Menu

Mode Gelap
KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif Otorita IKN Pacu Pembangunan Tahap II, Target Ibu Kota Politik 2028 Dikejar Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

HUKUM / KRIMINAL · 21 Feb 2026 13:00 WITA ·

Polisi Sikat Bandar Sabu di Palaran, 28 Paket Diamankan


 Pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara. Dok: Satresnarkoba Polres Kukar. Perbesar

Pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara. Dok: Satresnarkoba Polres Kukar.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan pelaku lintas wilayah. Seorang pria berinisial Z diamankan di kawasan Palaran, Kota Samarinda, Jumat (20/2/2026) dini hari.

Kasat Narkoba Yohanes Bonar Adiguna menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan A di Jalan Mada, Sanga-Sanga sekitar pukul 00.45 Wita. Dari hasil interogasi, A mengaku memperoleh sabu dari Z.

“Tim kemudian bergerak menuju alamat yang disebutkan dan berhasil mengamankan tersangka saat berada di teras rumahnya,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).

Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah, polisi menemukan 28 paket sabu yang disimpan di lantai kamar. Kepada petugas, Z mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.

Dari pemeriksaan lanjutan, Z juga mengaku sempat menyalurkan sabu kepada seorang pelaku lain berinisial Ab di wilayah Sanga-Sanga. Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Kukar untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana terbaru yang berlaku.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Oknum Satpam Pasar di Samboja Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 7 Tahun

18 Juni 2026 - 15:00 WITA

Sekdes Loa Kulu Kota Tegaskan Perang Melawan Narkoba Butuh Peran Aktif Masyarakat

3 Juni 2026 - 16:00 WITA

Camat Loa Kulu Ajak Seluruh Desa Bersatu Perangi Narkoba

3 Juni 2026 - 15:00 WITA

Bongkar Jaringan Ganja 3 Kilogram, Polsek Loa Kulu Amankan 7 Tersangka Termasuk WNA

3 Juni 2026 - 14:00 WITA

Polsek Muara Jawa Bongkar Peredaran Sabu, 42 Paket Diamankan

29 Mei 2026 - 18:00 WITA

Dua Pengedar Sabu di Sebulu Diciduk, Polisi Sita 10 Paket Sabu

29 Mei 2026 - 17:00 WITA

Trending di HUKUM / KRIMINAL