Menu

Mode Gelap
Rayakan Kemerdekaan, PWI Kukar Gelar Lomba untuk Perkuat Kebersamaan 52 Paskibra IKN Dikukuhkan, Siap Tuntaskan Tugas Pengibaran Merah Putih HUT ke-81 RI di Nusantara Semakin Meriah, Otorita IKN Siapkan Karnaval hingga Night Run Razia Miras di Tabang, Polisi Sita Ratusan Botol dari 10 Tempat Usaha Porsentara 2026 Berakhir, 138 Kontingen Semarakkan Olahraga dan Seni di Nusantara

NASIONAL · 12 Agu 2025 10:15 WITA ·

Pelantikan Pejabat DKI 2025 Dihantui Isu Kecurangan


 Gedung DPRD Jakarta. (Foto: NN/KutaiPanrita.id) Perbesar

Gedung DPRD Jakarta. (Foto: NN/KutaiPanrita.id)

KUTAIPANRITA.ID, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik 59 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI, Rabu (7/5/2025) di Balai Agung, Balai Kota Jakarta.

Pelantikan tersebut mengacu pada sejumlah surat keputusan, antara lain Surat Kepala BKN, Surat Ketua DPRD DKI, Keputusan Menteri Dalam Negeri, dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 385 Tahun 2025. Proses seleksi melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan tujuan memperkuat pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Namun, di balik pelantikan ini, muncul dugaan kecurangan yang menyeret salah satu pimpinan DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan berinisial IM dan Sekda DKI Jakarta berinisial MM. Keduanya disebut meloloskan sekitar 20 dari 59 pejabat yang dilantik pada periode lalu, diduga tanpa sepengetahuan gubernur.

Seorang ASN Pemprov DKI berinisial SW mengaku mendapat informasi dari empat kader PDIP yang juga anggota DPRD DKI. Menurutnya, IM diduga berkolaborasi dengan MM atas arahan kekasihnya berinisial DDY, bersama tangan kanannya HMT, untuk menempatkan pejabat eselon II yang bisa mengatur proyek-proyek tertentu.

SW juga menuding IM kerap memanggil kepala dinas, direktur utama BUMD, dan kontraktor ke ruang kerjanya untuk mengatur proyek. Operatornya, HMT, disebut sering mendampingi staf gubernur berinisial UDN dan WSN menemui Sekda MM. Bahkan, IM dituding mendapat dukungan dari salah satu pimpinan KPK periode sekarang untuk menekan pejabat Pemprov DKI.

“Pak Gubernur harus waspada agar pelantikan pejabat eselon III dan IV berikutnya tidak kembali dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu,” kata SW.

Hingga berita ini diturunkan, Pimpinan DPRD DKI Jakarta IM dan Sekda DKI Jakarta MM belum memberikan tanggapan resmi. (*)

Artikel ini telah dibaca 452 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

HUT Ke-28 IJTI: Jurnalis Televisi Diminta Jaga Marwah Profesi di Tengah Badai Disrupsi

9 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Pakar Hukum Pidana Soroti Penyidikan Korupsi Bertahun-tahun, Minta Aparat Segera Beri Kepastian Hukum

20 Juni 2026 - 15:00 WITA

AMSI Kecam Dugaan Teror terhadap Floresa.co, Desak Perlindungan Kebebasan Pers

12 Juni 2026 - 12:00 WITA

Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta, Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Era AI

12 Juni 2026 - 11:00 WITA

Rita Widyasari Minta Pengembangan Perkara Dinilai Berdasarkan Fakta dan Dokumen

6 Juni 2026 - 15:30 WITA

Rita Widyasari: Kegiatan Sosial Bersumber dari Usaha yang Dimiliki Sebelum Menjabat

6 Juni 2026 - 15:00 WITA

Trending di NASIONAL