KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah selesai dilaksanakan.
Hasil sementara menunjukkan Pasangan Calon (Paslon) 01 unggul atas lawan-lawannya dengan perolehan suara yang signifikan.
Informasi itu disampaikan langsung oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Paslon 01, Aulia-Rendi, Rusdiono.
Dalam hal itu, Rusdiono menyebut bahwa berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Saksi Pemenangan Nasional (BSPN), Paslon 01 memperoleh suara sebesar 57,77 persen.
“Angka ini didapat dari pembaruan data real count kami yang sudah mencapai 100 persen,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (19/4/2025) petang.
Sementara itu, hasil quick count sebelumnya juga menunjukkan keunggulan Paslon 01 dengan angka 56,56 persen. Aul menilai bahwa selisih antara real count dan quick count tersebut tidak signifikan, sehingga menambah keyakinan pihaknya terhadap kemenangan ini.
“Real count dan quick count tidak begitu jauh. Kami meyakini, insya Allah tidak akan ada perubahan, berarti paslon 01 memenangkan PSU kali ini,” ucap Rudiono.
Tak hanya itu, Rusdiono juga menekankan bahwa hasil ini adalah buah dari kerja keras seluruh tim dan relawan yang terus mengawal suara dari TPS hingga pusat data.
Dimana proses perhitungan dilakukan secara transparan dan terstruktur dengan melibatkan saksi-saksi di tiap lokasi pemungutan suara.
Rusdiono juga menyampaikan bahwa, pihaknya tetap menghargai proses resmi yang sedang berlangsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.
“Kami tetap menunggu hasil resmi dari KPU. Tapi bagi kami, proses internal sudah selesai dan menunjukkan kemenangan,” tuturnya.
Selian itu, Rusdiono juga menyampaikan apresiasi terhadap pasangan calon lain yang turut berkompetisi secara sportif dalam PSU ini.
“Sekalipun bahwa hari ini kami unggul, kami tetap menghargai paslon lain, dan ini adalah bagian dari demokrasi yang sehat,” tegasnya.
Rusdiono juga berharap, suasana pasca PSU di Kukar tetap kondusif dan masyarakat bisa kembali bersatu setelah proses pemilihan berakhir.
“Saya mengajak semua pihak untuk menjaga situasi yang damai demi kemajuan di Kabupaten tertua di Timur Borneo ini,” tutupnya.
Sebagai informasi, PSU ini dilakukan menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Kukar sebelumnya. Pemungutan suara ulang dilakukan di beberapa titik yang ditentukan oleh KPU, sebagai bagian dari koreksi atas pelaksanaan Pilkada sebelumnya.
Dengan perolehan suara 57,77 persen berdasarkan hasil real count internal, Paslon 01 diyakini akan ditetapkan sebagai pemenang resmi setelah pengumuman akhir dari KPU. Masyarakat Kukar pun menantikan hasil tersebut dengan penuh harap dan semangat baru untuk masa depan daerah.
Pewarta : Nabil Hasan Editor : Fairuz