Menu ✖

Mode Gelap
Gunung Bugis Jadi Perhatian, Pemkot dan DPRD Balikpapan Dukung Operasi Pemberantasan Narkoba Operasi Ketiga di Gunung Bugis, 17 Orang Positif Narkoba dan Bakal Dirujuk Rehabilitasi 36 Orang Positif Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan, Polisi Arahkan ke Rehabilitasi Kongres XX PDHI Digelar di IKN, Perkuat Sinergi Kesehatan Hewan dan Kedaulatan Pangan Balita Tewas Terjatuh dari Balkon Hotel Mesra Samarinda, DPRD Desak Standar Keamanan Ramah Anak

HUKUM / KRIMINAL · 18 Apr 2026 16:00 WITA ·

Jaringan Sabu Muara Kaman Terbongkar, Polisi Sita Ratusan Gram dan Kejar DPO


 Pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial SF bersama barang bukti 65 paket sabu berhasil diamankan jajaran Polsek Muara Kaman. Perbesar

Pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial SF bersama barang bukti 65 paket sabu berhasil diamankan jajaran Polsek Muara Kaman.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA — Pengungkapan kasus narkotika oleh Unit Reskrim Polsek Muara Kaman berkembang menjadi pembongkaran jaringan sabu lintas wilayah. Dari penangkapan awal satu pelaku, polisi berhasil mengamankan pemasok dan menyita ratusan gram barang bukti. Satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

Kasus ini bermula dari penangkapan pria berinisial H pada Senin (13/4/2025) sekitar pukul 18.30 WITA di Desa Menamang Kanan, Kecamatan Muara Kaman. Dari hasil interogasi, H mengaku mendapatkan sabu dari pria berinisial SF.

Berdasarkan keterangan tersebut, polisi bergerak cepat dan pada hari yang sama sekitar pukul 20.30 WITA berhasil mengamankan pria berinisial S di Mess RPK Distrik 32 Sebulu, PT Surya Hutani Jaya, Desa Sabintulung.

“Dari pemeriksaan, tersangka mengakui sabu yang ditemukan pada pelaku sebelumnya berasal darinya melalui perantara,” ungkap Kapolsek Muara Kaman, Iptu Herwin, Sabtu (18/4/2026).

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 65 paket sabu dengan berat kotor 25,7 gram. Dari pengakuan S, barang tersebut diperoleh dari pria berinisial A yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pengembangan pun berlanjut. Pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 06.00 WITA, petugas menggeledah rumah A di Desa Muara Bengkal Ulu, Kecamatan Muara Bengkal, Kutai Timur. Meski pelaku tidak ditemukan, polisi berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar.

“Ditemukan 10 bal sabu seberat 512,48 gram, dua bungkus ganja 19,01 gram, serta dua paket sabu tambahan 10,53 gram,” jelasnya.

Seluruh barang bukti telah diamankan, sementara para tersangka yang tertangkap kini menjalani proses hukum di Polsek Muara Kaman. Polisi juga terus memburu A yang diduga sebagai pemasok utama.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Kapolsek.

Polisi mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus rantai peredaran narkotika. Para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan hukum terbaru yang berlaku.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

36 Orang Positif Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan, Polisi Arahkan ke Rehabilitasi

15 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Operasi Sarang Narkoba di Balikpapan, Dua Orang Diduga Positif Saat Razia Tiga THM

12 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Polda Kaltim Sita 12,6 Kilogram Sabu di Samarinda, Pemasok Diburu

12 Oktober 2026 - 08:00 WITA

Operasi Sarang Narkoba di Gunung Bugis, 58 Orang Diamankan Polisi

10 Oktober 2026 - 11:00 WITA

Polda Kaltim Ungkap Dugaan Kepemilikan 1 Kilogram Sabu, Warga Binaan Lapas Balikpapan Diperiksa

9 Oktober 2026 - 12:00 WITA

Dibuntuti dari Berau, Pria Diduga Bawa 2,1 Kilogram Sabu Ditangkap di Kutai Timur

9 Oktober 2026 - 11:00 WITA

Trending di HUKUM / KRIMINAL