Menu

Mode Gelap
Kapolresta Samarinda Lantik AKBP Anib Bastian sebagai Wakapolresta Baru Modus Kentang untuk Kelabui Polisi Terbongkar, Polda Kaltim Sita Hampir 2 Kg Sabu Waspada Karhutla Saat El Niño, Laporkan Kejadian Melalui Panic Button Aplikasi IKNOW Otorita IKN Berangkatkan Tujuh Putra Daerah ke Universitas Brawijaya Lewat Beasiswa Penuh DPRD Samarinda Usulkan Disporapar Dipisah agar Pengembangan Pariwisata Lebih Optimal

IKN NUSANTARA · 14 Mei 2026 08:00 WITA ·

Otorita IKN Resmikan Pengakuan Kearifan Lokal Masyarakat Adat Paser di Mentawir


 Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono menyerahkan Salinan Keputusan Kepala Otorita IKN Nomor 84 Tahun 2026 tentang Pengakuan dan Pelindungan Kearifan Lokal Masyarakat Adat Paser di Mentawir dalam Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Ibu Kota Nusantara. Dok: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara. Perbesar

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono menyerahkan Salinan Keputusan Kepala Otorita IKN Nomor 84 Tahun 2026 tentang Pengakuan dan Pelindungan Kearifan Lokal Masyarakat Adat Paser di Mentawir dalam Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Ibu Kota Nusantara. Dok: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara.

KUTAIPANRITA.ID, NUSANTARA — Komitmen pembangunan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali ditegaskan melalui pengakuan resmi terhadap keberadaan masyarakat adat dan kearifan lokalnya. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, menyerahkan Salinan Keputusan Kepala Otorita IKN Nomor 84 Tahun 2026 tentang Pengakuan dan Pelindungan Kearifan Lokal Masyarakat Adat Paser di Mentawir dalam Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Ibu Kota Nusantara.

Penyerahan salinan keputusan tersebut berlangsung di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Rabu (13/5/2026), dan menjadi tonggak penting dalam penguatan perlindungan masyarakat adat di kawasan pembangunan IKN.

Keputusan tersebut menjadi dasar hukum pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat Paser di Mentawir beserta nilai-nilai kearifan lokal yang selama ini diwariskan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di kawasan Nusantara.

Dalam sambutannya, Basuki menegaskan bahwa pembangunan IKN tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik dan infrastruktur, tetapi juga harus berjalan selaras dengan pelestarian lingkungan dan penghormatan terhadap masyarakat adat yang hidup di dalamnya.

“Kami sadar pembangunan IKN ini harus berdasar pada semangat kita, yaitu kota dunia untuk semua, termasuk bagi masyarakat adat di dalamnya,” ujar Basuki.

Ia menilai masyarakat adat memiliki pengetahuan lokal yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, sehingga keberadaan mereka harus menjadi bagian dari pembangunan IKN yang berkelanjutan dan inklusif.

Menurut Basuki, pengakuan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat posisi masyarakat adat dalam menjaga budaya, wilayah, dan lingkungan hidup di kawasan Nusantara.

Sementara itu, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri, menjelaskan bahwa proses pengakuan terhadap kearifan lokal masyarakat adat dilakukan melalui tahapan panjang, mulai dari pendampingan, verifikasi lapangan, hingga penyerapan aspirasi langsung dari masyarakat.

Ia mengatakan proses tersebut dilakukan secara partisipatif agar pengakuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat adat di Mentawir.

“Kearifan lokal masyarakat adat menjadi bagian penting dalam memperkuat pelindungan ekosistem dan tata kelola lingkungan hidup di kawasan Nusantara,” katanya.

Myrna menambahkan, masyarakat adat selama ini memiliki pola hidup dan aturan adat yang berkontribusi besar dalam menjaga hutan, sumber air, dan keseimbangan alam di kawasan sekitar IKN.

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan Dialog Otorita IKN bersama Badan Kerja Sama Pusat Studi Lingkungan Indonesia (BKPSL) yang menghadirkan perwakilan dari 30 perguruan tinggi di Indonesia. Forum itu membahas penguatan pengawasan, pengelolaan, serta penindakan terhadap persoalan lingkungan hidup dan sumber daya alam di kawasan Nusantara.

Kepala BKPSL Indonesia, Mahdi, menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi wadah penting untuk mempertemukan kepentingan pembangunan dengan perlindungan lingkungan hidup.

“Banyak hal yang sudah kami diskusikan, di dalam pengelolaan lingkungan hidup ini dipertemukan antara pembangunan dan kepentingan perlindungan lingkungan hidup. Semoga melalui kegiatan ini dapat muncul tindak lanjut ke depan. Investasi yang besar ini semoga segera dapat berdampak, termasuk bermanfaat bagi masyarakat kita semuanya,” ujarnya.

Apresiasi juga datang dari Kepala Adat Masyarakat Paser di Mentawir, Sahnan. Ia menyampaikan rasa syukur atas diterbitkannya keputusan tersebut yang dinilai menjadi bentuk penghormatan terhadap budaya dan identitas masyarakat adat Paser.

“Kami berterima kasih karena kita adalah yang pertama mendapatkan SK Kearifan Lokal. Kita memiliki budaya-budaya, seperti budaya ronggeng, budaya menari, untuk itu kami mohon bantuannya,” ujar Sahnan.

Ia berharap perhatian terhadap masyarakat adat tidak berhenti pada penerbitan keputusan saja, tetapi juga diwujudkan melalui dukungan terhadap pelestarian budaya dan pemberdayaan masyarakat di kawasan Mentawir.

Menutup kegiatan tersebut, Basuki berharap keputusan ini dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi masyarakat adat Paser dalam menjaga tradisi, budaya, serta lingkungan hidup di tengah pembangunan IKN yang terus berjalan.

“Saya sampaikan selamat untuk SK ini, alhamdulillah kita sudah memiliki payung hukum, semoga dapat memayungi bapak-ibu sekalian. Mudah-mudahan Mentawir ini lebih maju lagi ke depannya,” tutupnya.

 

Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
@2026
Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Waspada Karhutla Saat El Niño, Laporkan Kejadian Melalui Panic Button Aplikasi IKNOW

24 Juli 2026 - 13:00 WITA

Otorita IKN Berangkatkan Tujuh Putra Daerah ke Universitas Brawijaya Lewat Beasiswa Penuh

23 Juli 2026 - 19:00 WITA

Otorita IKN Pacu Pembangunan Tahap II, Target Ibu Kota Politik 2028 Dikejar

16 Juli 2026 - 11:00 WITA

Orang Tua Siswa Bangga Titipkan Anak di SMA Taruna Nusantara Kampus IKN

11 Juli 2026 - 14:00 WITA

Komisi VII DPR RI Apresiasi Tingginya TKDN di IKN, Dorong UMKM dan Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi

11 Juli 2026 - 13:00 WITA

Angkatan Perdana SMA Taruna Nusantara IKN Mulai Tempati Kampus, Siap Cetak Pemimpin Masa Depan

10 Juli 2026 - 16:00 WITA

Trending di IKN NUSANTARA