Menu

Mode Gelap
IKN Fun Day Hadirkan Dongeng Interaktif untuk Anak dan Keluarga Libur Panjang di IKN Semarak dengan Pameran Reptil Eksotis Regenerasi PDKT Dayak Kenyah Diharap Perkuat Peran Adat dan Budaya di Kaltim Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Soroti Regenerasi dan Penguatan Wisata Budaya Libur Kenaikan Yesus Kristus, Pengunjung IKN Diajak Tanam Pohon di Kawasan MHHT

BERITA DAERAH · 26 Agu 2025 21:15 WITA ·

Pemkab Kukar Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah di Bulan Kemerdekaan


 Foto Infografik pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang kembali digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kukar, pada 28–29 Agustus di Creative Park Tenggarong, dan kegiatan ini menjadi agenda ketiga sepanjang bulan kemerdekaan. (Istimewa) Perbesar

Foto Infografik pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang kembali digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kukar, pada 28–29 Agustus di Creative Park Tenggarong, dan kegiatan ini menjadi agenda ketiga sepanjang bulan kemerdekaan. (Istimewa)

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) di bulan Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi agenda ketiga sepanjang bulan kemerdekaan.

Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kukar, Ananias, menjelaskan bahwa GPM pertama digelar pada 13–14 Agustus bekerja sama dengan Polres Kukar. Selanjutnya, pada 19–22 Agustus bertepatan dengan HUT ke-80 RI, Pemkab Kukar kembali menggelar GPM selama empat hari. Sementara itu, kegiatan terakhir di bulan ini akan dilaksanakan pada 28–29 Agustus di Creative Park Tenggarong, berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara.

Komoditas utama yang dijual adalah beras SPHP dari Bulog dengan harga gudang, karena biaya transportasi ditanggung oleh Disperindag Kukar. Selain itu, tersedia juga beras lokal binaan Disketapang yang sudah teregistrasi dan memiliki kandungan pestisida di bawah ambang batas maksimum residu (BMR). Beras lokal tersebut turut disubsidi, sehingga harga jual turun dari Rp15.100 menjadi Rp13.000 per kilogram.

“Pada pelaksanaan sebelumnya, target awal hanya 10 ton beras SPHP, namun antusiasme masyarakat sangat tinggi hingga terjual 21 ton,” ujar Ananias, Selasa (26/8/2025).

Ia menegaskan bahwa stok beras akan terus disesuaikan dengan kebutuhan, karena target penyaluran SPHP masih cukup besar. Selain beras, GPM juga menyediakan kebutuhan pokok lainnya, seperti minyak goreng, tepung terigu, bawang merah, bawang putih, yang disubsidi Perusda MGRM agar lebih murah dari harga pasar, serta sayur mayur dan hortikultura hasil kelompok tani (KTNA) dan kelompok wanita tani (KWT). Produk hortikultura dijual langsung dari produsen ke konsumen tanpa perantara, sehingga lebih segar dan terjangkau.

Lebih lanjut, Ananias menjelaskan bahwa kegiatan GPM digelar dengan dua tujuan utama. Pertama, sebagai bentuk kegembiraan menyambut HUT RI sekaligus wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meringankan beban masyarakat. Kedua, untuk menjaga stabilitas pangan menjelang musim panen, di mana stok beras menipis dan harga pasar melonjak hingga Rp16.000–Rp17.000 per kilogram.

“Dengan adanya GPM, masyarakat bisa membeli beras SPHP di harga Rp11.700 per kilogram dan beras lokal di harga Rp13.000. Kehadiran pemerintah sangat penting untuk menjaga stabilitas harga pangan pokok,” tegasnya.

Pewarta & Editor : Fairuzzabady

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Regenerasi PDKT Dayak Kenyah Diharap Perkuat Peran Adat dan Budaya di Kaltim

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Soroti Regenerasi dan Penguatan Wisata Budaya

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

Andi Harun: Festival Budaya Harus Jadi Agenda Tetap yang Dilindungi Perda

14 Mei 2026 - 11:00 WITA

DPRD Samarinda Sepakati Enam Raperda Prioritas di Luar Propemperda 2026

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

DPRD Samarinda Pastikan Raperda di Luar Propemperda Tetap Melalui Tahapan Lengkap

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Limbah B3, Sinkronisasi Aturan Jadi Sorotan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH