KUTAIPANRITA.ID, NUSANTARA – Pembangunan kawasan Kompleks Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan target penyelesaian pada 2027 hingga 2028. Proyek strategis ini mencakup pembangunan gedung-gedung utama lembaga negara sekaligus infrastruktur pendukung untuk memperkuat fungsi pemerintahan di ibu kota baru.
Pada kawasan legislatif, pembangunan direncanakan meliputi lima gedung utama, yakni Gedung Paripurna, Gedung DPR, Gedung DPD, dan Gedung MPR. Gedung Paripurna akan menjadi pusat kegiatan dengan kapasitas hingga 1.579 orang. Saat ini, proses penyempurnaan desain masih menunggu persetujuan Presiden.
Selain itu, pembangunan jalan kawasan sepanjang 3,7 kilometer juga tengah disiapkan guna mendukung konektivitas antarbangunan. Tahapan awal berupa pembersihan lahan telah dilakukan sebagai bagian dari percepatan pembangunan.
Sementara itu, pembangunan kawasan yudikatif dibagi dalam dua paket pekerjaan. Paket pertama mencakup pembangunan Gedung Mahkamah Agung beserta kawasan pendukung dan Plaza Keadilan. Sedangkan paket kedua meliputi pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi, kawasan yudisial, serta masjid. Seluruh kawasan ini juga akan didukung pembangunan jalan sepanjang 8 kilometer untuk menunjang aksesibilitas.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa pembangunan kedua kawasan tersebut tetap menjadi prioritas, meskipun pemerintah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
“Pembangunan kompleks lembaga yudikatif dan legislatif tidak termasuk dalam efisiensi. Pembangunan tetap berjalan, jadi tidak perlu ragu,” ujarnya saat melakukan peninjauan pada Sabtu (11/04/2026).
Di sisi lain, penguatan infrastruktur dasar juga terus dilakukan, khususnya di sektor sumber daya air. Pembangunan embung dan kolam retensi, seperti embung EC-08 dan kolam retensi TR01, terus dikebut guna mendukung ketahanan air kawasan.
Selain itu, jaringan perpipaan air minum juga tengah dibangun dan akan terintegrasi melalui sistem Multi-Utility Tunnel (MUT), sebagai bagian dari upaya menghadirkan infrastruktur modern dan terintegrasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara ©2026












