Menu

Mode Gelap
Jailani dan Muhammad Bunga Ashab Terpilih Sebagai Ketua dan Sekertaris AMSI Wilayah Kepri Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN Evaluasi Kinerja 2025 dan Susun Rencana Kerja 2026 Harga Terjangkau untuk Warga, Otorita IKN Luncurkan Gerakan Pangan Murah di Kawasan Nusantara Otorita IKN Terus Hadirkan Program Cek Kesehatan Gratis, Perluas Akses Layanan Kesehatan di Nusantara Sosialisasi SPBE dan Pemerintahan Digital Dorong Akselerasi Transformasi Menuju Indonesia Digital 2045

IKN NUSANTARA · 4 Jun 2025 17:15 WITA ·

Pendataan Statistik IKN Dimulai, Otorita IKN dan BPS Sepakati Kerja Sama


 Pendataan Statistik IKN Dimulai, Otorita IKN dan BPS Sepakati Kerja Sama Perbesar

KUTAIPANRITA.ID, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data dan/atau informasi statistik. Penandatanganan berlangsung di Kantor Otorita IKN, Nusantara pada Selasa (03/06/2025).

Penandatanganan MoU ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan data statistik di wilayah IKN. Sebagaimana diketahui, wilayah administratif Nusantara saat ini mencakup sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, sehingga diperlukan penyesuaian dan pembaruan dalam sistem statistik nasional.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kerja sama ini. “Kami berterima kasih, dengan adanya kegiatan ini, Insyaallah kita akan memiliki data primer yang dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan. Dalam kolaborasi ini, kami akan berperan sebagai mitra kerja Ibu Kepala BPS. Ibu tetap menjadi pelaku utama, sementara kami berperan sebagai pengguna data,” ujar Basuki.

Senada dengan itu, Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto, menekankan pentingnya momen penandatanganan MoU ini dalam memperkuat kerja sama kelembagaan. “Terselenggaranya penandatanganan MoU antara Otorita IKN dan BPS pada hari ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat landasan hukum kerja sama antara kedua Lembaga. Kegiatan ini juga mencerinkan komitmen bersama dalam mewujudkan data statistik yang akurat” ungkap Bimo.

Dalam kesempatan tersebut Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung penyediaan data di wilayah IKN, BPS bersama Otorita IKN akan melaksanakan pendataan penduduk Ibu Kota Nusantara tahun 2025.

“Pendataan ini akan mencakup 55 desa dan 726 Satuan Lingkungan Setempat (SLS) setingkat RT yang tersebar di 6 kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara dan 2 kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara, sesuai hasil delineasi batas wilayah yang akan kami lakukan bersama Otorita IKN” ungkap Amalia.

Amalia menjelaskan bahwa kegiatan pendataan tersebut sangat penting. “Dengan tersedianya data dasar kependudukan di Kawasan Inti IKN, BPS akan memiliki kerangka sampel yang dibutuhkan untuk berbagai survei lanjutan, serta dasar penyusunan berbagai indikator  sosial dan ekonomi yang esensial untuk perencanaan wilayah, pengelolaan migrasi, dan penyediaan layanan publik” ujarnya.

Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak awal kolaborasi strategis antara Otorita IKN dan BPS dalam mewujudkan sistem statistik yang adaptif terhadap dinamika pembangunan nasional, khususnya di kawasan IKN.

Sumber : Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN Evaluasi Kinerja 2025 dan Susun Rencana Kerja 2026

13 Desember 2025 - 20:30 WITA

Harga Terjangkau untuk Warga, Otorita IKN Luncurkan Gerakan Pangan Murah di Kawasan Nusantara

13 Desember 2025 - 20:00 WITA

Otorita IKN Terus Hadirkan Program Cek Kesehatan Gratis, Perluas Akses Layanan Kesehatan di Nusantara

13 Desember 2025 - 19:00 WITA

Sosialisasi SPBE dan Pemerintahan Digital Dorong Akselerasi Transformasi Menuju Indonesia Digital 2045

13 Desember 2025 - 14:15 WITA

Solar Nusantara Batch 1 Jadi Tonggak Transformasi Pendidikan Energi Terbarukan

12 Desember 2025 - 16:00 WITA

Siap Sambut Lonjakan Wisata, IKN Perketat Standar Keamanan Produk Pangan Menjelang Nataru

12 Desember 2025 - 15:30 WITA

Trending di IKN NUSANTARA