KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menegaskan target cakupan layanan air bersih 100 persen pada 2029 yang dicanangkan Pemerintah Kota Samarinda harus diiringi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan tidak cukup diukur dari bertambahnya jumlah sambungan rumah, tetapi juga dari kualitas distribusi air, kontinuitas layanan, serta efisiensi pengelolaan jaringan.
Pernyataan tersebut disampaikan Iswandi usai rapat dengar pendapat (hearing) bersama Perumda Tirta Kencana Samarinda di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (1/7/2026). Dalam rapat itu, Komisi II mengevaluasi kinerja perusahaan, termasuk kondisi keuangan, target pelayanan hingga tingkat kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW).
Iswandi mengatakan DPRD masih membutuhkan sejumlah data pendukung agar evaluasi terhadap kinerja Perumda Tirta Kencana dapat dilakukan secara objektif. Salah satunya adalah laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik.
“Kalau sudah diaudit akuntan publik, datanya jelas. Dari situ baru bisa kita analisis secara objektif,” ujarnya.
Menurutnya, laporan yang telah diaudit menjadi dasar penting untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan secara utuh sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki.
Ia juga menanggapi pertanyaan mengenai dugaan penurunan laba perusahaan air minum. Menurut Iswandi, penilaian terhadap kinerja keuangan tidak bisa hanya mengacu pada neraca, melainkan harus melihat laporan laba rugi secara menyeluruh.
“Neraca hanya menunjukkan posisi aset dan kewajiban. Kalau ingin mengetahui laba perusahaan, harus melihat laporan laba rugi, termasuk biaya produksi, biaya operasional, hingga keuntungan bersihnya,” jelasnya.
Terkait target layanan air bersih 100 persen pada 2029, Iswandi mengaku tidak mempermasalahkan besarnya target tersebut. Namun, ia mengingatkan agar perluasan layanan benar-benar dibarengi dengan peningkatan kualitas distribusi air kepada pelanggan.
Saat ini, cakupan layanan Perumda Tirta Kencana diperkirakan telah mencapai sekitar 84 persen. Artinya, masih terdapat sekitar 15 hingga 16 persen masyarakat Samarinda yang belum memperoleh akses air bersih dari jaringan perpipaan.
“Jangan hanya mengejar pemasangan sambungan baru. Yang lebih penting, air mengalir 24 jam, kualitasnya baik, dan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Selain pemerataan layanan, Komisi II juga menaruh perhatian pada tingkat kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW) yang saat ini disebut berada di kisaran 38 persen. Menurut Iswandi, angka tersebut perlu dianalisis lebih mendalam melalui data perkembangan dari tahun ke tahun.
Ia meminta Perumda Tirta Kencana menyampaikan tren penurunan maupun kenaikan NRW agar DPRD dapat menilai efektivitas pengelolaan jaringan distribusi air.
“Kalau angkanya justru meningkat, berarti ada sistem yang harus segera dibenahi,” katanya.
Iswandi menambahkan, pembahasan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja badan usaha milik daerah. Ia berharap seluruh target yang ditetapkan Perumda Tirta Kencana tidak hanya berorientasi pada pencapaian administrasi, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pelayanan air bersih yang berkualitas, berkelanjutan, dan dapat diandalkan.
Selain itu, DPRD juga akan mendalami sejumlah faktor yang memengaruhi kinerja keuangan perusahaan, termasuk kemungkinan dampak kenaikan biaya operasional. Namun, menurut Iswandi, seluruh analisis baru dapat dilakukan setelah data keuangan yang lengkap dan telah diaudit diserahkan kepada Komisi II. Dengan demikian, evaluasi terhadap Perumda Tirta Kencana dapat dilakukan secara komprehensif dan menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan ke depan.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












