Menu

Mode Gelap
Jailani dan Muhammad Bunga Ashab Terpilih Sebagai Ketua dan Sekertaris AMSI Wilayah Kepri Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN Evaluasi Kinerja 2025 dan Susun Rencana Kerja 2026 Harga Terjangkau untuk Warga, Otorita IKN Luncurkan Gerakan Pangan Murah di Kawasan Nusantara Otorita IKN Terus Hadirkan Program Cek Kesehatan Gratis, Perluas Akses Layanan Kesehatan di Nusantara Sosialisasi SPBE dan Pemerintahan Digital Dorong Akselerasi Transformasi Menuju Indonesia Digital 2045

IKN NUSANTARA · 25 Feb 2025 09:15 WITA ·

Kepala Otorita IKN Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan 5 Investor untuk Percepatan Pembangunan IKN


 Sumber : Humas Otorita Ibu Kota Nusantara Perbesar

Sumber : Humas Otorita Ibu Kota Nusantara

KUTAIPANRITA.ID, JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama lima investor melakukan penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan ADP Otorita IKN dan Akta Notarial di Auditorium Kementerian PU, pada Senin, (24/02/2025).

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menandatangani sejumlah akta notarial perjanjian kerja sama bersama lima investor, yaitu: PT Balikpapan Ready Mix Nusantara, PT Berkah Bersinar Abadi, PT Brantas Abipraya (Persero), PT Puri Persada Lampung, serta Universitas Negeri Surabaya. Kelima investor tersebut akan membangun sejumlah fasilitas, seperti mixed-use building, perkantoran, hotel, hingga gedung kampus di Nusantara.

“Apa yang kami tandatangani tadi adalah bagian dari investasi swasta murni sebesar 1,2 Triliun Rupiah. Jika sudah ada perjanjian kerja sama, berarti tanah sudah tersedia, sudah firm, sudah mempunyai hak atas tanahnya, dan hak guna bangunannya sudah oke. Sekarang saatnya dimanfaatkan,” ujar Basuki.

Penandatanganan ini dilakukan sebagai landasan untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta untuk memperkukuh komitmen bersama dalam memulai pembangunan pada tahun 2025.

Sejalan dengan itu, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono menyampaikan, “Dengan penandatanganan PKS ini, investasi swasta di IKN terus berlangsung. Investor dapat memulai pembangunan dengan segera tanpa perlu seremonial groundbreaking terlebih dahulu.”

Penandatanganan tersebut merupakan salah satu rangkaian dalam agenda Penjajakan Minat Pasar terkait Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Sektor Perumahan yang diselenggarakan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk lebih banyak melibatkan pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur, khususnya di IKN, serta ketentuan dalam Peraturan Menteri PPN No. 6/2022.

Sumber : Humas Otorita Ibu Kota Nusantara

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN Evaluasi Kinerja 2025 dan Susun Rencana Kerja 2026

13 Desember 2025 - 20:30 WITA

Harga Terjangkau untuk Warga, Otorita IKN Luncurkan Gerakan Pangan Murah di Kawasan Nusantara

13 Desember 2025 - 20:00 WITA

Otorita IKN Terus Hadirkan Program Cek Kesehatan Gratis, Perluas Akses Layanan Kesehatan di Nusantara

13 Desember 2025 - 19:00 WITA

Sosialisasi SPBE dan Pemerintahan Digital Dorong Akselerasi Transformasi Menuju Indonesia Digital 2045

13 Desember 2025 - 14:15 WITA

Solar Nusantara Batch 1 Jadi Tonggak Transformasi Pendidikan Energi Terbarukan

12 Desember 2025 - 16:00 WITA

Siap Sambut Lonjakan Wisata, IKN Perketat Standar Keamanan Produk Pangan Menjelang Nataru

12 Desember 2025 - 15:30 WITA

Trending di IKN NUSANTARA