Menu

Mode Gelap
KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif Otorita IKN Pacu Pembangunan Tahap II, Target Ibu Kota Politik 2028 Dikejar Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

HUKUM / KRIMINAL · 4 Mar 2026 17:00 WITA ·

Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Pembunuhan di Samarinda Seberang


 Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, bersama Kapolsek Polsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki, menunjukkan barang bukti dalam kasus penganiayaan berat yang berujung pembunuhan di wilayah Samarinda Seberang. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam press release di Mako Polsek Samarinda Seberang, Rabu (4/3/2026). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, bersama Kapolsek Polsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki, menunjukkan barang bukti dalam kasus penganiayaan berat yang berujung pembunuhan di wilayah Samarinda Seberang. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam press release di Mako Polsek Samarinda Seberang, Rabu (4/3/2026). Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Aparat kepolisian mengungkap kasus penganiayaan berat yang berujung pembunuhan di wilayah Samarinda Seberang, Samarinda. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polsek Samarinda Seberang, Rabu (4/3/2026).

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Salah satunya adalah senjata tajam yang digunakan pelaku saat melakukan penikaman.

“Barang bukti yang kami amankan berupa pisau yang digunakan untuk menikam korban di bagian hati. Selain itu, ada juga golok yang sempat diayunkan korban ke arah pelaku dan mengenai telapak tangan pelaku,” jelasnya.

Selain senjata tajam, polisi turut menyita pakaian milik korban dan pelaku yang digunakan saat kejadian, telepon genggam milik pelaku, serta sepeda motor yang dipakai pelaku bersama rekannya menuju lokasi kejadian.

“Semua barang bukti sudah diamankan dan akan digunakan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Hendri.

Sementara itu, Kapolsek Polsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Kami pastikan kasus ini ditangani secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap kejadian. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Oknum Satpam Pasar di Samboja Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 7 Tahun

18 Juni 2026 - 15:00 WITA

Sekdes Loa Kulu Kota Tegaskan Perang Melawan Narkoba Butuh Peran Aktif Masyarakat

3 Juni 2026 - 16:00 WITA

Camat Loa Kulu Ajak Seluruh Desa Bersatu Perangi Narkoba

3 Juni 2026 - 15:00 WITA

Bongkar Jaringan Ganja 3 Kilogram, Polsek Loa Kulu Amankan 7 Tersangka Termasuk WNA

3 Juni 2026 - 14:00 WITA

Polsek Muara Jawa Bongkar Peredaran Sabu, 42 Paket Diamankan

29 Mei 2026 - 18:00 WITA

Dua Pengedar Sabu di Sebulu Diciduk, Polisi Sita 10 Paket Sabu

29 Mei 2026 - 17:00 WITA

Trending di HUKUM / KRIMINAL