Menu

Mode Gelap
Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Targetkan Regulasi Lebih Matang DPRD Samarinda Dorong Zona Khusus Reklame, Samri: Kota Harus Lebih Tertata DPRD Samarinda Evaluasi Raperda Pemanfaatan Jalan, Hindari Tumpang Tindih Regulasi DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pemanfaatan Jalan untuk Tata Utilitas dan Tingkatkan PAD Kukar Siap Sukseskan Temu Karya Karang Taruna Kaltim 2026

IKN NUSANTARA · 25 Feb 2025 09:15 WITA ·

Kepala Otorita IKN Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan 5 Investor untuk Percepatan Pembangunan IKN


 Sumber : Humas Otorita Ibu Kota Nusantara Perbesar

Sumber : Humas Otorita Ibu Kota Nusantara

KUTAIPANRITA.ID, JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama lima investor melakukan penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan ADP Otorita IKN dan Akta Notarial di Auditorium Kementerian PU, pada Senin, (24/02/2025).

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menandatangani sejumlah akta notarial perjanjian kerja sama bersama lima investor, yaitu: PT Balikpapan Ready Mix Nusantara, PT Berkah Bersinar Abadi, PT Brantas Abipraya (Persero), PT Puri Persada Lampung, serta Universitas Negeri Surabaya. Kelima investor tersebut akan membangun sejumlah fasilitas, seperti mixed-use building, perkantoran, hotel, hingga gedung kampus di Nusantara.

“Apa yang kami tandatangani tadi adalah bagian dari investasi swasta murni sebesar 1,2 Triliun Rupiah. Jika sudah ada perjanjian kerja sama, berarti tanah sudah tersedia, sudah firm, sudah mempunyai hak atas tanahnya, dan hak guna bangunannya sudah oke. Sekarang saatnya dimanfaatkan,” ujar Basuki.

Penandatanganan ini dilakukan sebagai landasan untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta untuk memperkukuh komitmen bersama dalam memulai pembangunan pada tahun 2025.

Sejalan dengan itu, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono menyampaikan, “Dengan penandatanganan PKS ini, investasi swasta di IKN terus berlangsung. Investor dapat memulai pembangunan dengan segera tanpa perlu seremonial groundbreaking terlebih dahulu.”

Penandatanganan tersebut merupakan salah satu rangkaian dalam agenda Penjajakan Minat Pasar terkait Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Sektor Perumahan yang diselenggarakan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk lebih banyak melibatkan pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur, khususnya di IKN, serta ketentuan dalam Peraturan Menteri PPN No. 6/2022.

Sumber : Humas Otorita Ibu Kota Nusantara

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Half Marathon Perdana di IKN Sukses Digelar, Ribuan Pelari Ramaikan Kawasan Inti Nusantara

10 Mei 2026 - 19:00 WITA

Danis Sumadilaga Beberkan Strategi Besar Pembangunan IKN, Tekankan Pentingnya Perencanaan dan Integritas

10 Mei 2026 - 18:00 WITA

Otorita IKN Tegas Berantas Aktivitas Ilegal, Tambang dan Perambahan Hutan Jadi Perhatian Serius

9 Mei 2026 - 18:00 WITA

Perguruan Tinggi Se-Kalimantan Bersinergi di IKN, Siapkan Generasi Unggul untuk Indonesia Emas 2045

9 Mei 2026 - 17:00 WITA

Otorita IKN dan Polda Kaltim Bangun Kantor Polresta, Perkuat Keamanan Nusantara

8 Mei 2026 - 20:00 WITA

Dirut BPJS Kesehatan Tinjau IKN, Siap Bangun Kantor Layanan Khusus

4 Mei 2026 - 10:00 WITA

Trending di IKN NUSANTARA