Menu

Mode Gelap
Kukar Lantik 119 Pejabat Pengawas, Bupati Tekankan Inovasi dan Pelayanan Publik Berkualitas Otorita IKN dan Bank Indonesia Dorong Ekonomi Kreatif Warga Lewat Pelatihan Ecoprint Otorita IKN Latih 20 Tenaga Pengamanan Lokal, Perkuat SDM Menuju Ibu Kota Baru 62 Pasangan Ikut Isbat Nikah Massal di Kukar, Bupati Tekankan Pentingnya Legalitas Pengadilan Agama Apresiasi Isbat Nikah Massal Kukar, Dinilai Perkuat Perlindungan Hukum

BERITA DAERAH · 2 Des 2025 17:00 WITA ·

Fraksi Gerindra DPRD Kaltim Serahkan Laporan Reses Masa Sidang III dalam Paripurna ke-48


 Suasana Rapat Paripurna ke-48 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur. Perbesar

Suasana Rapat Paripurna ke-48 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur.

KUTAIPANRITA, SAMARINDA — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Timur menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses masa sidang III Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-48 yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltim.

Dalam penyampaiannya, anggota Fraksi Gerindra, Fuad Fakhruddin, menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan unsur penting dalam siklus kerja legislasi. Menurutnya, reses bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi sarana utama bagi anggota dewan untuk menampung pandangan masyarakat.

“Reses adalah jembatan antara masyarakat dengan lembaga legislatif. Aspirasi yang dihimpun menjadi bentuk pertanggungjawaban kami sebagai wakil rakyat,” ujar Fuad, Selasa (2/12/2025).

Ia menambahkan, seluruh masukan yang diterima akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Laporan reses ini juga disusun berdasarkan ketentuan Peraturan DPRD Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 76, yang mewajibkan setiap anggota melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan DPRD untuk diteruskan kepada Gubernur Kaltim.

Fuad menegaskan bahwa mekanisme ini selaras dengan PP Nomor 28 Tahun 2017 yang mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD. “Pelaporan reses memberikan landasan kuat bagi kami untuk memastikan aspirasi masyarakat benar-benar tercatat dan ditindaklanjuti,” katanya.

 

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kukar Lantik 119 Pejabat Pengawas, Bupati Tekankan Inovasi dan Pelayanan Publik Berkualitas

30 April 2026 - 10:00 WITA

62 Pasangan Ikut Isbat Nikah Massal di Kukar, Bupati Tekankan Pentingnya Legalitas

29 April 2026 - 17:30 WITA

Pengadilan Agama Apresiasi Isbat Nikah Massal Kukar, Dinilai Perkuat Perlindungan Hukum

29 April 2026 - 17:00 WITA

Pemkab Kukar Gelar Isbat Nikah Massal, 62 Pasangan Dapat Kepastian Hukum

29 April 2026 - 16:30 WITA

DPRD Samarinda Soroti Kekurangan Guru, Minta Pemetaan Berbasis Data

29 April 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Dukung Kerja Fleksibel ASN, Dinilai Efektif Hemat Energi

29 April 2026 - 15:30 WITA

Trending di BERITA DAERAH