Menu

Mode Gelap
Disdikbud Kukar Soroti Peran Masyarakat Lokal dalam Keberlanjutan Program Tanoto Foundation Disdikbud Kukar Dorong Penguatan Kapasitas Tutor Kesetaraan Lewat Bimtek 2025 Disdikbud Kukar Segarkan Kompetensi Pendidik Lewat Bimtek Kurikulum Merdeka 2025 Guru PAUD Didorong Terapkan Pola Pikir Komputasi Lewat Pembelajaran Matematika OIKN Klarifikasi Kebakaran Tower HPK, Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan

BERITA DAERAH · 2 Okt 2025 13:15 WITA ·

Enam PKL Ditertibkan Satpol PP Kukar di Depan Kampus Unikarta


 Satpol PP Kukar menertibkan enam pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan depan Kampus Unikarta, Jalan Gunung Kombeng, Loa Ipuh, Tenggarong, Kamis (2/10/2025). (Foto. Dok. Satpol PP Kukar) Perbesar

Satpol PP Kukar menertibkan enam pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan depan Kampus Unikarta, Jalan Gunung Kombeng, Loa Ipuh, Tenggarong, Kamis (2/10/2025). (Foto. Dok. Satpol PP Kukar)

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Satpol PP Kabupaten Kutai Kartanegara menertibkan enam pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan depan Kampus Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Jalan Gunung Kombeng, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kamis (2/10/2025).

Operasi yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dipimpin Kasi Operasional Satpol PP Kukar, Endang Purwanto, dengan mengerahkan 30 personel. Tindakan tersebut dilakukan sesuai Peraturan Daerah Kukar Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Petugas mendapati sejumlah PKL berjualan di badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas, mengurangi kenyamanan pejalan kaki, dan menimbulkan potensi kemacetan di sekitar area kampus.

Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kukar, Rasidi, menegaskan bahwa penertiban bukan semata soal penindakan, tetapi juga langkah edukasi.

“Kami memberikan imbauan kepada pedagang agar tidak kembali berjualan di lokasi terlarang. Selain itu, dilakukan juga proses BAP oleh anggota PPHD bersama penyidik PPNS,” ujarnya.

Rasidi menambahkan, kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari tugas Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan kawasan yang tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pengguna jalan maupun pejalan kaki,” pungkasnya.

 

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Disdikbud Kukar Soroti Peran Masyarakat Lokal dalam Keberlanjutan Program Tanoto Foundation

3 Oktober 2025 - 20:15 WITA

Disdikbud Kukar Dorong Penguatan Kapasitas Tutor Kesetaraan Lewat Bimtek 2025

3 Oktober 2025 - 19:15 WITA

Disdikbud Kukar Segarkan Kompetensi Pendidik Lewat Bimtek Kurikulum Merdeka 2025

3 Oktober 2025 - 18:15 WITA

Guru PAUD Didorong Terapkan Pola Pikir Komputasi Lewat Pembelajaran Matematika

3 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Disdikbud Kukar Tekankan Akurasi Data untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

2 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Pemkot Samarinda Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

2 Oktober 2025 - 14:15 WITA

Trending di BERITA DAERAH