KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, kembali menyoroti belum difungsikannya Pasar Pagi meski pembangunannya telah rampung dengan anggaran besar. Kondisi ini dinilai menimbulkan ketidakpastian bagi para pedagang yang hingga kini belum bisa beraktivitas secara normal di lokasi baru.
Ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/4/2026), Iswandi menyebut persoalan yang terjadi tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga berkaitan dengan ketidakteraturan dalam proses pendataan pedagang sejak awal. Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan dan para pedagang.
“Sejak awal kami sudah melihat ada kejanggalan dalam pendataan. Ini berdampak hingga sekarang, bahkan memicu ketidaksesuaian antara jumlah pedagang lama dengan data yang ada,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung adanya indikasi keterlibatan oknum dalam proses pembagian kios, yang menyebabkan penerima tidak tepat sasaran. Bahkan, menurutnya, hal tersebut diakui oleh sejumlah pedagang.
“Ini bukan sekadar dugaan. Ada pengakuan dari pedagang sendiri, artinya sistem yang digunakan memang bermasalah dan perlu dibenahi secara menyeluruh,” tegasnya.
Selain itu, Iswandi mengkritik kebijakan pemerintah kota yang dinilai tidak konsisten, khususnya dalam penetapan kriteria penerima kios. Perubahan aturan yang berulang disebut justru memperkeruh situasi dan membingungkan pedagang.
“Kebijakan yang berubah-ubah membuat pedagang bingung. Harus ada keputusan final yang jelas dan adil, terutama bagi pedagang kecil,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembangunan Pasar Pagi seharusnya menjadi solusi bagi pergerakan ekonomi masyarakat, bukan justru memunculkan polemik berkepanjangan akibat persoalan administrasi dan tata kelola.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Samarinda akan memanggil seluruh pihak terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk mencocokkan data dengan laporan pertanggungjawaban kepala daerah.
“Kita ingin semuanya transparan. Jangan sampai ada perbedaan antara laporan dan fakta di lapangan. Ini akan segera kami dalami,” pungkasnya.
Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












