan, dan dukungan sosial yang memadai sehingga dapat menjalani kehidupan secara sehat, produktif, dan bermartabat.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












