Menu

Mode Gelap
IKN–Unhas Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong SDM dan Riset untuk Nusantara Bang Sukri Wafat, Dunia Pers Kaltim Kehilangan Sosok Penggerak Media Siber Ketua JMSI Kaltim Wafat, Dunia Pers Berduka DPRD Samarinda Ingatkan Aksi 21 April Jaga Ketertiban HKBP Gelar Konser di IKN, Suasana Kebersamaan Terasa

IKN NUSANTARA · 4 Jun 2025 17:15 WITA ·

Pendataan Statistik IKN Dimulai, Otorita IKN dan BPS Sepakati Kerja Sama


 Pendataan Statistik IKN Dimulai, Otorita IKN dan BPS Sepakati Kerja Sama Perbesar

KUTAIPANRITA.ID, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data dan/atau informasi statistik. Penandatanganan berlangsung di Kantor Otorita IKN, Nusantara pada Selasa (03/06/2025).

Penandatanganan MoU ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan data statistik di wilayah IKN. Sebagaimana diketahui, wilayah administratif Nusantara saat ini mencakup sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, sehingga diperlukan penyesuaian dan pembaruan dalam sistem statistik nasional.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kerja sama ini. “Kami berterima kasih, dengan adanya kegiatan ini, Insyaallah kita akan memiliki data primer yang dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan. Dalam kolaborasi ini, kami akan berperan sebagai mitra kerja Ibu Kepala BPS. Ibu tetap menjadi pelaku utama, sementara kami berperan sebagai pengguna data,” ujar Basuki.

Senada dengan itu, Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto, menekankan pentingnya momen penandatanganan MoU ini dalam memperkuat kerja sama kelembagaan. “Terselenggaranya penandatanganan MoU antara Otorita IKN dan BPS pada hari ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat landasan hukum kerja sama antara kedua Lembaga. Kegiatan ini juga mencerinkan komitmen bersama dalam mewujudkan data statistik yang akurat” ungkap Bimo.

Dalam kesempatan tersebut Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung penyediaan data di wilayah IKN, BPS bersama Otorita IKN akan melaksanakan pendataan penduduk Ibu Kota Nusantara tahun 2025.

“Pendataan ini akan mencakup 55 desa dan 726 Satuan Lingkungan Setempat (SLS) setingkat RT yang tersebar di 6 kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara dan 2 kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara, sesuai hasil delineasi batas wilayah yang akan kami lakukan bersama Otorita IKN” ungkap Amalia.

Amalia menjelaskan bahwa kegiatan pendataan tersebut sangat penting. “Dengan tersedianya data dasar kependudukan di Kawasan Inti IKN, BPS akan memiliki kerangka sampel yang dibutuhkan untuk berbagai survei lanjutan, serta dasar penyusunan berbagai indikator  sosial dan ekonomi yang esensial untuk perencanaan wilayah, pengelolaan migrasi, dan penyediaan layanan publik” ujarnya.

Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak awal kolaborasi strategis antara Otorita IKN dan BPS dalam mewujudkan sistem statistik yang adaptif terhadap dinamika pembangunan nasional, khususnya di kawasan IKN.

Sumber : Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

IKN–Unhas Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong SDM dan Riset untuk Nusantara

17 April 2026 - 15:00 WITA

HKBP Gelar Konser di IKN, Suasana Kebersamaan Terasa

16 April 2026 - 12:00 WITA

Akademisi Unhas Pelajari Konsep Kota Berkelanjutan di IKN

14 April 2026 - 12:00 WITA

UNDSS Tertarik Perkembangan IKN, Peluang Kolaborasi Global Terbuka

14 April 2026 - 11:00 WITA

Layanan Kesehatan Door To Door di IKN, Perkuat Gizi Warga dan Cegah Stunting

13 April 2026 - 18:15 WITA

Pelatihan Rotan dan Ukir Kayu di IKN Buka Peluang Usaha dan Lestarikan Budaya

13 April 2026 - 13:00 WITA

Trending di IKN NUSANTARA