Menu

Mode Gelap
34 Mahasiswa KKN Tematik Rampungkan Pengabdian di IKN, Basuki Tekankan Pentingnya Belajar Menyelesaikan Masalah Antisipasi El Nino, Polresta Samarinda Perkuat Sinergi Cegah Karhutla Bersama Polda Kaltim DPRD Samarinda Ajak Warga Manfaatkan Layanan Publik Resmi, Tekan Praktik Calo dan Pungutan Liar DPRD Samarinda Desak Percepatan Pelunasan Utang Proyek 2025, Pembangunan Infrastruktur Jangan Terhambat DPRD Samarinda Dorong Peremajaan Armada Pengangkut Sampah, Pelayanan Kebersihan Diminta Lebih Optimal

BERITA DAERAH · 22 Apr 2026 13:00 WITA ·

Pembahasan Raperda PSU Samarinda Ditunda, DPRD Dorong Penyempurnaan Draft


 Anggota DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan dan kawasan permukiman sementara ditunda. Keputusan tersebut diambil dalam rapat bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) karena draft dinilai masih perlu penyempurnaan agar pembahasan berjalan lebih efektif dan tidak berulang. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Anggota DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan dan kawasan permukiman sementara ditunda. Keputusan tersebut diambil dalam rapat bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) karena draft dinilai masih perlu penyempurnaan agar pembahasan berjalan lebih efektif dan tidak berulang. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Anggota DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan dan kawasan permukiman untuk sementara ditunda.

Keputusan itu diambil dalam rapat bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) setelah draft yang diajukan dinilai masih perlu penyempurnaan, baik dari sisi substansi maupun sistematika penulisan. Viktor menilai, kematangan regulasi sangat penting agar pembahasan di tingkat legislatif berjalan efektif dan tidak berulang.

Ia menjelaskan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) sebelumnya telah mengajukan draft sebagai dasar hukum pengaturan serah terima PSU dari pengembang ke pemerintah daerah. Namun di lapangan, tidak semua perumahan dapat langsung diserahterimakan karena berbagai kendala, terutama fasilitas yang belum memenuhi standar.

“Ada perumahan yang sudah menyerahkan fasilitasnya, tapi ada juga yang terbengkalai sehingga tidak bisa diterima oleh pemerintah. Ini yang harus diatur dengan jelas,” ujarnya.

Menurut Viktor, kondisi tersebut menegaskan perlunya regulasi yang lebih komprehensif agar tidak menimbulkan beban baru bagi pemerintah kota di masa mendatang. Ia juga mengusulkan agar Raperda tidak hanya mengatur serah terima, tetapi sekaligus mencakup pengelolaan fasilitas umum setelah diserahkan.

“Kalau dari awal sudah diatur serah terima dan pengelolaannya, kita tidak perlu lagi membuat perda baru ke depan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan pembahasan Raperda tetap dilakukan melalui Bapemperda tanpa pembentukan panitia khusus (pansus), karena masih dalam ruang lingkup kerja alat kelengkapan dewan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya percepatan revisi oleh Perkim agar pembahasan dapat segera dilanjutkan.

Viktor menambahkan, target penyelesaian Raperda diharapkan tercapai tahun ini mengingat urgensinya yang tinggi. Pesatnya pembangunan perumahan di Samarinda, kata dia, harus diimbangi dengan regulasi yang kuat, terutama mengingat kondisi geografis kota yang rawan banjir.

“Ini bagian dari upaya mitigasi agar pembangunan perumahan tidak memperparah potensi banjir di kota,” pungkasnya.

Dengan penyempurnaan draft, DPRD berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan lebih terarah dan menghasilkan regulasi yang mampu menjawab berbagai persoalan di lapangan.

 

Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Antisipasi El Nino, Polresta Samarinda Perkuat Sinergi Cegah Karhutla Bersama Polda Kaltim

4 Agustus 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Ajak Warga Manfaatkan Layanan Publik Resmi, Tekan Praktik Calo dan Pungutan Liar

4 Agustus 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Desak Percepatan Pelunasan Utang Proyek 2025, Pembangunan Infrastruktur Jangan Terhambat

4 Agustus 2026 - 15:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Peremajaan Armada Pengangkut Sampah, Pelayanan Kebersihan Diminta Lebih Optimal

4 Agustus 2026 - 14:00 WITA

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Dorong Pasar Tradisional Lebih Modern dan Berdaya Saing

4 Agustus 2026 - 13:00 WITA

46 Penerima MBG di Sebulu Alami Gejala Diduga Keracunan, Pemkab Kukar Intensifkan Penyelidikan

3 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH