Menu

Mode Gelap
Nusantara Dorong Transformasi Digital, Gandeng Perusahaan Teknologi AS Kembangkan Smart City Kasus ISPA Melonjak, Pemkab Kukar Alihkan Pembelajaran ke Rumah Berbeda Cara Beribadah, Warga Kukar Bersatu Memohon Hujan Kemarau Panjang, Warga Kukar Bersatu dalam Doa Memohon Turunnya Hujan Antisipasi Kekeringan dan Karhutla, OIKN Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di IKN

IKN NUSANTARA · 4 Agu 2025 20:15 WITA ·

Otorita IKN, Pemprov Kaltim, Pemkab PPU, dan Pemkab Kukar Sepakat Soal Penegasan Batas Wilayah IKN


 Otorita IKN, Pemprov Kaltim, Pemkab PPU, dan Pemkab Kukar Sepakat Soal Penegasan Batas Wilayah IKN Perbesar

KUTAIPANRITA.ID, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mencapai kesepakatan penting terkait penegasan batas wilayah IKN. Kesepakatan ini dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani di Kantor Kemenko 3, Ibu Kota Nusantara, pada Kamis, (31/07/2025).

Penandatanganan tersebut menjadi hasil dari rangkaian survei dan pemasangan pilar batas sementara yang telah dilakukan oleh Tim Penegasan Batas Wilayah dan Penataan Wilayah dari Pemerintah Pusat pada 29-30 Juli 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk mengklarifikasi batas administratif IKN dengan wilayah di sekitarnya, sebagai langkah awal menjelang pelaksanaan fungsi pemerintahan daerah khusus (Pemdasus) oleh Otorita IKN.

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati, menyatakan bahwa proses ini berjalan lancar dan didukung dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan. “Langkah ini penting agar pelayanan masyarakat dapat tetap berjalan dengan cepat, mudah, dan efisien, terutama dalam masa transisi sebelum Otorita IKN resmi menjalankan fungsi sebagai Pemdasus,” ujarnya.

Turut hadir dalam penandatanganan ini antara lain Sekretaris OIKN Bimo Adi Nursanthyasto; Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Alimuddin; dan Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan OIKN Kuswanto. Dari pihak Pemerintah Pusat, hadir Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo, yang juga memimpin Tim Penegasan Batas. Ia menegaskan bahwa kehadiran tim bukan hanya untuk menegaskan batas wilayah, namun juga untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal bagi masyarakat di wilayah terdampak delineasi IKN.

Dari Pemprov Kaltim hadir perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, sementara dari Kukar dan PPU hadir tim teknis penegasan batas dan para pejabat daerah, termasuk camat, lurah, dan kepala desa yang wilayahnya terdampak. Perwakilan TNI dan Polri juga turut terlibat dalam proses ini.

Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan OIKN, Kuswanto, menjelaskan bahwa penegasan batas dilakukan berdasarkan delineasi wilayah dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023. Ia menambahkan bahwa dokumen penataan wilayah tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan telah disiapkan untuk dikaji dan ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri.

Sejumlah titik krusial perbatasan telah disepakati sebagai lokasi pemasangan patok batas sementara, yakni tiga titik di perbatasan PPU–IKN dan lima titik di perbatasan Kukar–IKN. Tahapan selanjutnya adalah pendetailan teknis oleh tim gabungan dari OIKN, Pemprov Kaltim, Pemkab PPU, dan Pemkab Kukar.

Dukungan juga datang dari Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, yang melalui perwakilannya, Ardi, menyatakan komitmen untuk terus mendampingi proses hingga terbitnya peraturan Mendagri terkait batas wilayah antara IKN dengan PPU, Kukar, dan Kota Balikpapan. Badan Informasi Geospasial (BIG) juga akan melakukan supervisi teknis terhadap tim daerah.

Dengan penegasan batas ini, diharapkan transisi menuju penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN dapat berlangsung mulus tanpa mengganggu layanan publik di wilayah terdampak.

Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Nusantara Dorong Transformasi Digital, Gandeng Perusahaan Teknologi AS Kembangkan Smart City

2 September 2026 - 13:00 WITA

Antisipasi Kekeringan dan Karhutla, OIKN Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di IKN

24 Agustus 2026 - 16:00 WITA

28 Delegasi ICAPPS 2026 Tinjau Nusantara, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan

22 Agustus 2026 - 20:00 WITA

Suharso Monoarfa Tinjau IKN, Dorong Konsistensi Pembangunan dan Keberanian Investor Lokal

20 Agustus 2026 - 23:00 WITA

Penurunan Bendera di Nusantara Berlangsung Khidmat, Semangat Kebersamaan Jadi Pesan Utama

17 Agustus 2026 - 20:00 WITA

Pengibaran Merah Putih di Nusantara, OIKN Tegaskan Pembangunan IKN Inklusif

17 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Trending di IKN NUSANTARA