Menu

Mode Gelap
Half Marathon Perdana di IKN Sukses Digelar, Ribuan Pelari Ramaikan Kawasan Inti Nusantara Danis Sumadilaga Beberkan Strategi Besar Pembangunan IKN, Tekankan Pentingnya Perencanaan dan Integritas Otorita IKN Tegas Berantas Aktivitas Ilegal, Tambang dan Perambahan Hutan Jadi Perhatian Serius Perguruan Tinggi Se-Kalimantan Bersinergi di IKN, Siapkan Generasi Unggul untuk Indonesia Emas 2045 Setengah Abad PPKP Ribathul Khail, Dari Tradisi Pesantren Menuju Kebangkitan Generasi

NASIONAL · 10 Apr 2026 17:00 WITA ·

Indonesia Dorong Standar Global Royalti Musik di Forum ASEAN CMO 2026


 Indonesia Dorong Standar Global Royalti Musik di Forum ASEAN CMO 2026 Perbesar

KUTAIPANRITA.ID, BALI — Indonesia mendorong organisasi internasional untuk membantu membangun standar global dalam pengumpulan dan distribusi royalti musik yang transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, saat membuka ASEAN CMO Forum 2026 di Bali, Jumat (10/4/2026).

“Pemerintah Indonesia tidak akan terlibat langsung dalam pengelolaan royalti, tetapi sebagai regulator yang mengawasi tata kelolanya,” ujar Supratman.

Ia menambahkan, Indonesia yang tengah merevisi Undang-Undang Hak Cipta membutuhkan masukan dari organisasi global seperti CISAC dan IFPI. “Kami berharap forum ini mendorong kerja sama dan pertukaran informasi antarnegara ASEAN,” katanya.

Forum yang diinisiasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan LMKN ini menjadi pertemuan perdana Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) se-ASEAN, sebagai upaya memperbaiki tata kelola royalti musik digital agar lebih adil.

Supratman juga menyoroti pesatnya perkembangan platform digital yang mengubah industri musik, namun belum diimbangi sistem distribusi royalti yang akurat. “Tingginya konsumsi musik tidak selalu sejalan dengan distribusi royalti yang tepat,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan ini bersifat lintas negara sehingga membutuhkan solusi bersama. “Kita harus bergerak sebagai satu kawasan,” lanjutnya.

Sebagai langkah konkret, Indonesia mendorong penyusunan standar global yang akan dibahas di World Intellectual Property Organization, guna melindungi kreator dari praktik black box royalty dan memastikan pembagian yang lebih adil.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menyebut tantangan utama saat ini adalah ketimpangan teknologi dan sistem data. “Eksploitasi karya musik terjadi secara real-time lintas negara, tetapi belum diikuti distribusi royalti yang akurat,” ujarnya.

Melalui forum ini, Indonesia mendorong harmonisasi standar, penguatan posisi lembaga kolektif, serta integrasi sistem royalti digital di kawasan ASEAN. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan para kreator di tingkat regional maupun global.

 

Sumber: Asosiasi Media Siber Indonesia
@2026
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

IKN Youth Forum: Generasi Muda Diajak Lawan Hoaks dan Kawal Pembangunan

1 Mei 2026 - 15:00 WITA

Topside Manpatu Resmi Berlayar, Langkah Penting Menuju Produksi 2027

22 April 2026 - 10:00 WITA

IKN dan Pemda Kaltim Sepakat Bangun PSEL, Sampah Diolah Jadi Energi

11 April 2026 - 15:00 WITA

#NgobroldiMeta di Yogyakarta, AMSI dan Meta Dorong Adaptasi AI di Redaksi

10 April 2026 - 16:00 WITA

AMSI Protes Pembatasan Konten Magdalene, Minta Dewan Pers Turun Tangan

10 April 2026 - 15:00 WITA

AMSI Berharap Ada Keseimbangan antara Kepentingan Perdagangan Internasional dan Perlindungan Industri Media Nasional

27 Februari 2026 - 11:00 WITA

Trending di NASIONAL