Menu

Mode Gelap
Blukar 2026 Resmi Digelar, Off-Roader Jelajah Alam Kukar Hingga Tabang DPRD Samarinda Tegaskan Pengawasan Ketat Dapur MBG, Cegah Keracunan Makanan Pansus II DPRD Samarinda Fokus Matangkan Raperda Pasar Rakyat, Masih Tahap Penguatan Data KPU Se-Indonesia Perkuat Koordinasi di IKN, Bahas Dapil Khusus Pemilu 2029 IKN Perkuat Kolaborasi Konstruksi, Tekankan Inovasi dan Kualitas Pembangunan

BERITA DAERAH · 22 Apr 2026 13:00 WITA ·

Pembahasan Raperda PSU Samarinda Ditunda, DPRD Dorong Penyempurnaan Draft


 Anggota DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan dan kawasan permukiman sementara ditunda. Keputusan tersebut diambil dalam rapat bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) karena draft dinilai masih perlu penyempurnaan agar pembahasan berjalan lebih efektif dan tidak berulang. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Anggota DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan dan kawasan permukiman sementara ditunda. Keputusan tersebut diambil dalam rapat bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) karena draft dinilai masih perlu penyempurnaan agar pembahasan berjalan lebih efektif dan tidak berulang. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Anggota DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan dan kawasan permukiman untuk sementara ditunda.

Keputusan itu diambil dalam rapat bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) setelah draft yang diajukan dinilai masih perlu penyempurnaan, baik dari sisi substansi maupun sistematika penulisan. Viktor menilai, kematangan regulasi sangat penting agar pembahasan di tingkat legislatif berjalan efektif dan tidak berulang.

Ia menjelaskan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) sebelumnya telah mengajukan draft sebagai dasar hukum pengaturan serah terima PSU dari pengembang ke pemerintah daerah. Namun di lapangan, tidak semua perumahan dapat langsung diserahterimakan karena berbagai kendala, terutama fasilitas yang belum memenuhi standar.

“Ada perumahan yang sudah menyerahkan fasilitasnya, tapi ada juga yang terbengkalai sehingga tidak bisa diterima oleh pemerintah. Ini yang harus diatur dengan jelas,” ujarnya.

Menurut Viktor, kondisi tersebut menegaskan perlunya regulasi yang lebih komprehensif agar tidak menimbulkan beban baru bagi pemerintah kota di masa mendatang. Ia juga mengusulkan agar Raperda tidak hanya mengatur serah terima, tetapi sekaligus mencakup pengelolaan fasilitas umum setelah diserahkan.

“Kalau dari awal sudah diatur serah terima dan pengelolaannya, kita tidak perlu lagi membuat perda baru ke depan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan pembahasan Raperda tetap dilakukan melalui Bapemperda tanpa pembentukan panitia khusus (pansus), karena masih dalam ruang lingkup kerja alat kelengkapan dewan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya percepatan revisi oleh Perkim agar pembahasan dapat segera dilanjutkan.

Viktor menambahkan, target penyelesaian Raperda diharapkan tercapai tahun ini mengingat urgensinya yang tinggi. Pesatnya pembangunan perumahan di Samarinda, kata dia, harus diimbangi dengan regulasi yang kuat, terutama mengingat kondisi geografis kota yang rawan banjir.

“Ini bagian dari upaya mitigasi agar pembangunan perumahan tidak memperparah potensi banjir di kota,” pungkasnya.

Dengan penyempurnaan draft, DPRD berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan lebih terarah dan menghasilkan regulasi yang mampu menjawab berbagai persoalan di lapangan.

 

Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Blukar 2026 Resmi Digelar, Off-Roader Jelajah Alam Kukar Hingga Tabang

24 April 2026 - 18:00 WITA

DPRD Samarinda Tegaskan Pengawasan Ketat Dapur MBG, Cegah Keracunan Makanan

24 April 2026 - 17:00 WITA

Pansus II DPRD Samarinda Fokus Matangkan Raperda Pasar Rakyat, Masih Tahap Penguatan Data

24 April 2026 - 16:00 WITA

Celni Soroti Insiden Jurnalis Saat Aksi, Dorong Respons Cepat dan Dialog Terbuka

23 April 2026 - 17:30 WITA

Proses PAW NasDem di DPRD Kaltim Hampir Rampung, Celni: Tinggal Tunggu Persetujuan Pusat

23 April 2026 - 17:00 WITA

DPRD Nilai Kerusakan Teras Samarinda Pasca Aksi Masih Ringan, Minta Perbaikan Dipercepat

23 April 2026 - 16:30 WITA

Trending di BERITA DAERAH