KUTAIPANRITA.ID, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik 59 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI, Rabu (7/5/2025) di Balai Agung, Balai Kota Jakarta.
Pelantikan tersebut mengacu pada sejumlah surat keputusan, antara lain Surat Kepala BKN, Surat Ketua DPRD DKI, Keputusan Menteri Dalam Negeri, dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 385 Tahun 2025. Proses seleksi melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan tujuan memperkuat pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Namun, di balik pelantikan ini, muncul dugaan kecurangan yang menyeret salah satu pimpinan DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan berinisial IM dan Sekda DKI Jakarta berinisial MM. Keduanya disebut meloloskan sekitar 20 dari 59 pejabat yang dilantik pada periode lalu, diduga tanpa sepengetahuan gubernur.
Seorang ASN Pemprov DKI berinisial SW mengaku mendapat informasi dari empat kader PDIP yang juga anggota DPRD DKI. Menurutnya, IM diduga berkolaborasi dengan MM atas arahan kekasihnya berinisial DDY, bersama tangan kanannya HMT, untuk menempatkan pejabat eselon II yang bisa mengatur proyek-proyek tertentu.
SW juga menuding IM kerap memanggil kepala dinas, direktur utama BUMD, dan kontraktor ke ruang kerjanya untuk mengatur proyek. Operatornya, HMT, disebut sering mendampingi staf gubernur berinisial UDN dan WSN menemui Sekda MM. Bahkan, IM dituding mendapat dukungan dari salah satu pimpinan KPK periode sekarang untuk menekan pejabat Pemprov DKI.
“Pak Gubernur harus waspada agar pelantikan pejabat eselon III dan IV berikutnya tidak kembali dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu,” kata SW.
Hingga berita ini diturunkan, Pimpinan DPRD DKI Jakarta IM dan Sekda DKI Jakarta MM belum memberikan tanggapan resmi. (*)











