Menu

Mode Gelap
Bubuhan Banjar Kayuh Beimbai Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Ajak Pererat Silaturahmi Peduli Sesama, Bubuhan Banjar Kayuh Beimbai Sebar Ratusan Takjil di Samarinda Kolaborasi Otorita IKN dan BI, Pemandu Wisata Nusantara Siap Dampingi Pengunjung DPRD Samarinda Usul Parkir Berlangganan Diuji Coba Terlebih Dahulu Ketua DPRD Samarinda Tanggapi Polemik Mobil Wali Kota, Minta Publik Beri Ruang Pemkot

HUKUM / KRIMINAL · 21 Feb 2026 13:00 WITA ·

Polisi Sikat Bandar Sabu di Palaran, 28 Paket Diamankan


 Pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara. Dok: Satresnarkoba Polres Kukar. Perbesar

Pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara. Dok: Satresnarkoba Polres Kukar.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan pelaku lintas wilayah. Seorang pria berinisial Z diamankan di kawasan Palaran, Kota Samarinda, Jumat (20/2/2026) dini hari.

Kasat Narkoba Yohanes Bonar Adiguna menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan A di Jalan Mada, Sanga-Sanga sekitar pukul 00.45 Wita. Dari hasil interogasi, A mengaku memperoleh sabu dari Z.

“Tim kemudian bergerak menuju alamat yang disebutkan dan berhasil mengamankan tersangka saat berada di teras rumahnya,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).

Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah, polisi menemukan 28 paket sabu yang disimpan di lantai kamar. Kepada petugas, Z mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.

Dari pemeriksaan lanjutan, Z juga mengaku sempat menyalurkan sabu kepada seorang pelaku lain berinisial Ab di wilayah Sanga-Sanga. Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Kukar untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana terbaru yang berlaku.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Muara Jawa Diciduk Polisi di Rumah Kontrakan

13 Maret 2026 - 12:00 WITA

Beraksi di Enam TKP, Perampok Perhiasan Nenek di Loa Janan Ditangkap Polisi

13 Maret 2026 - 11:00 WITA

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tenggarong, Empat Pelaku Ditangkap

10 Maret 2026 - 11:00 WITA

Jaringan Ganja Kukar–Samarinda Terbongkar, Polisi Ringkus Empat Pelaku

10 Maret 2026 - 10:00 WITA

Polisi Bongkar Pencurian Kabel yang Viral di Samarinda, Lima Pelaku Ditangkap

9 Maret 2026 - 20:00 WITA

Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Pembunuhan di Samarinda Seberang

4 Maret 2026 - 17:00 WITA

Trending di HUKUM / KRIMINAL