Menu

Mode Gelap
IKN Fun Day Kenalkan Batik Pewarna Alami Khas Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Matangkan Mitigasi Karhutla Hadapi Ancaman El Niño 2026 Andi Harun: Festival Budaya Harus Jadi Agenda Tetap yang Dilindungi Perda DPRD Samarinda Sepakati Enam Raperda Prioritas di Luar Propemperda 2026 DPRD Samarinda Pastikan Raperda di Luar Propemperda Tetap Melalui Tahapan Lengkap

BERITA DAERAH · 29 Okt 2025 17:15 WITA ·

Kemenag Kaltim Laporkan Capaian Asta Protas dan Dorong Percepatan Sertifikasi Rumah Ibadah


 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Khaliq, memberikan keterangan pers terkait capaian pelaksanaan program Asta Protas atau Delapan Program Prioritas Kementerian Agama yang telah mencapai sekitar 75 persen di wilayah Kalimantan Timur. Sumber Foto: Rusli Perbesar

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Khaliq, memberikan keterangan pers terkait capaian pelaksanaan program Asta Protas atau Delapan Program Prioritas Kementerian Agama yang telah mencapai sekitar 75 persen di wilayah Kalimantan Timur. Sumber Foto: Rusli

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Khaliq, menyampaikan capaian pelaksanaan program Asta Protas atau Delapan Program Prioritas Kementerian Agama yang telah berjalan sekitar 75 persen di wilayah Kalimantan Timur.

Hal tersebut disampaikan Abdul Khaliq saat kegiatan silaturahmi bersama insan media pada Rabu (29/10/2025). Ia mengapresiasi kinerja seluruh kepala bidang di lingkungan Kanwil Kemenag Kaltim yang dinilai telah menjalankan program dengan baik.

“Alhamdulillah, kegiatan Asta Protas sudah berjalan sekitar 75 persen dan semua bidang melaksanakannya dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, Kemenag Kaltim juga terus menguatkan moderasi beragama dan kerukunan umat beragama, bekerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta lembaga lintas iman lainnya.

“Kami berkolaborasi dengan FKUB untuk menjaga kerukunan umat beragama di Kalimantan Timur,” tambahnya.

Terkait tantangan ke depan, Abdul Khaliq mengakui adanya pemotongan anggaran hingga 50 persen. Namun demikian, ia menegaskan bahwa Kemenag tetap berupaya maksimal melaksanakan program dengan efisien tanpa mengurangi kualitas kegiatan.

“Kami tetap berkomitmen menjalankan kegiatan sebaik mungkin meski dengan anggaran yang terbatas. Semoga ke depan pelaksanaan kegiatan semakin baik,” ungkapnya.

Menanggapi isu yang beredar terkait kewenangan terhadap Asrama Haji, Abdul Khaliq menegaskan bahwa secara struktural, Asrama Haji merupakan satuan kerja tersendiri di bawah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI.

“Kantor Wilayah tidak membawahi langsung Asrama Haji. Kami hanya pengguna layanan, tidak terlibat dalam pengelolaan teknis maupun hibah daerah yang langsung disalurkan ke Asrama Haji,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Khaliq juga menanggapi upaya percepatan sertifikasi rumah ibadah yang tengah digalakkan oleh Kementerian ATR/BPN. Ia menyebut Kemenag siap mendorong seluruh pengelola masjid, gereja, dan rumah ibadah lainnya agar segera mengurus sertifikat tanah, baik yang berstatus wakaf maupun hibah.

“Kami akan mendorong rumah-rumah ibadah untuk segera mengajukan sertifikasi. Kami juga berharap BPN bisa membantu mempercepat proses tersebut,” ujarnya.

Menanggapi isu umrah mandiri yang belakangan mencuat, Abdul Khaliq mengatakan pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

“Program umrah mandiri masih berupa wacana. Kami belum menerima petunjuk teknis dari Kementerian Haji dan Umrah. Dulu saja yang melalui travel masih banyak hal yang harus diperbaiki, apalagi jika dilakukan mandiri,” pungkasnya.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Andi Harun: Festival Budaya Harus Jadi Agenda Tetap yang Dilindungi Perda

14 Mei 2026 - 11:00 WITA

DPRD Samarinda Sepakati Enam Raperda Prioritas di Luar Propemperda 2026

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

DPRD Samarinda Pastikan Raperda di Luar Propemperda Tetap Melalui Tahapan Lengkap

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Limbah B3, Sinkronisasi Aturan Jadi Sorotan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Targetkan Regulasi Lebih Matang

11 Mei 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Zona Khusus Reklame, Samri: Kota Harus Lebih Tertata

11 Mei 2026 - 15:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH