KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Komisi II DPRD Kalimantan Timur meminta pemerintah provinsi memperkuat pembinaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait kedisiplinan dan peningkatan kualitas kerja. Langkah tersebut dinilai penting demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin, menyampaikan hal itu pada Rabu (3/12/2025). Ia menilai arahan Menteri PAN-RB mengenai peningkatan kualitas ASN sangat relevan dengan kebutuhan daerah. Menurutnya, kualitas sumber daya aparatur akan langsung berdampak pada efektifitas pelayanan publik.
“Kualitas ASN berbanding lurus dengan hasil kerja yang diberikan. Yang juga tidak kalah penting adalah soliditas antarpegawai,” ujar Husni.
Husni menyebutkan bahwa persepsi negatif masyarakat mengenai ritme kerja ASN masih ditemukan. Oleh sebab itu, DPRD menekankan pentingnya pembentukan budaya kerja yang lebih produktif dan profesional di setiap instansi pemerintah.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan ASN menjadi salah satu kunci. DPRD Kaltim mendukung upaya pemerintah pusat melakukan penyesuaian gaji dan penerapan sistem kerja berbasis prestasi agar kinerja ASN semakin optimal.
ADV DPRD Kaltim Pewarta : Axel Editor : Fairuzzabady @2025












