Menu

Mode Gelap
KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif Otorita IKN Pacu Pembangunan Tahap II, Target Ibu Kota Politik 2028 Dikejar Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

HUKUM / KRIMINAL · 10 Mar 2026 11:00 WITA ·

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tenggarong, Empat Pelaku Ditangkap


 Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara dari tangan para pelaku dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Tenggarong. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Dok: Satres Narkoba Polres Kukar. Perbesar

Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara dari tangan para pelaku dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Tenggarong. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Dok: Satres Narkoba Polres Kukar.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tenggarong. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat ratusan gram.

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di kawasan Kelurahan Timbau.

“Setelah menerima informasi dari warga, tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi mencurigai seorang pria berinisial B yang kerap melakukan transaksi sabu di salah satu kamar penginapan bersama rekannya R. Pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 22.00 WITA, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan dua orang berinisial B dan A di kamar tersebut.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan tas ransel berisi paket diduga sabu, plastik klip, pipet kaca, sedotan plastik, sendok takar, serta timbangan digital.

“Barang bukti itu ditemukan di dalam tas yang dibawa pelaku saat dilakukan penggeledahan di kamar penginapan,” jelasnya.

Saat pemeriksaan berlangsung, seorang pria berinisial D datang menggunakan mobil dan langsung diamankan petugas. Dari hasil interogasi, diketahui sabu tersebut diduga berasal dari pria berinisial R.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah R di kawasan Jalan Jelawat, Tenggarong. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan tas ransel berisi 17 paket sabu dengan berat kotor sekitar 381,41 gram, serta sejumlah barang bukti lain seperti plastik klip, timbangan digital, pipet kaca, gunting, dua unit ponsel, dan uang tunai.

“Seluruh pelaku bersama barang bukti telah kami amankan di Polres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Yohanes.

Keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

 

Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Oknum Satpam Pasar di Samboja Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 7 Tahun

18 Juni 2026 - 15:00 WITA

Sekdes Loa Kulu Kota Tegaskan Perang Melawan Narkoba Butuh Peran Aktif Masyarakat

3 Juni 2026 - 16:00 WITA

Camat Loa Kulu Ajak Seluruh Desa Bersatu Perangi Narkoba

3 Juni 2026 - 15:00 WITA

Bongkar Jaringan Ganja 3 Kilogram, Polsek Loa Kulu Amankan 7 Tersangka Termasuk WNA

3 Juni 2026 - 14:00 WITA

Polsek Muara Jawa Bongkar Peredaran Sabu, 42 Paket Diamankan

29 Mei 2026 - 18:00 WITA

Dua Pengedar Sabu di Sebulu Diciduk, Polisi Sita 10 Paket Sabu

29 Mei 2026 - 17:00 WITA

Trending di HUKUM / KRIMINAL