Menu

Mode Gelap
Antisipasi Kekeringan dan Karhutla, OIKN Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di IKN Layar Kaltim Juara Umum Regatta II 2026, Kantongi 5 Emas dan Siap Tatap PON 2028 28 Delegasi ICAPPS 2026 Tinjau Nusantara, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan Curi Ponsel di Jalan, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi Perbaiki Klotok di Tepi Mahakam, Motoris 58 Tahun Ditemukan Meninggal

HUKUM / KRIMINAL · 21 Feb 2026 13:00 WITA ·

Polisi Sikat Bandar Sabu di Palaran, 28 Paket Diamankan


 Pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara. Dok: Satresnarkoba Polres Kukar. Perbesar

Pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara. Dok: Satresnarkoba Polres Kukar.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan pelaku lintas wilayah. Seorang pria berinisial Z diamankan di kawasan Palaran, Kota Samarinda, Jumat (20/2/2026) dini hari.

Kasat Narkoba Yohanes Bonar Adiguna menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan A di Jalan Mada, Sanga-Sanga sekitar pukul 00.45 Wita. Dari hasil interogasi, A mengaku memperoleh sabu dari Z.

“Tim kemudian bergerak menuju alamat yang disebutkan dan berhasil mengamankan tersangka saat berada di teras rumahnya,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).

Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah, polisi menemukan 28 paket sabu yang disimpan di lantai kamar. Kepada petugas, Z mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.

Dari pemeriksaan lanjutan, Z juga mengaku sempat menyalurkan sabu kepada seorang pelaku lain berinisial Ab di wilayah Sanga-Sanga. Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Kukar untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana terbaru yang berlaku.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Curi Ponsel di Jalan, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi

21 Agustus 2026 - 13:00 WITA

Razia Miras di Tabang, Polisi Sita Ratusan Botol dari 10 Tempat Usaha

14 Agustus 2026 - 14:00 WITA

Polda Kaltim Ungkap 138 Kasus 3C, 148 Pelaku Diamankan

13 Agustus 2026 - 18:00 WITA

Motor Dicuri Dini Hari, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Tenggarong

12 Agustus 2026 - 11:00 WITA

Terungkap! Kurir Tembakau Sintetis Diamankan Polsek Samboja, Pesanan Disebut untuk Samarinda-Balikpapan

12 Agustus 2026 - 10:00 WITA

Kesal Sering Diejek, Pria Coba Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar

11 Agustus 2026 - 13:00 WITA

Trending di HUKUM / KRIMINAL