Menu

Mode Gelap
PWI Kukar Terima Sapi Kurban dari Pemkab Kukar Jelang Iduladha 1447 H Otorita IKN Tegaskan Pembangunan Nusantara Berjalan Berkelanjutan di Hadapan Mahasiswa Kaltim Jelang Iduladha, Bupati Kukar Pastikan Ratusan Hewan Kurban Sehat dan Layak Disembelih Arsa Muda Trofeo U15 Jadi Ajang Asah Mental dan Bakat Pemain Muda Aulia Rahman Basri Dorong Layanan Kesehatan Kukar Naik Kelas, Radioterapi hingga Labkesmas Segera Dikembangkan

HUKUM / KRIMINAL · 10 Mar 2026 10:00 WITA ·

Jaringan Ganja Kukar–Samarinda Terbongkar, Polisi Ringkus Empat Pelaku


 Barang bukti narkotika jenis ganja yang berhasil diamankan jajaran Polsek Loa Kulu dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Kutai Kartanegara hingga Samarinda. Ganja tersebut disita dari empat orang pelaku yang telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Dok. Polsek Loa Kulu. Perbesar

Barang bukti narkotika jenis ganja yang berhasil diamankan jajaran Polsek Loa Kulu dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Kutai Kartanegara hingga Samarinda. Ganja tersebut disita dari empat orang pelaku yang telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Dok. Polsek Loa Kulu.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Kepolisian Sektor Loa Kulu berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ganja yang beroperasi di wilayah Kutai Kartanegara hingga Samarinda. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah tim penyelidik melakukan operasi penyamaran pada Sabtu (7/3/2026). Petugas berpura-pura menjadi pembeli dan memesan ganja kepada seorang pria berinisial W.

“Sekitar pukul 16.30 WITA pelaku W datang ke lokasi di Jalan Gunung Petung, Desa Rempanga. Saat transaksi berlangsung, tim langsung melakukan penangkapan,” ujar AKP Hari Supranoto, Selasa (10/3/2026).

Dari tangan W, polisi menemukan satu linting rokok ganja. Pengembangan kemudian dilakukan hingga ke rumah pelaku di Tenggarong dan ditemukan satu bungkus ganja kering. Dari hasil pemeriksaan, W mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial F.

Polisi lalu menangkap F di kediamannya di Jalan Bougenvile, Tenggarong. Dari lokasi tersebut petugas menemukan 38 bungkus ganja kering serta satu linting ganja.

“Pelaku F mengaku ganja itu diperoleh dari seseorang berinisial E yang berada di Samarinda,” jelasnya.

Tim kemudian melakukan pengembangan ke Samarinda dan menggerebek sebuah kamar indekos di kawasan Sempaja Timur. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan dua orang berinisial JHP alias J dan Y alias A yang merupakan warga negara asing.

Dari kamar tersebut ditemukan satu toples berisi ganja kering seberat sekitar 185 gram, timbangan digital, kertas sigaret, telepon genggam, serta plastik klip.

Pengembangan kembali dilakukan setelah polisi mendapat informasi adanya ganja milik E yang dititipkan kepada seorang perempuan berinisial JA di kawasan Loa Janan Ilir. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima bal ganja seberat sekitar 2,5 kilogram serta setengah kilogram ganja kering lainnya.

“Seluruh pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek Loa Kulu untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan tersebut.

 

Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Curi Barang Pengunjung Air Terjun Perjiwa, Pria Ini Diciduk Saat Tertidur

27 April 2026 - 19:00 WITA

Bawa 10 Jeriken Pertalite, Pria di Loa Kulu Diamankan Polisi

20 April 2026 - 11:00 WITA

Jaringan Sabu Muara Kaman Terbongkar, Polisi Sita Ratusan Gram dan Kejar DPO

18 April 2026 - 16:00 WITA

Polisi Kembangkan Kasus Sabu di Muara Kaman, Perantara Ikut Dibekuk

18 April 2026 - 15:00 WITA

Sabu Disembunyikan di Atap Rumah Walet, Pria di Muara Kaman Diciduk Polisi

18 April 2026 - 14:00 WITA

Polres Kukar Bongkar Jaringan Sabu 1,5 Kg di Loa Janan, Dua Tersangka Ditangkap

15 April 2026 - 15:00 WITA

Trending di HUKUM / KRIMINAL