KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Kebijakan efisiensi anggaran dan besarnya beban utang daerah menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam memenuhi kebutuhan perbaikan fasilitas pendidikan. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus lebih selektif menentukan sekolah yang akan mendapatkan rehabilitasi, terutama bangunan dengan tingkat kerusakan berat dan membutuhkan penanganan segera.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti masih banyaknya fasilitas pendidikan yang membutuhkan perbaikan, mulai dari kerusakan ringan hingga rehabilitasi berat. Persoalan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius agar tidak terus berlarut dan mengganggu kenyamanan serta keselamatan kegiatan belajar mengajar.
Saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (4/11/2026), Sri Puji mengatakan, kondisi kemampuan fiskal daerah saat ini mengharuskan pemerintah lebih cermat dalam menyusun skala prioritas pembangunan. Terlebih, setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026 senilai Rp3,75 triliun disepakati pada 30 September lalu, pemerintah perlu memastikan anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan untuk kebutuhan mendesak.
Menurutnya, meskipun penguatan belanja wajib dan sektor pendidikan telah menjadi salah satu prioritas, kemampuan keuangan daerah masih menghadapi tekanan akibat kewajiban pembayaran utang. Bahkan, berdasarkan data yang disampaikan, sekitar 80 persen APBD Samarinda 2026 dialokasikan untuk pembayaran utang sebesar Rp400 miliar, sedangkan sisanya 20 persen harus menopang berbagai kebutuhan pelayanan dasar, termasuk pendidikan.
Situasi tersebut berdampak pada terbatasnya ruang fiskal untuk mengakomodasi seluruh usulan rehabilitasi sekolah. Karena itu, Sri Puji menilai penentuan penerima program perbaikan harus didasarkan pada kondisi bangunan dan tingkat urgensinya, bukan sekadar pemerataan pembangunan di setiap wilayah.
Ia mengungkapkan, berdasarkan catatan Komisi IV DPRD Samarinda, masih terdapat ribuan ruang belajar yang membutuhkan perhatian pemerintah. Kebutuhan tersebut tersebar di sejumlah kecamatan dan menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diperjuangkan dalam perencanaan anggaran 2027.
Usulan perbaikan juga terus bertambah melalui berbagai forum perencanaan pembangunan, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota. Bahkan, hasil peninjauan lapangan menunjukkan sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) membutuhkan rehabilitasi karena kondisi bangunannya sudah memerlukan penanganan.
“Usulannya banyak, baik dari Musrenbang maupun hasil peninjauan lapangan. Ada SD dan SMP di sejumlah kecamatan yang memang sudah sangat membutuhkan perbaikan,” ujar Sri Puji.
Ia menyebut, kebutuhan rehabilitasi tersebut tersebar di berbagai wilayah, termasuk Kecamatan Samarinda Utara dan Palaran. Banyaknya usulan yang masuk membuat pihaknya belum dapat memastikan jumlah keseluruhan sekolah yang membutuhkan perbaikan.
Menurut Sri Puji, usulan rehabilitasi sekolah berasal dari dua jalur utama, yakni pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD dan hasil Musrenbang berjenjang. Kedua jalur tersebut menjadi bahan pertimbangan untuk dimasukkan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Sebelumnya, Komisi IV telah memproyeksikan puluhan SD akan mendapatkan rehabilitasi ringan, sementara belasan SMP masuk dalam daftar usulan perbaikan untuk 2027. Namun, jumlah tersebut masih dapat berubah mengikuti hasil pendataan, verifikasi kondisi bangunan, serta kemampuan keuangan daerah.
Sri Puji menjelaskan, pembiayaan rehabilitasi sekolah sebenarnya dapat diupayakan melalui beberapa sumber anggaran. Selain APBD Kota Samarinda, pemerintah juga bisa mengajukan bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari pemerintah pusat.
“Semua usulan akan kami perjuangkan. Nanti disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, apakah melalui APBD, bantuan keuangan provinsi, atau DAK fisik,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada 2026 pemerintah telah mengalokasikan DAK fisik untuk sektor pendidikan, mencakup jenjang SD dan SMP, bahkan TK dan PAUD. Meski demikian, kebijakan efisiensi tetap mengharuskan pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebutuhan yang paling mendesak agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Karena ada efisiensi, tentu harus dipilih kembali mana yang benar-benar menjadi prioritas,” tegasnya.
Di sisi lain, pembangunan infrastruktur pendidikan baru di Samarinda tetap berjalan. Salah satunya pembangunan kawasan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di Kecamatan Palaran dengan nilai kontrak sekitar Rp247 miliar yang telah rampung 100 persen pada September 2026.
Namun, penyelesaian proyek tersebut tidak serta-merta menghilangkan persoalan fasilitas pendidikan lama yang masih membutuhkan rehabilitasi. Sejumlah sekolah dengan kondisi bangunan yang memerlukan perbaikan tetap harus masuk dalam perhatian pemerintah agar kualitas sarana pendidikan dapat ditingkatkan secara merata.
Karena itu, Komisi IV DPRD Samarinda memastikan akan terus mengawal seluruh usulan rehabilitasi sekolah agar tetap masuk dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2027. Sri Puji berharap, melalui penentuan skala prioritas dan optimalisasi berbagai sumber pendanaan, sekolah-sekolah dengan tingkat kerusakan paling parah dapat segera mendapatkan penanganan.
Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi peserta didik maupun tenaga pendidik di Kota Samarinda.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












