Menu

Mode Gelap
Nusantara Dorong Transformasi Digital, Gandeng Perusahaan Teknologi AS Kembangkan Smart City Kasus ISPA Melonjak, Pemkab Kukar Alihkan Pembelajaran ke Rumah Berbeda Cara Beribadah, Warga Kukar Bersatu Memohon Hujan Kemarau Panjang, Warga Kukar Bersatu dalam Doa Memohon Turunnya Hujan Antisipasi Kekeringan dan Karhutla, OIKN Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di IKN

IKN NUSANTARA · 7 Jul 2025 09:15 WITA ·

Pengunjung ke IKN Tidak Dipungut Biaya Apapun Setiap Hari, Stop Pungutan Liar Masuk ke IKN


 Pengunjung ke IKN Tidak Dipungut Biaya Apapun Setiap Hari, Stop Pungutan Liar Masuk ke IKN Perbesar

KUTAIPANRITA.ID, NUSANTARA – Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw menegaskan bahwa masyarakat tidak dipungut biaya apapun untuk berkunjung ke Kawasan IKN, khususnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Setiap warga dipersilakan datang setiap hari, termasuk akhir pekan (Sabtu dan Minggu), untuk melihat secara langsung pembangunan IKN dan menikmati ruang publik seperti Plaza Seremoni, Istana Garuda, Kantor Kementerian Koordinator, dan Taman Kusuma Bangsa.

“OIKN tidak pernah mensyaratkan pembayaran dalam bentuk apapun bagi masyarakat yang ingin mengunjungi kawasan IKN,” tegas Troy Pantouw di kawasan IKN, Kalimantan Timur.

Pengunjung diminta untuk mematuhi arahan dari petugas ketertiban dan keamanan yang bertugas di lapangan. Pada saat penyelenggaraan acara-acara besar, kendaraan pribadi juga diperbolehkan masuk ke area parkir di sekitar KIPP, dengan tetap mengikuti rambu-rambu dan instruksi dari petugas

Selain itu, Troy juga menghimbau agar seluruh pengunjung untuk ikut menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan IKN, antara lain dengan tidak merokok di area publik, membuang sampah pada tempat yang disediakan, dan tidak merusak tanaman serta fasilitas umum.

Dengan ini, Otorita IKN menyatakan secara tegas bahwa praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum yang meminta uang kepada masyarakat untuk bisa masuk ke IKN, termasuk pungutan parkir tidak resmi, adalah tindakan ilegal dan harus dihentikan segera.

“Tidak ada pungutan apapun bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke KIPP di IKN. Laporkan kepada kami jika mengalami pungutan liar di lapangan!” ujar Troy Pantouw.

Setiap laporan terkait pungutan liar akan diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. Otorita IKN mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindakan tidak sah yang mencoreng semangat keterbukaan dalam pembangunan IKN.

Untuk pengaduan dan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Hotline Resmi Otorita IKN di nomor: 0811 5999 767

“Mari bersama-sama segenap komponen masyarakat, kita menumbuhkan kebanggaan IKN menjadi kota yang layak dan nyaman huni serta dicintai dan menjadi kota dunia untuk semua. Bersama kita jaga dan bangun IKN,” pungkas Troy.

Sumber : Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Nusantara Dorong Transformasi Digital, Gandeng Perusahaan Teknologi AS Kembangkan Smart City

2 September 2026 - 13:00 WITA

Antisipasi Kekeringan dan Karhutla, OIKN Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di IKN

24 Agustus 2026 - 16:00 WITA

28 Delegasi ICAPPS 2026 Tinjau Nusantara, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan

22 Agustus 2026 - 20:00 WITA

Suharso Monoarfa Tinjau IKN, Dorong Konsistensi Pembangunan dan Keberanian Investor Lokal

20 Agustus 2026 - 23:00 WITA

Penurunan Bendera di Nusantara Berlangsung Khidmat, Semangat Kebersamaan Jadi Pesan Utama

17 Agustus 2026 - 20:00 WITA

Pengibaran Merah Putih di Nusantara, OIKN Tegaskan Pembangunan IKN Inklusif

17 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Trending di IKN NUSANTARA