Menu

Mode Gelap
Antisipasi Kekeringan dan Karhutla, OIKN Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di IKN Layar Kaltim Juara Umum Regatta II 2026, Kantongi 5 Emas dan Siap Tatap PON 2028 28 Delegasi ICAPPS 2026 Tinjau Nusantara, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan Curi Ponsel di Jalan, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi Perbaiki Klotok di Tepi Mahakam, Motoris 58 Tahun Ditemukan Meninggal

IKN NUSANTARA · 11 Apr 2026 15:00 WITA ·

IKN dan Pemda Kaltim Sepakat Bangun PSEL, Sampah Diolah Jadi Energi


 Dihadiri Menteri Lingkungan Hidup beserta jajaran, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama terkait Pengolahan Sampah Menjadi Energi (PSEL), Jumat (10/04/2026) di Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Dok: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara. Perbesar

Dihadiri Menteri Lingkungan Hidup beserta jajaran, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama terkait Pengolahan Sampah Menjadi Energi (PSEL), Jumat (10/04/2026) di Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Dok: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara.

KUTAIPANRITA.ID, JAKARTA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi menandatangani kesepakatan kerja sama penyelenggaraan Pengolahan Sampah Menjadi Energi (PSEL) untuk wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya.

Penandatanganan berlangsung pada Jumat (10/04/2026) di Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta (DKJ), dan turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq.

Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam mempercepat pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan, sekaligus mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi terbarukan.

Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menegaskan bahwa PSEL merupakan bagian dari transformasi besar pengelolaan sampah di kawasan Nusantara. “Ini bukan sekadar proyek pengelolaan sampah, tetapi transformasi dari masalah lingkungan menjadi sumber energi yang bernilai. PSEL menjadi solusi konkret untuk mempercepat penanganan sampah perkotaan sekaligus menjawab kebutuhan energi berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sistem ini akan dikembangkan secara regional dan terintegrasi, termasuk di kawasan penyangga IKN seperti Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat.
“Masalah sampah tidak bisa diselesaikan sendiri. Kolaborasi lintas daerah adalah kunci untuk menciptakan sistem yang berkelanjutan,” tegasnya.

Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait percepatan penanganan sampah nasional melalui program waste-to-energy (WtE).
“Dalam dua sampai tiga tahun, sampah seluruh Indonesia akan kita selesaikan. Tidak akan ada lagi wilayah yang terdampak bau sampah,” ujar Prabowo.

Ke depan, proyek PSEL ini diharapkan segera direalisasikan dan menjadi tonggak pengelolaan sampah modern yang terintegrasi, sekaligus mendukung penyediaan energi bersih di Kalimantan Timur.

 

Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
@2026
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Antisipasi Kekeringan dan Karhutla, OIKN Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di IKN

24 Agustus 2026 - 16:00 WITA

28 Delegasi ICAPPS 2026 Tinjau Nusantara, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan

22 Agustus 2026 - 20:00 WITA

Suharso Monoarfa Tinjau IKN, Dorong Konsistensi Pembangunan dan Keberanian Investor Lokal

20 Agustus 2026 - 23:00 WITA

Penurunan Bendera di Nusantara Berlangsung Khidmat, Semangat Kebersamaan Jadi Pesan Utama

17 Agustus 2026 - 20:00 WITA

Pengibaran Merah Putih di Nusantara, OIKN Tegaskan Pembangunan IKN Inklusif

17 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Renungan Suci di Nusantara, Basuki Tegaskan Semangat Kemerdekaan dan Kelanjutan Pembangunan IKN

17 Agustus 2026 - 10:00 WITA

Trending di IKN NUSANTARA