Menu

Mode Gelap
IKN Fun Day Kenalkan Batik Pewarna Alami Khas Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Matangkan Mitigasi Karhutla Hadapi Ancaman El Niño 2026 Andi Harun: Festival Budaya Harus Jadi Agenda Tetap yang Dilindungi Perda DPRD Samarinda Sepakati Enam Raperda Prioritas di Luar Propemperda 2026 DPRD Samarinda Pastikan Raperda di Luar Propemperda Tetap Melalui Tahapan Lengkap

BERITA DAERAH · 16 Nov 2023 11:30 WITA ·

Kaltim Creative Hub Akan Bersanding Dengan Citra Niaga


 Kaltim Creative Hub Akan Bersanding Dengan Citra Niaga Perbesar

KUTAIPANRITA.ID – Dinas Pariwisata Kalimantan Timur menginisiasi eks Bandara Temindung yang berlokasi di Jalan Pipit, Kota Samarinda, akan dijadikan sebagai Temindung Creative Hub Kaltim. Rencananya, kawasan tersebut akan disulap menjadi wadah bagi sejumlah pelaku ekonomi kreatif.

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kaltim, Awang Khalik menjelaskan, wadah tersebut akan dikhususkan untuk pelaku ekonomi kreatif, yang melibatkan 17 subsektor meliputi kriya, musik, kuliner, seni pertunjukan, fesyen, film, animasi, dan lain-lain.

“Creative hub akan dibuatkan secara khusus, menjadi wadah baru bagi pelaku ekraf, tapi bukan menjadi pesaing Citra Niaga,” bebernya.

Awang menyebut, pelaku ekraf dari luar daerah, juga bisa ikut berpartisipasi dalam Temindung Creative Hub Kaltim. Menurutnya, hal ini juga bisa mendongkrak potensi ekonomi kreatif.

Sementara itu, Dispar Kaltim akan fokus dalam penataan wadah pelaku ekonomi kreatif di kawasan tersebut, hingga pengelolaan manajemen yang baik.

“Kita sedang mempersiapkan tagline, hingga aturan harganya. Konsep yang diusung juga kekinian,” imbuhnya.

Kendati demikian, meski nantinya kawasan tersebut melibatkan 17 subsektor yang ada, tetapi yang paling diutamakan nantinya ada 4 subsektor, diantaranya kuliner, wastra, kriya, dan aplikasi, yang mana subsektor ini akan diletakkan di depan Creative Hub.

“Semoga subsektor unggulan dan potensial, bisa mendapatkan atensi yang lebih baik. Nantinya juga akan pendampingan, workshop, Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) pemasaran, dan sebagainya,” ujar Awang.(adv/disparkaltim/al/fz)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Andi Harun: Festival Budaya Harus Jadi Agenda Tetap yang Dilindungi Perda

14 Mei 2026 - 11:00 WITA

DPRD Samarinda Sepakati Enam Raperda Prioritas di Luar Propemperda 2026

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

DPRD Samarinda Pastikan Raperda di Luar Propemperda Tetap Melalui Tahapan Lengkap

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Limbah B3, Sinkronisasi Aturan Jadi Sorotan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Targetkan Regulasi Lebih Matang

11 Mei 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Zona Khusus Reklame, Samri: Kota Harus Lebih Tertata

11 Mei 2026 - 15:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH